Perbedaan antara sistematika UUD Negara RI Tahun 1945 sebelum dan sesudah amandemen

Ilustrasi pancasila. Foto: pinterest

UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi di Indonesia. Undang-undang ini memuat dasar dan garis besar hukum dalam penyelenggaraan negara. Selain itu, UUD 1945 juga menjadi hasil perjuangan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Tanah Air.

Sejatinya, UUD 1945 mulai dibentuk pada 1 Juni hingga 18 Agustus 1945. Kemudian, undang-undang ini disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

UUD 1945 sendiri sudah mengalami amandemen sebanyak empat kali. Amandemen ini ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR.

Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-undang tanpa mengubah pasal yang sudah ada sebelumnya.

Amandemen UUD 1945 digelar sejak 1999-2002 selama empat kali, di antaranya:

  • Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999: Perubahan Pertama UUD 1945

  • Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000: Perubahan Kedua UUD 1945

  • Sidang Umum MPR 1-9 November 2001: Perubahan Ketiga UUD 1945

  • Sidang Umum MPR 1-11 Agustus 2002: Perubahan Keempat UUD 1945

Amandemen yang dilakukan tidak menimbulkan perubahan pada bagian sistematika UUD 1945. Bagian pasal, bab, dan lainnya tetap sama seperti bagian awal. Namun, terdapat perubahan pada bagian isi.

Agar lebih jelas, simak sistematika UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang dikutip dari buku Makna Undang-undang Dasar tulisan Nanik Pudjowati, M.Pd. (2018:15):

Ilustrasi lambang negara. Foto: Pixabay

Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen

  • Batang Tubuh: 16 bab, 37 pasal, 49 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.

  • Penjelasan: penjelasan umum serta pasal demi pasal.

Sistematika UUD 1945 Sesudah Amandemen

  • Pembukaan UUD 1945: 4 alinea.

  • Batang Tubuh: 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.

JAKARTA - Sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan pastinya memiliki beberapa perbedaan dengan yang sudah diubah. Kali ini, kita akan membahas tentang hal ini.

Seperti yang kita ketahui, Undang-Undang Dasar 1945 merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Terhitung sejak tahun 1999 hingga 2002, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen.

Amandemen adalah suatu langkah pengubahan dokumen atau catatan resmi suatu negara. Perubahan yang dimaksud dapat berupa penghapusan catatan yang salah, kurang tepat, atau tidak sesuai lagi, dan penambahan catatan yang diperlukan.

BACA JUGA:Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Lalu, bagaimana dengan sistematika UUD 1945 sebelum perubahan dan juga setelah perubahan? Berikut penjelasan yang sudah Okezone rangkum dari berbagai sumber.

Sistematika UUD Tahun 1945

Tentunya, sistematika UUD 1945 dibagi menjadi dua, yaitu sebelum amandemen dan sesudah amandemen.

Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum Perubahan atau Sebelum Amandemen

Terdapat empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Pada bagian batang tubuh terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 29 ayat, 4 pasal aturan peralihan, dan juga 2 ayat aturan tambahan.

Penjelasan yang digunakan adalah penjelasan umum, pasal demi pasal. 

Sistematika UUD Tahun 1945 Setelah Perubahan atau Setelah Amandemen

Masih tetap memiliki empat alinea dan empat pokok pikiran pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Pada bagian batang tubuh berubah menjadi 21 bab, 73 pasal, 170 ayat, 3 pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.

Nah, demikian penjelasan dari Okezone mengenai sistematika UUD Tahun 1945 sebelum perubahan dan juga setelah perubahan. Sistematika ini mememiliki makna bahwa UUD bukan hanya sekedar tulisan, melainkan pedoman untuk rakyat Indonesia.

Perhatikan uaraian berikut ini... 1) Alinea II sampai alinea III merupakan uraian terperinci dari kalimat pertama proklamasi 2) Alinea 1 sampai III me … rupakan uaraian terperinci dari kalimat pertama proklamasi kemerdekaan 3) Alinea I sampai IV merupakan uraian terperinci dari kalimat pertama proklamasi kemerdekaan 4) Alinea IV memberi arah pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan dan tindakan yang harus segera dilakukan sesuai dengan uraian kalimat kedua Proklamasi Kemerdekaan Adanya hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 ditunjukkan oleh angka...

Pada hakikatnya kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar, dimana kekuasaan ini dijalankan oleh majelis permusyawaratan rakyat sebag … aimana ditegaskan dalam pasal 3 ayat (1) uud negara republik indonesia tahun 1945, adalah kekuasaan …

Pada tahun 1941 presiden amerika serikat franklin d. roosevelt mengemukakan the four freedoms yang berisi antara lain

Pancasila mengandung nilai-nilai penting. salah satu nilai yang termuat dalam sila ke-3 adalah....

Pancasila memiliki lima nilai , salah satunya nilai kemanusiaan. perubahan sikap yang terjadi terhadap orang yang mengimplementasikan nilai kemanusiaa … n pancasila ialah...

apa hak dan kewajiban kamu sebagai anggota sebuah organisasi? ​

Pancasila sebagai dasar negara indonesia melewati proses yang panjang hingga akhirnya sampai pada perumusan final, yaitu pengesahan konstitusional. pe … ngesahan pancasila sebagai dasar negara terjadi pada tanggal ...

Pancasila sebagai ideologi terbuka harus berorientasi pada masa depan dan mampu melihat semua kemungkinan yang dapat terjadi pada masa sekarang. berik … ut ini yang merupakan salah satu unsur ideologi terbuka yang dimiliki oleh pancasila adalah....

penjelasan tentang UUD 1945 menjadi dari UUD NRI Tahun 1945 hal ini diumumkan melalui berita RI pada tanggal A.17 JULI 1945B.18 AGUSTUS 1945C.15 AGUST … US 1946D.15 FEBRUARI 1946​

akibat dari membuang sampah sembarangan di lingkungan masyarakat adalaha.lingkungan bersih dan asrib.menfatangkan bau tidak sedap c.sulit mencari air … bersih d.terjadi erosi tanah ​