Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk hambatan perdagangan internasional yaitu

Suara.com - Di era globalisasi, perdagangan internasional sering dilakukan negara-negara di dunia. Perdagangan ini tidak selalu mulus. Hambatan-hambatan perdagangan internasional sering terjadi.

Berikut empat hambatan perdagangan internasional menurut bahan ajar yang ditulis kemdikbud.go.id. 

1. Perbedaan nilai mata uang di berbagai negara

Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Apabila nilai mata uang negara eksportir  lebih tinggi dari negara importir, hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya.

Baca Juga: Amerika dan Nato vs Rusia Dalam Perang Ukraina, Lavrov Ingatkan Kembali Tak Remehkan Resiko Perang Nuklir

Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.

2. Pemberlakuan kebijakan perdagangan oleh pemerintah

Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional.

Contohnya adalah pembatasan jumlah impor atau ekspor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor atau ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.

Pembatasan ini baru saja diterapkan pemerintah Indonesia dalam kasus pembatasan ekspor minyak mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng. Pembatasan dilakukan lantaran pemerintah harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri yang tengah langka dan mahal. 

Baca Juga: Muhammadiyah: Tambang Andesit Desa Wadas Terindikasi Bermasalah Hukum Sejak Perencanaan Hingga Pembebasan

3. Kebijakan lembaga ekonomi internasional/regional yang mementingkan negara anggotanya

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Bentuk-bentuk hambatan perdagangan antara lain:

  • Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  • Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  • Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  • Muatan lokal.
  • Peraturan administrasi.
  • Peraturan antidumping.

Peraturan anti dumping

Setelah persaingan tarif dan perang dagang dimulai pada akhir abad ke-19 Masehi, penggunaan kata dumping semakin meluas. Negara-negara industri kemudian menggunakan istilah anti-dumping untuk membuat aturan-aturan yang mengamankan perdagangan di bidang industri.[1]

Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang memperoleh keuntungan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan perlindungan oleh pemerintah dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea yang dibayarkan oleh produsen.

Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.

Sejak pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, paham liberalisasi ekonomi mulai dianut oleh berbagai negara di dunia. Paham ini utamanya menghapuskan hambatan perdagangan dalam skala internasional. Organisasi Perdagangan Dunia menerapkan perdagangan bebas. Konsep ini diikuti oleh negara-negara anggotanya khususnya negara berkembang untuk meningkatkan pembangunan ekonomi. Pada pelaksanaannya, hambatan perdagangan berkurang akibat globalisasi.[2]

Globalisasi

Globalisasi merupakan proses integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pemikiran, budaya dan produk di berbagai negara di dunia. Globalisasi ekonomi secara khusus mengubah ekonomi dunia sehingga terbentuk integrasi dan ketergantungan satu sama lain antarnegara. Dalam globalisasi ekonomi, hambatan perdagangan berkurang seiring terjadinya globalisasi pasar. Berbagai perbedaan terkait sejarah dan pasar di antara negara dihilangkan sehingga terbentuklah pasar global. Kondisi demikian memudahkan terbentuknya perdagangan internasional dan perdagangan bebas.[3]

Standarisasi

Hambatan perdagangan dihapuskan secara perlahan dalam globalisasi ekonomi melalui standarisasi perdagangan non-tarif. Umumnya, negara-negara yang membatasi perdagangan produk impor melakukan pembatasan terhadap akses pasar. Adanya standarisasi secara global dapat mencegah terjadinya pembatasan akses pasar akibat adanya standarisasi lain yang berbeda-beda di tiap negara. Kondisi demikian mewujudkan persaingan ekonomi yang sehat. Selain itu, standarisasi ini dapat membuat tingkat kepercayaan pembeli atau konsumen terhadap kualitas suatu produk, proses atau jasa meningkat.[4]

  1. ^ Djanudin, Muhajir La (2013). "Mekanisme Penyelesaian Sengketa Dumping Antar Negara". Lex Administratum. 1 (2): 126–127. 
  2. ^ Aprita, S., dan Adhitya, R. (2020). Hukum Perdagangan Internasional (PDF). Depok: Rajawali Pres. hlm. 185. ISBN 978-623-231-442-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  3. ^ Kartawinata, B.R., dkk. (2014). Sonjaya, Sona, ed. Bisnis Internasional (PDF). Bandung: PT. Karya Manunggal Lithomas. hlm. 4. ISBN 978-602-99118-7-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  4. ^ Badan Standardisasi Nasional (2014). Pengantar Standardisasi (PDF). Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. hlm. 17. ISBN 978-602-9394-16-0.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Profil Negara (Hambatan non-tarif, pajak … ) Diarsipkan 2011-05-20 di Wayback Machine. Federation of International Trade Associations

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hambatan_perdagangan&oldid=18976752"

Sebutkan 4 hambatan dalam perdagangan internasional!  

Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk hambatan perdagangan internasional yaitu

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk hambatan perdagangan internasional yaitu

Pernyataan di bawah ini yang tidak termasuk hambatan perdagangan internasional yaitu
Lihat Foto

sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id

Hambatan perdagangan internasional salah satunya lewat perbedaan mata uang antar negara.

KOMPAS.com - Perdagangan internasional dilakukan oleh dua negara atau lebih yang biasanya sudah menjalin kerja sama.

Dibeberapa negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan pendapatan negara. 

Perdagangan internasional sebenarnya sudah terjadi selama berabad-abad lalu dan dampak positifnya masih terasa hingga sekarang.

Perdagangan internasionak juga mendorong adanya kemajuan transportasi, globalisasi, industrialisasi, hingga perusahaan multinasional. 

Dalam praktiknya, kegiatan perdagangan internasional tetap mengalami hambatan. Hambatan tersebut tentu mengakibatkan proses perdagangan tidak berjalanlancar atau cenderung gagal. 

Baca juga: Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Beberapa hambatan perdagangan internasional, yaitu: 

Perbedaan mata uang

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, negara-negara eksportir akan meminta pembayaran menggunakan mata uang negaranya. 

Ketika mata uang negara eksportir lebih tinggi dari negara importir, maka negara pengimpor harus menambah pengeluaran. Untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara. 

Kebijakan perdagangan pemerintah 

Dalam buku Politik Bisnis Internasional (2002) karya Bob Sugeng Hadiwinata, meski banyak negara yang mendukung perdagangan bebas, nyatanya masih ada kebijakan pemerintah negara yang membatasi masunya produksi asing ke pasar domestiknya.

Hal tersebut dilakukan demi kepentingan perlindungan industri dalam negeri. Ada dua cara yang umum dilakukan suatu negara untuk membatasi aliran produk asing, yaitu: