Mengapa semua guru dan tenaga kependidikan masuk anggota pgri jelaskan

Semangat keindonesiaan telah lama tumbuh di kalangan guru-guru Indonesia. Organisasi perjuangan  guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia  Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru  Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka  umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua yang menggunakan bahasa  pengantarnya bahasa daerah ditambah bahasa Melayu.  

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan  latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan itu, di samping PGHB berkembang pula  organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan  Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB);  di samping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke  Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru  tanpa membedakan golongan agama. Perjuangan guru tidak lagi berfokus pada perbaikan nasib serta  kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, melainkan telah memuncak menjadi perjuangan nasional  dengan teriak “merdeka”. 

Pada tahun 1932, dengan penuh kesadaran, 32 organisasi guru yang berbeda-beda latar belakang,  paham dan golongan sepakat bersatu mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB)  menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Pengubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda,  karena penggunaan kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak  disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa  Indonesia. Perjuangan PGI bukan lagi sekadar nasib guru, melainkan memuncak pada kesadaran dan  cita-cita kemerdekaan. Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, dan Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas. 

Seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tepatnya tanggal 23-25 November  1945 berlangsung Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Kongres berlangsung di Gedung  Somaharsana (Pasar Pon), Van Deventer School, Sekolah Guru Puteri (sekarang SMP Negeri 3  Surakarta). Melalui kongres Guru Indonesia, segala perbedaan antara organisasi guru yang didasarkan  perbedaan tamatan di lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, aliran politik, agama, dan suku  sepakat dihapuskan. Para pendiri merupakan guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang  aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka meniadakan  perbedaan latar belakang dan sebagainya demi bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sejak kongres Guru Indonesia (kongres ke-1 PGRI), semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu  dalam satu wadah PGRI. 

Sejak lahirnya, PGRI bersifat unitaristik, independen, dan non-partisan. Keanggotaanya tanpa  memandang ijazah, status, tempat bekerja, jenis kelamin, latar belakang agama, dan lain sebagainya.  Kelahiran PGRI sebagai wadah pemersatu guru yang sedang mengalami revolusi kemerdekaan  merupakan manifestasi rasa tanggung jawab dan kesadaran kaum guru Indonesia dalam memenuhi  kewajiban akan pengabdiannya serta partisipasinya kepada perjuangan menegakkan dan mengisi  kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para guru yang mengadakan kongres  serentak bersatu mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan: (1) mempertahankan dan  menyempurnakan Republik Indonesia; (2) mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; dan (3) membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada  khususnya. 

Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai  organisasi profesi yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpartisan. Untuk itulah, sebagai  penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78  Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru  Nasional, dan selalu diperingati setiap tahun. 

Tahun 1998, arus semangat reformasi melanda negeri. Perubahan situasi politik masa itu turut  memengaruhi arah perjuangan organisasi. Di masa awal reformasi, PGRI menghadapi tantangan dalam  lingkup global, nasional, dan organisasional. Tantangan global, khususnya di abad ke-21 yang ditandai  dengan berbagai perubahan yang berlangsung cepat terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi  dengan segala dampaknya. Lingkungan yang sedang berubah secara global memerlukan pola kerja  dalam bentuk kerja tim; memerlukan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan  teknologi (iptek); masyarakat meritokratik yang lebih menghargai prestasi daripada status dan asal usul; dan menghormati orang yang mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan produktif. 

PGRI memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah. Perjuangan  konsisten PGRI dalam meningkatkan harkat martabat dan muruah para guru banyak membuahkan  hasil. Di antaranya; PGRI lahirnya Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang  dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74/2008 yang berimplikasi adanya tunjangan profesi  yang hingga kini dinikmati para pendidik di seluruh tanah air; terbentuknya Ditjen Guru dan Tenaga  Kependidikan (dulu Ditjen PMPTK) yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan  pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan; Pengadaan guru bantu yang kemudian diangkat menjadi PNS. PGRI terus berkomitmen dalam  memperjuangkan nasib para guru honorer kategori maupun non-kategori khususnya yang berusia di  atas 35 tahun agar diberikan kesempatan menjadi ASN melalui jalur ASN-PPPK maupun jalur CPNS. 

Memasuki abad ke-21 yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi di segala bidang, terjadi  perubahan cara dan banyak inovasi bermunculan. PGRI perlu mengubah mindset pengurus dan  anggota agar cepat beradaptasi dalam struktur, kultur, substansi, dan sumberdaya berjalan efektif.  Menghadapi perubahan dunia yang semakin mengglobal, PGRI harus terus memantapkan posisinya  sebagai organisasi profesi berbasis soliditas dan solidaritas anggota serta komitmen pengurus. Secara  struktural dan fungsional, arah perjuangan PGRI mulai bergerak ke arah profesi yang modern dengan  mentransformasi PGRI menjadi kekuatan moral intelektual dengan tidak meninggalkan elan perjuangan  sebagai organisasi perjuangan dan ketenagakerjaan. Modernisasi organisasi sesuai kebutuhan  dilakukan antara lain dengan membentuk alat perangkat kelengkapan organisasi sesuai kebutuhan  seperti PGRI Smart Learning and Character Center (PGRI SLCC), Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan,  dan kini tengah digagas Pusat Pengembangan Profesi Pendidik. Hadirnya PGRI SLCC menunjukkan  keseriusan PGRI dalam upaya meningkatkan kompetensi guru di bidang teknologi dalam menghadapi  perubahan di era revolusi industri 4.0.  

