Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak semata menjadi tugas Komnas HAM dan pemerintah, tetapi juga lembaga keagamaan seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Mereka memiliki peran penting, secara khusus dalam hal mendorong hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ketika bertemu dengan MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, Senin (16/7). Dalam pertemuan, Ahmad Taufan didampingi oleh Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Munafrizal Manan.

“Sebab itu, dalam waktu dekat Komnas HAM akan menggelar acara dialog dengan mengundang tokoh-tokoh agama, karena kami melihat kasus yang menyangkut agama seakan terjadi balas-membalas, belum lagi penyebaran hoaks yang menambah keruh suasana. Perspektif agama menjadi sangat penting sehingga ketegangan yang kian meningkat akibat isu agama dapat diredakan,” ujar pimpinan baru Komnas HAM periode 2017-2020 ini.

Lebih jauh Ahmad Taufan menjelaskan, ada tiga isu pokok Komnas HAM, yaitu pelanggaran HAM berat masa lalu, konflik agraria, dan isu intoleransi-radikalisme. Terkait konflik agraria. Taufan melihat intoleransi semakin melebar dan masif, dengan melibatkan banyak pihak. Sebab itu, dia berharap partisipasi PGI untuk bersama-sama memerangi persoalan ini.

Pentingnya peran lembaga keagamaan dalam rangka penegakan HAM yang saat ini mengalami kemunduran, juga disampaikan Munafrizal Manan. Sebab itu, untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penegakkan HAM perlu melibatkan tokoh-tokoh agama. 

“Juga bagaimana menumbuhkan kepercayaan kepada Komnas HAM,” tandasnya. Manufrizal juga menyinggung soal penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu yang kini sedang diupayakan oleh Komnas HAM.

Sementara itu Sandrayati Moniaga mengungkapkan, kerjasama antara Komnas HAM dan PGI telah berjalan baik, dan kunjungan ini sebagai bentuk keterbukaan antara kedua lembaga. Dia berharap langkah kerjasama ke depan, termasuk dalam persoalan agraria dan intoleransi, dapat berjalan sistematis, dan menjadi pengawal untuk menghadapi semua pihak, termasuk pengusaha. 

“Kita bersama mengawal tidak hanya penguasa tetapi juga menghadapi pihak-pihak pengusaha yang juga harus bertanggungjawab terlebih dalam kasus agraria,” katanya Sandra.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menegaskan, penegakan HAM juga merupakan prioritas PGI. Sejak 10 tahun terakhir, kerjasama antara PGI dan Komnas HAM, lewat berbagai program, telah berjalan dengan baik.

”Perjuangan untuk menegakkan HAM bukan sekedar persoalan normatif, tetapi lebih merupakan panggilan teologis gereja. Dalam perspektif Alkitab, sebagai Imago Dei manusia itu memiliki keilahian dalam dirinya, dan olehnya martabatnya harus dijunjung tinggi. Pengingkaran atau pengabaian atas HAM, dengan demikian, adalah pelecehan terhadap Allah sendiri. Itu sebabnya PGI akan tetap pada perjuangan menegakkan HAM ini, apapun taruhannya,” kata Sekum PGI itu.

Berbagai persoalan terkait konflik agraria di Sumatera Utara, masalah penegakan HAM yang selama ini tersendat-sendat, pentingnya pengungkapan kebenaran ketimbang Dewan Kerukunan Nasional, kasus-kasus Papua, hingga penanganan terorisme dan jalan pintas menghadapi begal didiskusikan Sekum PGI dengan Komnas HAM.

Terkait penguatan Komnas HAM, Sekum PGI memandang perlunya peninjauan kembali terhadap kewenangan Komnas HAM. 

Menyikapi hal ini, Sandrayati Moniaga mengatakan, Komnas HAM terus memperjuangkan untuk melakukan revisi terhadap UU No 39/1999 tentang HAM yang saat ini telah masuk di Prolegnas. Namun sayangnya undang-undang tersebut tidak diprioritaskan oleh legislatif.

“Memang Komnas HAM bekerja berdasarkan kode etik yang tugasnya hanya pengawasan. Karena HAM ini baru jadi konsepnya belum terlalu matang termasuk di seluruh dunia, maka harus dikritisi betul. Kita juga berbenah supaya ada perbaikan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Sandra.

