Lihat Foto Show
Teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat. Proklamasi kemerdekaan pun menjadi suatu hal yang tak ternilai harganya. Bukan sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Baca juga: Tugu Proklamasi, Monumen Peringatan Kemerdekaan Indonesia Makna proklamasi dilihat dari aspek hukumProklamasi bukanlah tujuan akhir, namun harus dilanjutkan dengan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan. Makna proklamasi dapat ditinjau dari berbagai aspek. Salah satunya adalah aspek hukum. Dari segi aspek hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang isinya berupa keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial bangsa penjajah dan diganti dengan tata hukum nasional. Dengan lahirnya negara kesatuan republik Indonesia, produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum bangsa Indonesia. Penyebaran berita proklamasi kemerdekaan IndonesiaSetelah proklamasi, kabar kemerdekaan Indonesia segera menyebar di Jakarta dan kemudian disebarkan di seluruh Indonesia. Penyebarluasan berita proklamasi dilakukan melalui beberapa media, di antaranya radio kantor berita Jepang, Domei dan surat kabar. Baca juga: Hubungan Proklamasi dengan Pembukaan UUD 1945 Di radio Domei, berita proklamasi tersiar pada tanggal 17 Agustus 1945 sebanyak tiga kali. Bahkan, setiap 30 menit hingga siaran berakhir pukul 16.00, berita tersebut terus diulang. Kabar kemerdekaan Indonesia akhirnya tersebar ke luar negeri. Sementara itu, surat kabar pertama yang menyebarkan berita kemerdekaan Indonesia adalah Tjahaja di Bandung dan Soeara Asia di Surabaya. Pada penerbitan tanggal 20 Agustus 1945, hampir seluruh harian di Jawa memuat berita proklamasi dan undang-undang daar negara republik Indonesia. Selain kedua media ini, penyebaran informasi kemerdekaan juga dilakukan melalui spanduk, pamflet dan selebaran yang disebar di berbagai penjuru. Kabar proklamasi juga disebarluaskan melalui coretan-coretan di tembok dan bahkan gerbong kereta. Penyebaran juga dilakukan melalui utusan daerah dan pengiriman delegasi ke negara-negara sahabat. Referensi:
Lihat Foto KOMPAS.com - Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peristiwa proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat. Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB. Pembacaan Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu:
Baca juga: Proklamasi Indonesia: Arti, Isi dan Maknanya Makna proklamasi kemerdekaan IndonesiaBagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:
Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.
Faktor yang menentukan pembentukan NKRI adalah:
Berdasarkan faktor-faktor tersebut, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dengan urutan peristiwa sebagai berikut:
Baca juga: Peristiwa Menjelang Proklamasi Maksud dan tujuan Proklamasi kemerdekaanBerikut ini maksud dan tujuan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
Arti Proklamasi Kemerdekaan IndonesiaArti Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ada dua, yaitu kepada dunia luar dan bagi bangsa Indonesia sendiri. Berikut penjelasan arti Proklamasi Kemerdekaan RI: Arti Proklamasi kepada dunia luarArti proklamasi kepada dunia luar adalah:
Arti proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:
|