PGRI terus memperkuat jati dirinya sebagai organisasi profesi yang modern dan dapat merespon  kebutuhan berdasarkan zamannya. Penguatan peran Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS)  sebagai wadah peningkatan kompetensi para guru yang digelorakan dari guru dan oleh guru sebagai  upaya PGRI memberikan kesempatan setara tanpa membedakan status para guru untuk meningkatkan  kapasitas profesinya. 

PGRI sebagai organisasi pembelajar harus lebih siap berantisipasi dan beradaptasi terhadap berbagai  perkembangan, dapat mengakselerasi dan mengembangkan proses, hasil dan layanan yang baik. Di  era keterbukaan saat ini, PGRI harus cakap belajar dari pesaing dan mitra. Seluruh lini organisasi  sedapat mungkin dapat melancarkan transfer pengetahuan dari satu bagian ke bagian lain,  memberdayakan semua sumberdaya manusia dalam berbagai jenjang organisasi. 

Di usia yang ke-75, semoga PGRI semakin jaya dan terus memberi arti untuk Indonesia.  

Jakarta, 25 November 2020 

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia

Mengapa semua guru dan tenaga kependidikan masuk anggota pgri jelaskan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Selamat berjumpa kembali dengan websita https://cabangpgricibalong.blogspot.com/ semoga kita semua selalu dalam keadaan bahagia. Aamiin. Sudara/i, Bapak Ibu semuanya kata PGRI tentunya sudah sering mendengar dan mungkin juga sudah tidak asing lagi di kalangan para pendidik tentunya Bapak Ibu yang menjadi Guru. 

PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia merupakan sebuah organisasi profesi terbesar yang dimiliki oleh guru di Indonesia. Organisasi bagi para guru yang sangat tepat dan ideal sebagai wadah untuk berkarier meningkatkan profesionalisme guru. Organisasi profesi guru ini atau yang sangat akrab dengan sebuta PGRI ini insya Allah dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi guru, serta dapat memperjuangkan para nasib guru dalam kancah bidang pendidikan pada umumnya.

PGRI memperjuangkan guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya supaya maksimal dalam menjalankan hak dan kewajibannya. Seluruh anggota PGRI perlu dimotivasi, didukung, dan perlu dibantu melalui organisasi atau wadah yang dinamis, prospektif untuk mampu bersaing dan menjawab tantangan masa depan. 

PGRI organisasi yang tepat dan telah mampu untuk menampung semua aspirasi para anggotanya. Beck to beck sejarah telah membuktikan bahwa kekompakkan, keuletan, solidaritas, soliditas, perjuangan, kejuangan PGRI selama ini menempatkan diri, bukan hanya menjadi organisasi profesi yang terbesar bagi guru/pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia, melainkan juga merupakan organisasi guru terbesar di dunia yang kini anggotanya mencapai lebih 25 juta, PGRI memiliki afiliasi dengan ASEAN Council of Teachers. PGRI juga tergabung dalam Education International, sebuah organisasi guru dunia yang terdiri dari 172 negara.

Marilah kita kepada topik pembicaraan yaitu "Apakan manfaat menjadi anggota PGRI ?". Marilah kita baca dan simak penjelasan di bawah ini dari awal sampai akhir.

VISI DAN MISI PGRI

Visi dan Misi 

Mengapa semua guru dan tenaga kependidikan masuk anggota pgri jelaskan

untuk visi dan misi Cabang PGRI Kevamatan Cibalong dapat dilihat di sini

Visi PGRI

Terwujudnya PGRI sebagai organisasi terpercaya, dinamis, kuat, dan bermartabat.

Misi PGRI

a. Mewujudkan organisasi PGRI sebagai profesi;
b. Melaksankan fungsi dan kewenangan organisasi profesi;

c. Mewujudkan prinsif-prinsif profesionslitas dan melaksanakan tugas profesi;

d. Meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan;

e. Membangun kejsa sama dengan pemerintah, pemerintah daerah dan semua pihak yang diperlukan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi, serta memajukan organisasi;

f. Mendorong terwujudnya pendidikan bermutu dan terjangkau masyarakat serta layanan pendidikan yang kreatif, efektif, efesien, dan menyenangkan;

g. Berperan aktif dalam menegakkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara Kesatuan Republik Indonesia.

a. Mewujudkan guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang profesional, terpercayam bermartabat, sejahtera dan terlindungi. > silahkan baca disini

b. Mewujudkan kesadaran, sikap disiplin, etos kerja dan kemampuan profesi secara berkelanjutan demi meningkatnya mutu pendidikan.

c. Berperan aktif membangun sistem yang memberikan iklim pembelajaran untuk pendidikan yang aktif, intensif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

d. Mendorong kesadaran pemenuhan kewajiban profesi dari para guru memperjuangkan hak-hak, pe,uliaan, dan pembahagiaan guru sehingga guru dapat efektif menjadi pemulia dan pembahagia bagi peserta didik,

e. Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional,

f. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

sebagai tambahan Tujuan PGRI

  • Mewujudkan Cita-cita Proklamasi

PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undangundang Dasar 1945.

