Penentuan besarnya upah berdasarkan jenis pasar

Pasar adalah tempat terjadinya aktivitas jual-beli baik itu dalam bentuk barang atau jasa yang disebut dengan tenaga kerja. Namun, bagaimana dengan pasar tenaga kerja? Pada pembahasan kali ini, LinovHR akan membahas secara detail mengenai pembahasan ini.

Pengertian Pasar Tenaga Kerja

Pasar tenaga kerja adalah tempat dimana pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan kegiatan jual-beli tenaga kerja. Pada pasar ini penjualan adalah pemilik tenaga kerja, sedangkan pembelinya adalah organisasi atau perusahaan yang mencari atau memerlukan tenaga kerja. Untuk kompensasi atau pembayaran, perusahaan akan membayarkan gaji, tunjangan, atau asuransi kepada tenaga kerja.

Baca Juga: Perbedaan Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja

Komponen Pasar Tenaga Kerja

Di dalam pasar ini atau dalam istilah asingnya adalah labour market, terdapat beberapa komponen pendukung di dalamnya. Apa saja komponen tersebut?

Populasi Angkatan Kerja

Populasi angkatan kerja atau partisipasi angkatan kerja berpacu pada jumlah individu yang tersedia untuk bekerja di pasar tenaga kerja. Komponen ini akan mempertimbangkan seluruh pekerja yang menawarkan skill dan layanan mereka kepada perusahaan yang dituju atau mengajukan penawaran.

Populasi Pelamar atau Applicant Population

Komponen pelamar adalah mengacu pada orang-orang yang melamar pada pekerjaan tertentu sesuai dengan keahlian dan keterampilan mereka.

Nantinya, pihak perekrut akan mensurvey tenaga kerja dan memilih individu yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan perusahaan. Sebagai contoh, perusahaan mencari individu yang ahli pada bidang IT ataupun desain grafis.

Baca Juga : Melamar Kerja Tanpa Lowongan dengan Letter of Interest!

Kelompok Pemohon atau Applicant Pool

Kelompok pemohon atau applicant pool adalah jumlah individu yang melamar pada pekerjaan tertentu dengan mengirimkan CV atau resume mereka. Pada komponen ini biasanya dianggap sebagai tahapan pertama dari proses seleksi di mana recruiter dari tiap organisasi akan menerima lamaran dan menyaring calon kandidat untuk menentukan siapa saja yang lolos ke tahap selanjutnya.

Kandidat yang Terpilih atau Individual Selected

Dalam komponen ini adalah tahapan selanjutnya dari komponen kelompok pemohon.

Komponen kandidat terpilih adalah individu yang lolos pada tahap penyaringan dan telah direkrut atau dipekerjakan pada perusahaan tersebut. Individu yang lolos pada tahap penyaringan tersebut adalah mereka yang memenuhi kualifikasi yang dinilai berdasarkan beberapa faktor.

Jenis Pasar Tenaga Kerja

Labour market memiliki 8 jenis pasar yang berbeda-beda, antara lain:

Berdasarkan Prioritas

Pada jenis pertama ini akan diklasifikasikan lagi ke dalam 2 jenis.

Pasar ini biasanya ditemukan pada sektor usaha yang menggunakan padat modal, dimana tenaga pasar ini menawarkan jabatan atau posisi yang sudah cukup stabil serta pendapatan yang tinggi.

Pada pasar sekunder ini biasanya ditemukan pada industri seperti rumah makan, kasir, ataupun hotel. Jenis ini menawarkan jabatan atau posisi yang belum cukup stabil dan kurang memberikan kesempatan perkembangan karir pada karyawan.

Berdasarkan Pendidikan

Pasar atas dasar pendidikannya dibagi menjadi 2 jenis.

Pada pasar ini perusahaan akan mencari tenaga kerja yang berpendidikan dan memiliki skill yang memadai. Misalnya, tenaga kerja yang dipilih dokter, akuntan, bidan, pengacara, dan lain-lain.

Berbeda dengan tidak terdidik, pasar tidak terdidik ini adalah perusahaan yang tidak mementingkan skill atau pendidikan tertentu. Misalnya adalah juru parkir, pedagang asongan, supir, dan sebagainya.

Berdasarkan Asal Tenaga Kerja

Jika dijabarkan berdasarkan asal tenaga kerja, maka jenis-jenisnya adalah:

Untuk pasar tenaga kerja intern adalah pasar yang mendahulukan karyawan yang sudah ada untuk mengisi lowongan kerja yang sedang dibutuhkan, seperti halnya perusahaan yang memberikan kenaikan pangkat atau promosi pada karyawan.

Sedangkan pasar tenaga kerja ekstern yaitu memberikan peluang bagi orang luar untuk mengisi lowongan kerja yang tersedia pada perusahaan.

Pasar tenaga kerja dalam negeri adalah pasar yang melakukan aktivitas jual-beli tenaga kerja yang berada dalam negeri. Sedangkan dipasar luar negeri adalah aktivitas jual-beli tenaga kerja yang berada di luar negeri.

Baik didalam maupun luar negeri sama-sama saling menguntungkan satu sama lain. Seperti halnya Indonesia yang mempunyai jumlah penduduk yang banyak sangat membutuhkan pasar tenaga kerja luar negeri untuk mengurangi pengangguran dan menambah devisa negara. Contohnya adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang ditugaskan ke negara Arab, Malaysia, Thailand, dan lainnya.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Menghadapi Resesi?

Berdasarkan Kekuatan dan Persaingan

Kekuatan perusahaan dan tenaga kerja kadangkala berbeda. Di bawah ini jenis pasar tenaga berdasarkan kekuatan dan persaingan dengan perusahaan:

Pada pasar persaingan sempurna adalah tenaga kerja yang menawarkan jasa dan skillnya secara independen atau perseorangan pada perusahaan yang dituju. Tenaga kerja tidak memiliki keterikatan pada serikat atau organisasi tertentu.

Pada pasar ini berlaku hukum penawaran kerja, semakin besar gaji yang diminta, maka semakin sedikit permintaan pada tenaga kerja. Sedangkan semakin rendah gaji yang ditawarkan, maka semakin banyak permintaan pada tenaga kerja.

Untuk penawaran, semakin tinggi gaji yang ditawarkan perusahaan maka akan semakin banyak tenaga kerja yang berminat, sedangkan semakin rendah gaji yang ditawarkan perusahaan, maka akan semakin sedikit tenaga kerja yang berminat.

Jenis pasar monopoli adalah perkumpulan para tenaga kerja yang bersatu dalam serikat pekerja atau serikat buruh yang menuntut gaji serta fasilitas lainnya kepada perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Pada pasar monopoli, serikat pekerja memiliki hak monopoli dalam menjual atau menawarkan jasanya. Penentuan tingkat upah pada pasar jenis ini dilakukan dengan 3 cara:

  1. Menuntut gaji yang lebih tinggi dari gaji ekuilibrium.
  2. Membatasi atau mengurangi penawaran tenaga kerja.
  3. Meningkatkan permintaan tenaga kerja.

Pasar monopsoni adalah perusahaan yang memiliki otoritas atau kekuatan yang lebih tinggi dibandingkan para tenaga kerja. Hal ini disebabkan karena dalam suatu wilayah hanya memiliki 1 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja.

Jumlah tenaga kerja yang banyak itu tidak termasuk ke dalam serikat buruh atau serikat pekerja. Akibatnya, gaji yang diberikan kepada karyawan biasanya di bawah upah ekuilibrium atau upah keseimbangan.

Jenis terakhir adalah monopoli bilateral, pasar ini terjadi karena terdapat dua kekuatan yang saling bertentangan.

Kondisi ini bisa terjadi antara serikat pekerja dengan perusahaan yang menggunakan tenaga kerja. Baik serikat pekerja dan perusahaan sama-sama memiliki kekuatan yang sama dalam menuntut keinginannya. Maka terjadilah persaingan antara kedua belah pihak dan disebut dengan istilah monopoli bilateral.

Melalui pasar tenaga kerja, perusahaan dan juga para pencari kerja atau tenaga kerja akan sama-sama diuntungkan. Agar proses jual-beli bisa berjalan dengan lancar, kedua belah pihak harus sama-sama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

You're Reading a Free Preview
Pages 5 to 8 are not shown in this preview.