Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Apakah keragaman budaya bisa menjadi kekayaan budaya? Ya. Keragaman budaya daerah adalah kekayaan budaya nasional. Keragaman sosial budaya dan adat istiadat di wilayah Indonesia menjadi kebudayaan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai pelajar, generasi muda dan anggota masyarakat hendaknya mengembangkan keragaman sosial budaya menjadi kebudayaan nasional dengan landasan dan arah tujuannya yang dituangkan dalam penjelasan pasal 32 UUD 45 yang berbunyi:
“Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncakpuncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolakbahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia”.

Kebudayaan nasional adalah suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Baca Juga: Perilaku yang Sesuai Terhadap Keberagaman Budaya di Indonesia

Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.

Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik Bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam disintegrasi bangsa.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.

Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika dalam Keberagaman di Indonesia

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai budaya dari suku bangsa di Indonesia.

Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.

Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.

Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.

Baca Juga: Globalisasi, Dampak Perubahan Sosial Budaya

Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.

Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakaan kekayaan yang sangat berharga. Dengan keberagaman untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras, dan agama bukan untuk perpecahan.

Adanya keinginan bangsa Indonesia untuk tetap bersatu mempertahankan kebhinekaan merupakan tanggung jawab kita bersama dimana dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan warga masyarakat khususnya generasi muda.

Merdeka.com - Indonesia merupakan negara dengan berbagai suku bangsa yang telah eksis dengan kebudayaannya. Keragaman perilaku budaya dan etnik yang beragam menjadikan budaya nasional Indonesia yang unik menjadi menarik untuk dipelajari.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas, sehingga diperlukan pemahaman wawasan Nusantara sebagai nilai dasar ketahanan nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

"Budaya Indonesia dapat menjadi pemersatu apabila kita memiliki rasa bangga terhadap budaya yang kita miliki," kata Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Lutfi TMA, dalam acara 'Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh Adat, Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bidang Kebudayaan di Daerah', Selasa (28/11) kemarin.

Acara yang dilaksanakan di Bengkulu, Selasa (28/11) kemarin diisi dengan pentas seni yang menampilkan tari tradisional dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, serta musyawarah adat majelis agung lembaga adat Bengkulu.

Lutfi menambahkan, berbagai permasalahan yang terjadi pada bangsa kita saat ini sangatlah kompleks, salah satunya karena lemahnya pemahaman akan pentingnya makna Pancasila sebagai ideologi bangsa, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa .

"Hal ini dibuktikan dari berbagai permasalahan yang timbul yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kemerosotan sikap moral bangsa Indonesia," paparnya.

Pancasila merupakan suatu asas yang menjadi dasar dan landasan Bangsa Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang adil dan makmur.

"Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi/bahan Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri," jelasnya.

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Gelar Seni dan Budaya Nusantara dan Temu Tokoh Adat, Raja, Sultan, Keraton, Budayawan, dan Ormas Bid ©2017 Merdeka.com

Tapi pada kenyataannya, sambung Lutfi, sekarang nilai-nilai adat-istiadat yang terkandung di dalam Pancasila itu seperti budaya ramah tamah, gotong royong, musyawarah mufakat sudah luntur dan tergeser.

Bahkan ada sebagian yang mulai menghilang oleh derasnya laju globalisasi, dan masuknya budaya luar yang telah merusak moral dan etika yang akhirnya menimbulkan degradasi budaya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, papar Lutfi, bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 32 Ayat (1) tentang Negara Memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di Tengah Peradaban Dunia Dengan Menjamin Kebebasan Masyarakat Dalam Memelihara dan Mengembangkan Nilai-Nilai Budayanya.

Upaya pengembangan dan pelestarian budaya daerah dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan khususnya bidang kebudayaan, keraton dan lembaga adat yang berada di daerahnya.

Melihat permasalahan-permasalahan yang ada saat ini, menurut Lutfi, tokoh adat, raja, sultan, keraton, budayawan, dan ormas bidang kebudayaan harus dapat bermitra dengan pemerintah daerah untuk menempatkan budaya sebagai ujung tombak dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Organisasi kemasyarakatan, keraton dan lembaga adat mempunyai potensi besar untuk berperan serta dalam pengembangan dan pelestarian nilai sosial budaya. Dikarenakan memiliki aktivitas yang mengakar di masyarakat luas. Sehingga secara otomatis dapat merasakan getaran-getaran riil yang terjadi di masyarakat utamanya dalam memajukan kebudayaan, melestarikan tradisi, dan mengembangkan adat budaya masyarakat," tutup Lutfi.

Baca juga:

Kemeriahan Indonesia Menari 2017

Gemulai penari cantik meriahkan Banten Tourism Week 2017

Kebudayaan Bromo dalam bidikan lensa

Warga Bali kembali heboh muncul Joged Bungbung 'pornografi'

Suka cita pesta adat pernikahan Kahiyang-Bobby, warga Batak di Solo manortor

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Bembahas tentang budaya, Indonesia memang bisa dikatakan sebagai sumber sari bebagai macam budaya yang ada. Dari sabang sampai merauke wilayah yang luput dari kekayaan budaya Indonesia. Karna itulah identitas bangsa yang menjadi tanggung jawab kita untuk terus dijadikan pedoman bertanah air. Berbicara tentang kabudayaan bangsa juga erat kaitannya dengan identitas bangsa yaitu kebudayaan nasional bangsa Indonesia.Pembentukan identitas dan karakter bangsa sebagai sarana bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan tugas utama dari pembangunan kebudayaan nasional. kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia.

Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.Jadi, kebudayaan daerah adalah asal mula dari kebudayaan nasional, bermula dari kebudayaan-kebudayaan yang ada di daerah daerah di seluruh Indonesia terbentuklah kebudayaan nasional sebagai indentitas bangsa Indonesia .

Alasan kebudayaan daerah bisa menjadi kebudayaan nasional : · Kebudayaan daerah adalah titik cikal bakal terbentuknya negara Indonesia. · Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia. · Kebudayaan lokal yang dimiliki tiap daerah memiliki kekuatan sendiri. · Kepercayaan orang-orang di daerah masih terlihat mistik, ini menjadi hal yang unik di mata negara luar. · Kebudayaan daerah sebagai tiang dari keberadaan budaya nasional. · Kesatuan budaya daerah sebagai identitas keberadaan di negara Indonesia.

contohnya :


“Batik Dinominasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda”JAKARTA, SENIN- Berbagai kalangan dan pemangku kepentingan dengan khasanah budaya Indonesia, terus berupaya memperjuangkan batik agar didominasikan dan dipilih sebagai Karya Agung Budaya Takbenda Warisan Manusia oleh Unesco.Dalam seminar kedua tentang batik, Senin (4/8) di Jakarta, disepakati membentuk Forum Masyarakat Batik Indonesia dan dideklarasikan tiga hal. Sekretaris Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Singgih Priejatmoko mengatakan, secara empirik dan faktual, batik telah terbukti menjadi salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang adiluhung.”Pertanyaannya, mampukah kita sebagai bagian generasi penerus bangsa melestarikan budaya tersebut dan bahkan mengembangkannya, sehingga dapat terus sustainable dari masa ke masa? Upaya ini sangat penting, mengingat bangsa kita memiliki sangat banyak dan kaya akan aneka ragam warisan budaya, yang jika tidak dipelihara akan terancam punah, ” katanya.

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Dari catatan, kata Singgih, kegiatan membatik sudah berkembang menjadi industri rakyat. Jika semula kegiatan ini umumnya hanya terpusat di Pulau Jawa, kini telah menyebar ke-17 provinsi. Data BPS dan Departemen Perindustrian tahun 2006 sekitar 48.300 unit usaha karegori UMKM yang bergerak di industri perbatikan, dengan melibatkan lebih dari 792.300 orang tenaga kerja. Sementara nilai produksi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp2,9 triliun dan nilai ekspor yang dicapai sebesar 110 juta dollar AS.”Melihat efek baik yang diperoleh pascapengakuan Unesco pada dua mata budaya Indonesia seperti Wayang (2003) dan Keris (2005), ada gagasan memonimasikan mata budaya Indonesia yang lain, yakni batik, untuk mendapat pengakuan dari Unesco tersebut. Banyak pihak yang setuju dengan gagasan yang diprakarsai Yayasan Kadin Indonesia untuk mendominasikan batik Indonesia untuk inskrip oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda,” papar Singgih.

Asisten Deputi Urusan Kebudayaan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Suyud Winarno mengatakan, keanekaragaman, keindahan dan keunggulan produk budaya batik Indonesia yang telah dikenal luas di dalam dan di luar negeri, harus senentiasa dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi industri budaya yang mempunyai kekuatan ekonomi nasional yang handal serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.”Batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia memang sudah menjadi bagian dari apa yang disebut sebagai industri kreatif. Terlepas dari adanya klaim pihak lain (misalnya Malaysia) yang sudah mematenkan batik sebagai produk budaya mereka, dan itu harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Namun harus disadari dan diyakini bahwa keanekaragaman dan kualitas, serta sejarah panjang perjalanan batik Indonesia sesungguhnya masih tetap lebih unggul,” katanya.Menurut Suyud, untuk melestarikan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda, perlu dilakukan beberapa langkah koordinasi usaha dan program yang dapat dilakukan pemangku kepentingan, seperti pelestarian tentang prosedur, metode, dan teknik membuat batik Indonesia.

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Pelestarian terhadap alat dan sarana yang digunakan untuk membatik, seperti canting. Canting merupakan ikon batik Indonesia. Tidaklah sempurna batik Indonesia tanpa canting. Kemudian langkah identifikasi terhadap motif atau corak batik dan penggunaan motif-motif tertentu. Sebab, banyak daerah yang kini sudah mengembangkan batik. Lalu, dokumentasikan mulai sebelum, selama, dan sesudah pembuatan batik. Jangan lupa edukasi, sosialisasi, dan promosi.Tanggal 2 Oktober telah telah ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional bagi Indonesia. Penetapan itu tentu saja dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan aset budaya kita. Bicara soal kebudayaan nasional, kebudayaan nasional merupakan kumpulan dari kebudayaan daerah itu sendiri . Penyatuan dari unsur-unsur budaya daerah tercermin menjadi satu. 

Pendek kata, budaya batik adalah bagian dari budaya daerah yang kemudian dapat merepresentasikan kebudayaan nasional bangsa Indonesia.Hal yang di utamakan untuk mengantisipasi pencurian kebudayaan daerah Indonesia oleh Negara lain, diantaranya :

  1. Mengenali dan bangga akan budaya daerah
  2. Kebijakan pemerintah

Kesadaaran itulah yang menjadi alasan untuk tetap mempunya rasa tanggung jawab dalam menjadi bangsa Indonesia yang kaya akan budaya, dan bertanggung jawab untuk tetap menjaga dan melestarikannya. (blogspot.co)

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Peranan kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional