Kerjasama dalam bentuk pengiriman tenaga kerja antara indonesia dengan jepang disebut kerjasama

IJEPA  (Indonesian-Japan  Economic  Partnersip  agreement)  merupakan  sebuah kesepakatan  mengenai  suatu  kemitraan  ekonomi  antara  Indonesia  dan  Jepang  yang dilandasi dengan prinsip EPA (Economic Partnership Agreement). IJEPA ditandatangani kepala negara Indonesia  dan  Jepang  pada  tanggal  20  Agustus  2007  di  Jakarta dan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2008 (entry into force).  IJEPA  dilandasi  oleh tiga  pilar  utama  yaitu  liberalisasi,  fasilitasi  investasi/perdagangan  dan  kerjasama.

Manfaat Utama IJEPA:

Peningkatan Kinerja Perdagangan Barang

Perdagangan Indonesia – Jepang setelah implementasi IJEPA (2009-2017) meningkat sebesar 155% dimana ekspor tumbuh 101.7% dan impor sebesar 322.1%;

Peningkatan Kinerja Perdagangan Jasa

Secara rata-rata, Indonesia banyak mengekspor jasa bisnis ke Jepang dan mengimpor jasa bisnis serta jasa rekreasi budaya dari Jepang;

Peningkatan Investasi

IJEPA akan makin menarik minat Jepang dalam menanamkan investasi di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya tren investasi Jepang di Indonesia dari kisaran 2.6% (2000-2008) menjadi 28.9% (2009-2017);

Peningkatan Pengiriman Tenaga Kerja

Jepang membuka peluang pengiriman tenaga kerja perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk bekerja di Jepang. Tercatat selama 2008-2017, Indonesia telah mengirimkan 622 tenaga perawat dan 1.494 tenaga perawat lansia;

Peningkatan Daya Saing

Adanya skema capacity building dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung, termasuk UKM, yg akan bermanfaat bagi perkembangan industri di Indonesia;

Peningkatan Daya Beli Masyarakat

Meningkatnya ekspor & investasi, terbukanya lapangan kerja, berkembangnya industri pendukung, dan pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan daya beli masyarakat.

Dokumen dan Informasi lebih lanjut tentang IJEPA dapat dilihat di bawah ini:

Dokumen Perjanjian IJEPA

KEMBALI

Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara tanpa dibatasi oleh kewilayahan atau hal-hal lainnya.

Dengan demikian, erjasama ekonomi antara Jepang dan Indonesia disebut kerjasama ekonomi bilateral.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan C.

Kerjasama dalam bentuk pengiriman tenaga kerja antara indonesia dengan jepang disebut kerjasama

Kerjasama bilateral
pengertian bilateral = kerja sama yg di lakukan oleh dua negara