Jelaskan apa yang dimaksud umat yang terbaik dalam Surah Ali Imran 3 110?

  • Berita Utama
  • Terkini
  • Populer
  • Rekomendasi

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

110. Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

كُنۡتُمۡ خَيۡرَ اُمَّةٍ اُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَتُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ‌ؕ وَلَوۡ اٰمَنَ اَهۡلُ الۡكِتٰبِ لَڪَانَ خَيۡرًا لَّهُمۡ‌ؕ مِنۡهُمُ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَاَكۡثَرُهُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ‏

Kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi taamuruuna bilma'ruufi wa tanhawna 'anil munkari wa tu'minuuna billaah; wa law aamana Ahlul Kitaabi lakaana khairal lahum minhumul mu'minuuna wa aksaruhumul faasiquun

Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

Setelah Allah menjelaskan kewajiban berdakwah bagi umat Islam dan menjaga persatuan dan kesatuan, maka dalam ayat ini dijelaskan bahwa kewajiban tersebut dikarenakan kamu (umat Islam) adalah umat terbaik dan paling utama di sisi Allah yang dilahirkan, yaitu ditampakkan untuk seluruh umat manusia hingga akhir zaman, karena kamu menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah dengan iman yang benar, sehingga kalian menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya serta beriman kepada rasul-rasul-Nya. Itulah tiga faktor yang menjadi sebab umat Islam mendapat julukan umat terbaik. Sekiranya Ahli Kitab beriman sebagaimana umat Islam beriman, menyuruh yang makruf dan mencegah yang mungkar serta tidak bercerai berai dan berselisih tentang kebenaran ajaran agama Allah, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Kenyataannya di antara mereka ada yang beriman sebagaimana imannya umat Islam, sehingga sebagian kecil dari mereka ini pantas mendapat julukan sebaik-baik umat, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik, tidak mau mengikuti petunjuk dan tidak taat kepada Allah serta mengingkari syariat-Nya.

Ayat ini mengandung suatu dorongan kepada kaum mukminin agar tetap memelihara sifat-sifat utama itu dan agar mereka tetap mempunyai semangat yang tinggi. Umat yang paling baik di dunia adalah umat yang mempunyai dua macam sifat, yaitu mengajak kebaikan serta mencegah kemungkaran, dan senantiasa beriman kepada Allah. Semua sifat itu telah dimiliki oleh kaum Muslimin pada masa Nabi dan telah menjadi darah daging dalam diri mereka karena itu mereka menjadi kuat dan jaya. Dalam waktu yang singkat mereka telah dapat menjadikan seluruh tanah Arab tunduk dan patuh di bawah naungan Islam, hidup aman dan tenteram di bawah panji-panji keadilan, padahal mereka sebelumnya adalah umat yang berpecah-belah selalu berada dalam suasana kacau dan saling berperang antara sesama mereka. Ini adalah berkat keteguhan iman dan kepatuhan mereka menjalankan ajaran agama dan berkat ketabahan dan keuletan mereka menegakkan amar makruf dan mencegah kemungkaran. Iman yang mendalam di hati mereka selalu mendorong untuk berjihad dan berjuang untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sebagaimana tersebut dalam firman Allah: "Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (al-hujurat/49: 15) Jadi ada dua syarat untuk menjadi umat terbaik di dunia, sebagaimana diterangkan dalam ayat ini, pertama, iman yang kuat dan, kedua, menegakkan amar makruf dan mencegah kemungkaran. Maka setiap umat yang memiliki kedua sifat ini pasti umat itu jaya dan mulia dan apabila kedua hal itu diabaikan dan tidak dipedulikan lagi, maka tidak dapat disesalkan bila umat itu jatuh ke lembah kemelaratan.

Ahli Kitab itu jika beriman tentulah lebih baik bagi mereka. Tetapi sedikit sekali di antara mereka yang beriman seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya, dan kebanyakan mereka adalah orang fasik, tidak mau beriman, mereka percaya kepada sebagian kitab suci dan kafir kepada sebagiannya yang lain, atau mereka percaya kepada sebagian rasul seperti Musa dan Isa dan kafir kepada Nabi Muhammad saw.

Untuk menjadi umat terbaik, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat itu termaktub dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 110:

كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ وَلَوۡ ءَامَنَ أَهۡلُ ٱلۡكِتَٰبِ لَكَانَ خَيۡرٗا لَّهُمۚ مِّنۡهُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ 

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

Syarat Umat Terbaik

Ayat ini dengan jelas menyebutkan setidaknya ada tiga hal yang harus dipenuhi, jika ingin menjadi umat terbaik. Tiga hal itu adalah amar ma’ruf, nahi munkar dan beriman kepada Allah. Oleh M.Qurais Shihab ayat ini dikaitkan dengan ayat Ali Imran ayat 104:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Di ayat 104 surat Ali Imran, Allah secara tegas memerintahkan kepada umat Islam, agar ada di antara mereka yang menyeru kepada kebaikan (al-khair), melakukan amar ma’ruf, dan nahi munkar.

