Pengakuan kedaulatan negara lain merupakan syarat berdirinya suatu negara yang bersifat

Perhatikan nama-nama sejarawan berikut! 1) Francois Valentijn 2) H.J. de G raaf 3) J. Haan 4) M .W. F. Treb 5) W. Fruin Mees Sejarawan kolonial yang menulis keberhasilan Belanda dalam membangun koloni di Indonesia ditunjukkan oleh nomor . . . . a. 1), 2), dan 3) b. 1), 3), dan 4) c. 2), 3), dan 4) d. 2), 3), dan 5) e. 3), 4), dan 5)

Pengakuan kedaulatan negara lain merupakan syarat berdirinya suatu negara yang bersifat

44

Jawaban terverifikasi

Pengakuan kedaulatan negara lain merupakan syarat berdirinya suatu negara yang bersifat
Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Demi mewujudkan atau membentuk sebuah negara yang merdeka, terdapat empat syarat mutlak yang harus dipenuhi. Hal ini dimaksudkan agar apa yang sedang dibangun layak disebut sebagai sebuah negara dan diakui hukum internasional. Keempat syarat atau unsur itu tertuang dalam Konvensi Montevideo 1993 tentang Hak dan Kewajiban Negara. 

Dalam buku Ekstradisi dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional, I Wayan Parthiana menjelaskan empat syarat tersebut dibedakan menjadi dua unsur pokok. Pertama, faktual atau riil yaitu unsur yang mudah diamati secara fisik, seperti penduduk, wilayah, atau pemerintahan. Kedua, unsur yang tidak mudah diamati secara fisik karena bersifat relatif dan subjektif. 

Pengakuan atas pembentukan negara didasarkan pada terpenuhinya syarat-syarat negara merdeka. Dalam hukum internasional, negara merdeka terbentuk oleh setidaknya empat unsur sebagaimana tertuang dalam Konvensi Montevideo 1993. Dirangkum dari hukum.uma.ac.id, berikut penjelasan empat unsur atau syarat mutlak negara merdeka menurut Pasal 1 Konvensi Montevideo: 

1. Penduduk yang Tetap

Syarat mutlak pertama pembentukan sebuah negara adalah adanya penduduk atau rakyat yang tetap. Rakyat menjadi unsur penting dalam suatu negara karena berperan sebagai penggerak supaya organisasi negara berjalan dengan optimal. Terbentuknya kelompok masyarakat karena manusia dalam kenyataannya adalah makhluk sosial (zoon politicon), sebagaimana pendapat Aristoteles. 

2. Wilayah yang Pasti 

Wilayah suatu negara bisa terdiri dari laut, udara, darat, dan ekstrateritorial. Keberadaanya sangat penting, jika tidak kedaulatan dan keberadaan suatu negara tidak dianggap. Wilayah negara menjadi tempat penduduk suatu negara menetap dan menyelenggarakan sistem pemerintahannya. 

3. Pemerintahan yang Berdaulat 

Unsur-unsur terbentuknya negara yang ketiga adalah adanya pemerintahan yang berdaulat. Guna mengatur penggunaan dan pengamanan wilayah serta membina tata tertib dalam masyarakat, maka perlu adanya suatu kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah negara. 

4. Adanya Pengakuan dari Negara Lain 

Adanya pengakuan dari negara lain menjadi nilai penting dari berdirinya sebuah negara. Ada dua jenis pengakuan sebuah negara atas negara lain, yakni de facto dan de jure. Pengakuan de facto artinya kesaksian sebuah negara (bersifat faktual) terhadap negara yang baru saja merdeka. Sedangkan pengakuan de jure dinyatakan secara resmi oleh negara lain yang mengacu pada hukum internasional terkait keberadaan suatu negara baru. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Agar Jadi Negara Maju, Sri Mulyani Sebut 6 Syarat Harus Dipenuhi

Jakarta -

Sebuah negara dapat memiliki status yang kokoh apabila memiliki tiga unsur pokok. Ketiga unsur ini adalah syarat mutlak berdirinya sebuah negara. https://www.detik.com/tag/negara

Ketika salah satu dari ketiga itu tidak ada, maka negara pun menjadi tidak ada. Ketiganya ini disebut sebagai unsur konstitutif.

Mengutip buku Kewarganegaraan 1: Menuju Masyarakat Madani oleh Chotib dkk., menurut Oppenheim dan Lauterpacht ketiga unsur ini adalah rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.

Sementara, ada unsur negara yang keempat yaitu pengakuan dari negara lain. Unsur ini adalah unsur deklaratif.

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi, unsur deklaratif tidak mutlak ada saat sebuah negara berdiri, sehingga bisa dipenuhi setelah suatu negara berdiri.