  • Mensukseskan Pembangunan Nasional

PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya dibidang pendidikan

  • Memajukan Pendidikan Nasional

PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepadaDepartemen Pendidikan Nasional

  • Meningkatkan Profesionalitas Guru

PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapatdirealisasikan

  • Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik,ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, Ada pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, danterlindungi.

SIPAT DAN SEMANGAT PGRI

1. PGRI adalah organisasi yang bersifat :
a. Unitaristik tanpa memandang perbedaan tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal musul,

b. Indpenden yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrakesejajaran dengan berbagai pihak, dan

c. Nonpartisan, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik.

2. PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab etika, moral, dan hukum.

KEDAULATAN

Kedaulatan organisai ada ditangan anggota dan dilaksankan sepenuhnya oleh kongres.

Tugas, Funsi dan Kewenangan PGRI

PGRI Mempunyai tugas :

PGRI Mempunyai fungsi :

PGRI Mempunyai Kewenangan :

Peran Strategis PGRI

Manfaat Menjadi Anggota PGRI

Dengan adanya organisasi profesi, setiap anggota mendapat perlindungan dalam mewujudkan profesionalitasnya secara terarah dan efektif dalam suasana aman dan kondusif. Bergabungnya guru dalam wadah organisasi profesi merupakan wujud terpenuhinya persyaratan sebagai pemangku profesi jabatan guru sehingga guru mendapatkan jaminan untuk berkinerja secara optimal. Organisasi profesi dibekali kode etik sebagai standar ideal dijadikan rujukan guru dalam berperilaku untuk dipenuhi anggotanya serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Organisasi profesi diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang menampung aspirasi, memelihara citra, mengembangkan profesionalisme guru dan wadah perjuangan guru mendapatkan segala haknya. Asumsi semakin kuat organisasi profesi ditandai semakin tinggi pengakuan masyarakat dan secara politis semakin tinggi daya tawarnya. Denagn posisi tawar (bargaining position) kuat, guru memiliki akses dalam perumusan kebijakan pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan. Kontribusi guru sebagai praktisi pendidikan turut berperan dalam mewujudkan pendidikan bermutu.

Akan tetapi hingga kini masih banyak guru di Indonesia yang belum masuk sebagai anggota PGRI. Terutama dari kalangan guru swasta atau guru dari Departemen Agama. Hal ini terjadi karena perekrutan anggota PGRI bersifat sukarela dan terlepas dari birokrasi pemerintah. Memang tidak ada aturan yang mewajibkan bahwa semua guru baik negeri maupun swasta harus masuk menjadi anggota PGRI. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak tahu banyak tentang PGRI dan peranannya bagi mereka.

Semoga PGRI menjadi lebih solid baik di kalangan tingkatan pendidikan baik SD, SMP, SMA, SMK dan dapat melirik atau tertarik bidang pendidikan yang berada di bawah naungan kemenag.

Hidup Guru....

Hudp PGRI ...

Solidaritas.... Yes

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Page 2

If you require any more information or have any questions about our site's disclaimer, please feel free to contact us by email at

Disclaimers for Cabang PGRI Cibalong

All the information on this website - https://cabangpgricibalong.blogspot.com/ - is published in good faith and for general information purpose only. Cabang PGRI Cibalong does not make any warranties about the completeness, reliability and accuracy of this information. Any action you take upon the information you find on this website (Cabang PGRI Cibalong), is strictly at your own risk. Cabang PGRI Cibalong will not be liable for any losses and/or damages in connection with the use of our website. Our Disclaimer was generated with the help of the Disclaimer Generator.

From our website, you can visit other websites by following hyperlinks to such external sites. While we strive to provide only quality links to useful and ethical websites, we have no control over the content and nature of these sites. These links to other websites do not imply a recommendation for all the content found on these sites. Site owners and content may change without notice and may occur before we have the opportunity to remove a link which may have gone 'bad'.

Please be also aware that when you leave our website, other sites may have different privacy policies and terms which are beyond our control. Please be sure to check the Privacy Policies of these sites as well as their "Terms of Service" before engaging in any business or uploading any information.

Consent

By using our website, you hereby consent to our disclaimer and agree to its terms.

Update

Should we update, amend or make any changes to this document, those changes will be prominently posted here.