Menurut M.Qurais Shihab  kedua ayat itu (Ali Imran ayat 110 dan 104), memiliki muatan yang sama. Dua di antara tiga hal yang disebut dua ayat itu sama, yaitu amar ma’ruf, dan nahi munkar. Namun di ayat 104, digunakan redaksi menyeru kepada kebaikan (يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ), sedangkan di ayat 110 digunakan redaksi beriman kepada Allah (وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ). Meskipun kedua ayat menggunakan redaksi yang berbeda(يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ dan وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِۗ), namun keduanya sejalan. Keduanya memiliki makna keimanan yang diimplementasikan dengan amal shaleh.

Baca Juga  Al-Baqarah 183: Siapa dan Bagaimanakah Umat Terdahulu Berupuasa?

Amar Ma’ruf

Secara bahasa, amr berarti perintah. Adapun menurut istilah adalah ucapan yang menuntut adanya ketaatan yang diperintah dengan menjalankan apa yang diperintahkan kepadanya (Al-Ghazali, 1413:61). Sedangkan ma’ruf (al-ma’ruf), adalah kebaikan yang disepakati oleh mayoritas masyarakat di satu tempat dan waktu tertentu selama tidak bertentangan dengan nilai islam (Shihab, 2020:170).

Perlu digarisbawahi bahwa al-ma’ruf di satu tempat bisa berbeda dengan tempat lain. Bisa jadi di satu tempat, suatu hal dikatakan ma’ruf namun ditempat lain tidak. Begitu pula, pada kurun waktu tertentu. Suatu hal bisa dikatakan ma’ruf namun seiring berjalannya waktu, hal itu tidak lagi dikatan sebagai ma’ruf.

Dari pengertian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa amar ma’ruf adalah memerintahkan manusia untuk melakukan kebaikan yang sudah disepakati bersama oleh mayoritas masyarakat disatu tempat dan pada kurun waktu tertentu.

Yad’una Ilal Khair

Yad’u bisa diartikan mengajak. Sedangkan al-khair bisa diartikan sebagai nilai-nilai universal yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan hadis (Shihab, 2020:164). Maka yad’una ilal khair berarti mengajak orang lain untuk melaksanakan nilai-nilai universal yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis.

Ketika mengajak orang lain untuk merealisasikan nilai-nilai ilahi tidak diperbolehkan ada paksaan. Akan tetapi disampaikan dengan persuasif dalam bentuk ajakan yang baik.

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ 

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

Ayat di atas  menjelaskan, jika dalam mengajak orang lain terjadi perdebatan maka lakukan perdebatan dengan cara yang terbaik bukan sekedar baik. Setelah kita melakukan ajakan, maka siapa yang hendak beriman silahkan. Siapa yang hendak kufur juga silahkan. Sekali lagi, kita tidak diperkenankan memaksa mereka untuk beriman, firman Allah swt:

لَآ إِكۡرَاهَ فِي ٱلدِّينِۖ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).

Al-Qur’an memasangkan alkhair dengan yad’unna. Ini berarti nilai-nilai ilahi tidak boleh dipaksakan dan kita hanya diperintahkan untuk mengajak. Karena dalam suatu masyarakat bisa jadi ada beragam kepercayaan. Sedangkan al-ma’ruf dipasangkan dengan ya’muruna, ini berarti untuk kebaikan yang disepakati bersama oleh suatu komunitas masyarakat (al-ma’ruf) tidak sekedar mengajak tapi memerintahkan.

Baca Juga  Tafsir Surat An-Nur 55: Ayat Pengusung Paham Khilafah

Ini membuktikan betapa Al-Qur’an mengajarkan kepada kita tentang pentingnya bertoleransi. Dengan menonjolkan persamaan (titik temu) di antara banyaknya perbedaan, nisacaya akan tercipta persatuan.

Nahi Munkar

Secara bahasa, nahyi berarti larangan. Adapun secara istilah berarti ucapan yang memberi makna untuk meninggalkan suatu perbuatan (Al-Ghazali, 1413:61). Adapun al-munkar adalah kebalikan dari al-ma’ruf, yaitu perbuatan-perbuatan buruk yang sudah disepakati oleh setidaknya mayoritas masyarakat di atu tempat dan waktu tertentu. Sama halnya dengan al-ma’ruf, al-munkar juga bisa jadi berbeda antar suatu tempat dan tempat lain begitupun bisa berbeda dari satu kurun waktu dan kurun waktu yang lain.

 Dalam suatu komunitas masyarakat tidak boleh ada yang keberatan jika diperintah untuk mengerjakan al-ma’ruf dan dilarang berbuat munkar. Karena keduanya telah disepakati bersama. Selain itu, setiap elemen masyarakat harus mengambil peran sesuai dengan kemampuannya dalam rangka ber-amar ma’ruf dan nahi munkar. Dan tentunya, amar ma’ruf dan nahi munkar, harus dilakukan dengan lemah lembut dan bijaksana.

Sabda Nabi saw: “Siapapun di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaknya ia mengubah dengan wewenangnya, jika tidak mampu maka dengan ucapannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemahnya iman. (H.R Muslim).

Penyunting: M. Bukhari Muslim