Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

Kategori

Sosial dan Budaya

MERANTI - Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah berkesempatan menjelaskan sedikit aturan terkait pemakaian baju Kurung Melayu kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Meranti.Menurutnya sebagai pakaian adat, mengenakan baju kurung melayu harus sesuai aturan dan tidak boleh sembarangan. Secara detail, dalam adat melayu telah mengatur penggunaan warna baju, kain sampin bahkan ke kancing baju."Baju melayu itu terkurung oleh syara (agama) dan terkungkung oleh adat. Jadi sebelum mengenakannya hendaklah memahami dulu aturan yang ada," kata Sudandri.Dia mencontohkan, bagi baju kurung lelaki harus menampakkan lima kancing sebagai simbol rukun islam. Mulai dari syahadat, sholat, puasa, zakat dan naik haji."Urutannya dari bawah, jangan sampai kancing baju bagian bawah dilepas atau tidak dikancingkan. Kalau kancing bagian atas dekat leher tidak mengapa dilonggarkan atau dilepas karena sesuai makna, itu simbol dari naik haji bagi yang mampu," sebutnya.Begitu juga dengan penggunaan kain sampin atau kain yang dililitkan pada bagian pinggang dan menjulur hingga ke daerah lutut. Hal tersebut mencerminkan kedudukan diri seseorang sehingga memiliki kesadaran dalam berprilaku."Bagi laki-laki yang belum beristri, panjang atau labuh kain harus setelempap (satu telapak tangan) di atas lutut. Bagi yang sudah beristri tepat di tempurung lutut dan bagi orang yang berkedudukan seperti bupati serta para tokoh, kain sampinnya setelempap dibawah lutut," jelas Sudandri.Begitu juga dengan para perempuan, baju melayu yang dikenakan tidak diperkenankan memiliki corak yang terlalu mencolok dan terlihat sederhana. Untuk para gadis, muka atau kepala kain diletakkan di bagian depan. Sedangkan untuk perempuan yang sudah bersuami, muka kain di sebelah belakang. Para istri orang terkemuka muka kain di sebelah kanan."Sedangkan yang sudah janda, muka kainnya diletak di sebelah kiri. Jadi hati-hati mengenakan baju melayu, jangan sampai orang yang melihat salah sangka," tutur Sekretaris Umum MKA LAMR yang sekaligus Kabag Hukum Meranti itu.Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin menerangkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk CPNS yang baru harus mengikuti aturan pemakaian seragam lima hari kerja.

"Senin dan selasa menggunakan Pakaian Dinas Harian (warna coklat), rabu baju putih hitam, kamis batik dan jumat pakaian melayu," sebutnya. (Humas/016)

Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

idanovitasari80 idanovitasari80

Jawaban:

Ungkapan adat melayu mengatakan : "adat memakai pada yang sesuai, adat duduk pada yang elok, adat berdiri tahukan diri". ... Yang dimaksud dikungkung oleh adat ialah tahu memilih pakaian yang sesuai, alat kelengkapan pakaian, cara memakainya, tempat memakainya, dan tahu pula makna dan tujuan memakainya.

  • Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

  • Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

    aku menunggu balasan kk ya

  • Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

  • Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak

  • Model pakaian atau jahitan baju melayu harus dikungkung syarak