A. PendahuluanPerguruan Tinggi memiliki tanggungjawab yang besar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pencegahan tindakan plagiarisme. Hal ini mengingat perguruan tinggi merupakan salah satu produsen ilmu pengetahuan. Melalui tulisan ini diharapkan anggota civitas academica (mahasiswa, dosen dan staf kependidikan) mampu menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan terhindar dari unsur plagiarisme. Show Saat ini mulai muncul beberapa kasus plagiarisme yang menjadi keprihatinan kita semua. Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian kita. Oleh karena itu, perlu pemahaman bersama mahasiswa dan dosen terkait plagiarisme, untuk menghindarkan diri dari praktik‐praktik plagiat. Menghormati, mengakui dan memberikan penghargaan atas karya orang lain menjadi satu keharusan dalam memproduksi karya tulis. Kita ketahui bersama bahwa ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga tidak
perlu ragu‐ragu bagi siapapun (masyarakat akademis) ketika menyusun karya ilmiah/karya tulis, menyebutkan sumber rujukan. Hal ini harus dipahami sebagai kejujuran intelektual yang B. Definisi PlagiarismeTidaklah mudah untuk mengatakan apakah suatu karya “ya” atau “tidak” mengandung unsur plagiat. Sehingga menjadi penting bagi kita untuk memahami definisi plagiarisme dari berbagai sumber. Berikut ini definisi tindakan plagiat dari beberapa sumber yang dapat kita rujuk. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:
Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah “to take and use another person’s ideas or writing or inventions as one’s own”. Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and Information Science (http://www.abc‐clio.com/ODLIS/odlis_p.aspx) plagiarisme adalah : “Copying or closely imitating the work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result of as original work” Definisi di atas dapat kita cermati, sehingga kita paham apa yang dimaksud dengan plagiarisme. Dengan demikian, pemahaman ini sebagai pegangan bagi kita untuk tidak melakukan tindakan plagiat. 1. Ruang Lingkup PlagiarismeBerdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang
2. Tipe PlagiarismeMenurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
C. Mengapa Plagiarisme TerjadiBeberapa tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual. Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:
Apapun alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas Menghindari Tindakan PlagiarismeBeberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 7):
Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana ditulis dalam http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.
sumbernya. D. Beberapa Contoh Paraphrase1Kalimat asli 1:“There is now strong evidence that smoking cigarettes is linked to baldness in young women”Hasil Paraphrase:Smoking has been linked to baldness in young women (Smith, 2004)Kalimat asli 2:The low self‐monitoring person is generally more attentive to his/her internal attitudes and dispositions than to externally based information such as others’ reactions and expectations (Baxter, 1983, p. 29).Hasil Paraphrase:According to Baxter (1983), if a person has a low self‐monitor, then he/she tends to pay more attention to his/her attitudes, rather than to the ways others might expect him/ her to behave.1 Sunu Wibirama. How to Avoid Plagiarism: learn to paraphrase your work. Diunduh 20 Juni 2016 Universitas Gadjah Mada menyediakan software untuk mendeteksi plagiarisme guna memudahkan sivitas akademika untuk memastikan tidak adanya unsur plagiasi pada satu karya ilmiah. Software tersebut dinamakan AIMOS (Academic Integrity MOnitoring System). Berikut ini petunjuk penggunaan Software AIMOS. E. Tips Menulis, Agar Terhindar Dari Plagiarisme
Bagian lain dari panduan ini, akan menjelaskan secara detail penggunaan Software AiMOS untuk mengecek tingkat plagiarisme suatu karya tulis. F. Sanksi PlagiarismeUndang‐Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 25 ayat 2 dan pasal 70 mengatur sanksi bagi masyarakat yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi di lingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut : (Pasal 25) ayat 2:Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, atau vokasi terbukti merupakan jiplakan dicabut gelarnya.(Pasal 70):Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
G. Petunjuk Penggunaan AiMOS (Academic Integrity Monitoring System)1. PengantarAiMOS atau Academic Integrity Monitoring System, merupakan aplikasi berbasis Konsep dasar penggunaan AiMOS, mahasiswa melakukan unggah dokumen
2. Cara Penggunaan
Daftar PustakaAvoiding Plagiarism. http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarismClaubaugh, G.K. & Rozycki, E.G. (2001). The Plagiarism Book: A Student’s Manual.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan TinggiReitz, Joan M. Online Dictionary for Library and Information Science. Dalam http://www.abc‐clio.com/ODLIS/odlis_p.aspxSoelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.Supriyadi, D. (2013). Integritas Akademik. Dalam http://mmr.ugm.ac.id/index.php/akademik/integritas‐akademikUndang‐Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak CiptaUndang‐Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalWibirama, Sunu. (2016). How to Avoid Plagiarism: learn to paraphrase your work. Dalam http://lib.ft.ugm.ac.id/web/download/paraphrase‐dr‐sunu‐wibirama/.Zulkarnaen. (2012). Menghindari Perangkap Plagiarisme dalam Menghasilkan Karya TulisIlmiah. Makalah. Disampaikan pada Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah, Lembaga Penelitian, Universitas Jambi, 16 Januari 2012.Kontributor: Purwani Istiana dan Purwoko Versi cetak silakan unduh di sini! Bagaimana cara menggunakan Plagiarism Checker?Berikut cara menggunakannya:. Kunjungi website SmallSEOtools.. Lalu, pilih bagian plagiarisme checker.. Nanti akan muncul halaman untuk mengecek tingkat plagiarism. ... . Copy dan paste karya tulis ke dalam kotak cek yang sudah disediakan atau cara yang kedua yakni import karya tulisan yang dalam bentuk word.. Berapa minimal cek plagiasi?Misalnya, batas skor minimal yang ditetapkan oleh kampus adalah 25%, begitu Anda melakukan cek plagiarisme skor yang Anda dapatkan mencapai 50% atau bahkan 80%. Anda tidak perlu panik terlebih dahulu, sebab skor yang Anda dapatkan sebenarnya belum final.
Apa itu plagiasi checker?4. Duplichecker
Duplichecker menawarkan tiga opsi cek plagiarisme berbasis salin tulisan, unggah dokumen, atau input tautan. Hasil pengecekan akan ditampilkan lewat persentase untuk dijadikan parameter mengenai keaslian tulisan tersebut.
|