Sementara terkait keberadaan pewakilan Komnas HAM di Papua, Gomar berharap agar lebih diperkuat kewenangannya, sesuai dengan rekomendasi Konferensi Gereja dan Masyarakat (KGM) yang dilaksanakan oleh PGI di Papua beberapa waktu lalu. (Egi)

Skip to content

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Dekan Fakultas Hukum
Dr. M. Citra Ramadhan, SH, M.H

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari


Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Anggreni Atmei Lubis, SH, M.Hum

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari


Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Nanang Tomi Sitorus, SH, M.H

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Web Admin, 04 September 2019 Dilihat: 108946

Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI adalah sebagai berikut:

Tugas :
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara."   Fungsi:
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan fungsi:
  1. Perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia;
  2. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  3. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di daerah;
  5. Pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Sebagai manusia kita meningkatkan keimanan dengan rutinitas ibadah. (Pexels/Cottonbro)

adjar.id - Adjarian, lembaga agama adalah sistem keyanikan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.

Nah, agama juga dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat. 

Sebab, agama merupakan suatu lembaga dan institusi penting yang bertugas untuk mengatur kehidupan rohani manusia, lo. 

Baca Juga: Pengertian dan Fungsi dari Lembaga Keluarga

Selain itu, kita sebagai umat beragama juga semaksimal mungkin berusaha untuk meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah. 

Hal ini diperlukan guna mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. 

O iya, bangsa Indonesia juga selama sejarahnya dikenal sebagai bangsa yang toleran dan terbuka, lo. 

Sekarang, yuk, kita simak pengertian dan fungsi dari lembaga agama di bawah ini, ya!

"Lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan."


Page 2

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Sebagai manusia kita meningkatkan keimanan dengan rutinitas ibadah. (Pexels/Cottonbro)

1. Pengertian Lembaga Agama

Seperti yang sudah kita bahas di halaman sebelumnya, lembaga agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang tekah dirumuskan.

Bangsa Indonesia dikenal dalam sejarahnya sebagai negara yang memiliki iskap toleran dan terbuka. 

Hal ini dapat kita lihat saat kita harus menghargai perbedaan perayaan atau ibadah agama orang lain. 

Baca Juga: Contoh Kerukunan Agama di dalam Sekolah

Agama pada dasarnya merupakan aktivitas manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. 

Agama memiliki peran penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia, yaitu kehidupan dunia dan juga akhirat. 

Selain itu, pendidikan agama juga dapat menuntun individu untuk berperilaku baik terhadap sesama manusia, makhluk hidup lain, dan alam sekitarnya. 

"Agama menyeimbangkan kehidupan manusia."


Page 3

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Sebagai manusia kita meningkatkan keimanan dengan rutinitas ibadah. (Pexels/Cottonbro)

2. Fungsi Lembaga Agama

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Agama dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat. (Pexels/Rodolfo Clix)

Berikut ini, adalah fungsi-fungsi lembaga agama, yaitu:

a. Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik kehidupan sebagai pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan makhluk hidup lain. 

b. Sumber kebenaran, dalam diri penganut agama ada keinginan untuk mencapai keselamatan hidup dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. 

c. Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya. 

d. Tuntutan prinsip benar dan salah untuk menghidari perilaku menyimpang, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan lainnya. 

e. Pedoman keyakinan manusia untuk berbuat baik yang disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan diyakini akan mendapatkan pahala. 

Baca Juga: Pengertian Lembaga Sosial

"Agama merupakan pedoman hidup bagi manusia."


Page 4

Lembaga agama dan lembaga hak asasi manusia merupakan contoh dari

Sebagai manusia kita meningkatkan keimanan dengan rutinitas ibadah. (Pexels/Cottonbro)

f. Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan dari Tuhan semata.

g. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan, dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.

Baca Juga: Mengenal Lembaga-Lembaga yang Mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia

Nah Adjarian, itulah pengertian dan fungsi dari lembaga agama yang wajib kita ketahui dan juga pelajari, ya.

Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!

Pertanyaan

Sebutkan pengertian lembaga agama!

Petunjuk: Cek halaman 1-2.

Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!