Meski tidak mutlak langsung ada, pengakuan dari negara lain tetap sangat penting. Apa penyebabnya?

6 Alasan Pentingnya Pengakuan dari Negara Lain untuk Berdirinya Sebuah Negara

Merangkum artikel bertajuk "Pengakuan dalam Pembentukan Negara Ditinjau dari Segi Hukum Internasional" yang diterbitkan jurnal Universitas Internasional Batam dan "Fungsi Pengakuan (Recognition) dalam Pelaksanaan Hubungan Antar Negara Menurut Kajian Hukum Internasional" oleh Universitas Sam Ratulangi, berikut ini alasan kenapa pengakuan negara lain adalah syarat penting untuk berdirinya suatu negara:

1. Menandakan bahwa suatu negara memiliki kedaulatan dan telah merdeka

2. Membuat keberadaan suatu negara terlihat dan punya kedudukan setara dengan berbagai negara lain di kancah internasional

3. Negara yang sudah diakui bisa melangsungkan kerja sama di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya, dan lainnya.

4. Menjadikan status suatu negara sebagai subjek hukum internasional, tidak dapat diragukan lagi

5. Pengakuan atas pemerintahan suatu negara yang diakui

6. Pengakuan sekali diberikan akan tetap ada meskipun bentuk negaranya akan berubah dan pemerintahannya kerap berganti.

Jadi, itulah beberapa alasan mengapa pengakuan negara lain adalah syarat penting bagi berdirinya sebuah negara. Semoga menambah wawasan detikers, ya!

Simak Video "Bangga! 5 Tahun Berturut-turut Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan"


[Gambas:Video 20detik]
(nah/faz)

Jelaskan pentingnya pengakuan dari negara lain!

Pengakuan dari negara lain merupakan salah satu syarat berdirinya negara. Pengakuan tersebut bersifat deklaratif. Hal ini bertujuan agar adanya jalinan hubungan antara negara-negara yang berkaitan tersebut. hubungan tersebut bersifat diplomatik, perdagangan, kebudayaan dan lain-lain. Maka pengakuan dari negara lain sangat penting karena semakin banyak negara yang mengakui maka akan semakin kuat pula kedaulatan negara yang di akui. Pengakuan dari negara lain mempunyai banyak manfaat, antara lain: mudah menjalankan kerjasama antar negara.

Penjelasan : Pengakuan dari negara lain merupakan salah satu syarat berdirinya negara, pengakuan dari negara lain sangat penting karena semakin banyak negara yang mengakui maka akan semakin kuat pula kedaulatan negara yang di akui.

Semoga membantu.

Detil tambahan

Kelas: 8 SMP

Mapel: Ppkn

Kategori: -

Kata kunci : Pentingnya pengakuan dari negara lain.

Pengakuan kedaulatan negara lain merupakan syarat berdirinya suatu negara yang bersifat

Pembahasan: pengakuan dari negara lain menjadi salah satu unsur terbentuknya negara dikarenakan hal tersebut bentuk dari pengakuan secara deklaratif terhadap berdirinya suatu negara secara sah defacto dan dejure. dan negara lain wajib menghormati kedaulatan hukum negara tersebut Serta kekuasaannyasuatu negara harus ada kekuasaan dikarenakan kekuasaan wajib dimiliki oleh negara-negara merdeka secara konstitusional dan kedaulatan tertinggi secara hukum sah negara'tersebut. dan negara lain tidak mempunyai hak untuk campur tangan dalam hal kekuasaan negara lainHukum merupakan suatu sistem. dikarenakan sebelum disahkannya suatu hukum atau undang undang, hukum terlebih dahulu diuji dan diratifikasi oleh pemerintah, sebelum ditetapkan dan diterapkan kepada masyarakat sebagai warga negara. Hal tersebut juga dibuktikan adanya sistem pemerintahan yang Mutlak, yang pada dasarnya hukum tidak lepas dari sistem birokrasi sebuah Negara dalam hal Konstitusional. Hal tersebut senada dengan hukum dari sifatnya yang mengikat dan bersifat tegas bagi yang melanggar. Hal tersebut secara langsung akan mengarah pada sistem bela negara. dikarenakan Sistem ini adalah wujud pengimplementasian dari ideologi Pancasila. dan Sistem Bela Negara erat kaitannya dengan pertahanan semesta. dikarenakan sistem ini mencakup seluruh komponen sistem Bela Negaralink Relevan

brainly.co.id/tugas/16121080

Mapel PPKnKelas 10Materi : integrasi NasionalKata kunci: Sistem Bela NegaraKode Soal 9Kode Kategorisasi: 10.9#backtoschoolcampaign