RANCANGAN PERATURAN Desa tentang ANGGARAN PENDAPATAN dan Belanja Desa

  • Selamat datang di Website Desa Banjarasem
  • |
  • Kantor Desa Banjarasem membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00.
  • |

RANCANGAN PERATURAN Desa tentang ANGGARAN PENDAPATAN dan Belanja Desa

Pemerintah Desa Bajarasem telah melaksanakan Penyusunan APBDes untuk Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 serta telah di verifikasi dan Validasi Hasil evaluasi terhadap rancangan peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 Desa Banjarasem, secara umum telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan keputusan Camat Seririrt Nomor : 141/177/PEM/2021 Tertanggal 24 Desember 2021 sehingga pada Kamis (30/12) pagi, berpusat di Gedung Serba Guna Banjarasem Perbekel dan BPD menyepakati Rancanan Peraturan Desa tentang APBDesa TA menjadi Peraturan Desa Tentang APBDesa TA 2022.

Dalam kesempatan ini juga turut di laksanakan Pembubaran Panitia Pemilihan Perbekel Desa Banjarasem, Perbekel Banjarasem mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua Panitia beserta anggota atas terlaksananya Pemilihan Perbekel yang berjalan sangat baik, Perbekel berharap Pelaksanaan Pemilihan Perbekel ini menjadi bahan evaluasi untuk tahun selanjutnya

RANCANGAN PERATURAN Desa tentang ANGGARAN PENDAPATAN dan Belanja Desa