Show
ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.
Apa pengertian dari Asuransi? Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Apa manfaat dari Asuransi? Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi adalah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi tambahan asuransi adalah sebagai investasi dana dan invisible earnings.
Apa pengertian dari Risiko? Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu". Pengertian asuransi yang lain adalah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain. Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian. Apa itu Risiko?
Apa saja bentuk-bentuk risiko itu? Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular dan risiko fundamental. Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam: rugi atau break even, contohnya pencurian, kecelakaan atau kebakaran. Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada 3 macam: rugi, untung atau break even, contohnya judi. Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal, contohnya pesawat jatuh, tabrakan mobil dan kapal kandas. Sedangkan risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi dan banjir. Apakah semua risiko dapat diasuransikan?
Kamu pasti sudah familiar dengan istilah asuransi, kan? Ada asuransi kesehatan, asuransi tenaga kerja, juga jenis asuransi lainnya. Simak penjelasan mengenai asuransi berikut ini. Apa itu asuransi?
Asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada pemegang polis karena kerugian, kerusakan, sakit, atau kehilangan. Asuransi menurut para ahli
Menurut M. Nur Rianto (2012:212) asuransi adalah sebuah mekanisme perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami risiko di masa yang akan datang dimana pihak tertanggung akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung. Sementara Ktut Silvanita (2009:40) berpendapat bahwa asuransi adalah suatu permintaan dimana satu pihak memiliki intensif untuk mentransfer risiko dengan membayar sejumlah dana untuk menjauhi risiko kehilangan sejumlah harta yang dimilikinya. Asuransi adalah suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 246 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang), yaitu suatu perjanjian seorang penanggung yang mengikat diri kepada seorang tertanggung, dengan suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tertentu. Baca juga: 7 tunjangan kerja yang unik dan menarik bagi karyawan selain gaji 5 Elemen penting dalam asuransi
Beberapa elemen di dalam asuransi adalah sebagai berikut. 1. PremiPremi adalah kewajiban yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi. Umumnya, premi dibayarkan setiap bulan atau setiap tahun dengan besaran nominal yang berbeda-beda tergantung perjanjian dengan perusahaan asuransi. 2. Polis asuransiPolis asuransi adalah surat kontrak atau perjanjian antara pemegang asuransi dan perusahaan asuransi. Polis asuransi berisi data pemegang asuransi dan segala ketentuan yang menjamin jenis-jenis kerugian yang dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. 3. KlaimKlaim adalah proses pengajuan untuk permintaan penggantian ganti rugi atas sesuatu hal yang terjadi seperti kecelakaan, sakit, atau kerugian lainnya. Sebelum melakukan klaim, pemegang polis diminta untuk memastikan apakah hal yang ingin mereka klaim termasuk di dalam polis atau tidak. Selain itu, penting juga untuk memastikan seberapa banyak hal yang dapat ditanggung oleh asuransi. 4. Pihak tertanggungPihak tertanggung adalah orang yang melakukan kesepakatan dengan pihak asuransi dengan harapan mendapat perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi pada dirinya dengan balasan pembayaran premi. 5. Pihak penanggungPihak penanggung adalah pihak, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi, yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung berupa pembayaran sejumlah uang sebesar nilai yang dipertanggungkan. Baca juga: Reimburse adalah: Pengertian, 3 jenis, dan tips mengajukannya Bagaimana asuransi bekerja
Proses kerja perusahaan asuransi adalah mengumpulkan nasabah, mengumpulkan premi, dan membayarkan klaim. Berikut penjelasan selengkapnya. 1. Mengumpulkan nasabahUntuk menjalankan bisnisnya, perusahaan asuransi harus memiliki nasabah atau pemegang polis. Sehingga, langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan asuransi adalah untuk mengumpulkan nasabah. Perusahaan asuransi kemudian akan membagi setiap pemegang polis ke dalam bagian yang berbeda-beda. Sehingga, pemegang polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa tidak akan bercampur bersama. 2. Mengumpulkan premiSelanjutnya pemegang polis yang sudah terdaftar akan mendapatkan jadwal untuk pembayaran premi yang biasanya dibayarkan setiap bulan. Melalui pembayaran premi ini, perusahaan asuransi akan mengelola dana semua nasabah untuk mengatasi permasalahan yang dialami nasabah lain dan klaim yang diajukan kepada perusahaan asuransi. Sehingga, sistem yang dijalankan perusahaan asuransi adalah perputaran uang dari nasabah untuk menutup risiko yang dialami nasabah lain. 3. Membayarkan klaimSetiap nasabah yang mengalami risiko atau kerugian, mereka berhak mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Kemudian, perusahaan asuransi akan membayarkan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan yang sudah tertera di polis. Perusahaan asuransi juga akan memastikan kejadian atas klaim yang dilakukan nasabah adalah benar-benar musibah, bukan kejadian yang disengaja karena kesengajaan akan menjadi penipuan asuransi. Di dalam polis tertera perjanjian bahwa jika terjadi kesengajaan, perusahaan asuransi tidak akan mengabulkan permintaan klaim. Baca juga: Tunjangan yang harus kamu pertimbangkan setelah menikah Manfaat asuransi
M. Nur Rianto (2012:213) menjelaskan beberapa manfaat asuransi adalah sebagai berikut.
Baca juga: Pentingnya kesejahteraan karyawan bagi kualitas pekerja Jenis-jenis asuransi
Ada berbagai macam jenis dari asuransi, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa hingga asuransi pendidikan. Jenis jenis asuransi adalah sebagai berikut ini. 1. Asuransi kesehatanAsuransi kesehatan adalah jaminan biaya kesehatan dan perawatan yang diberikan kepada pemegang polis untuk perawatan sakit atau saat terjadi kecelakaan. Contoh asuransi kesehatan adalah BPJS Kesehatan, Global Medical-PLAN dari Generali, PRUprime Healthcare dari Prudential, SmartHealth Maxi Violet dari Allianz, MiUltimate HealthCare dari Manulife, Simas Sehat Gold dari Sinarmas, dan Bebas Handal dari FWD Life. 2. Asuransi jiwaAsuransi jiwa adalah perlindungan yang diberikan kepada pemegang polis jika terjadi risiko kematian pada pemegang polis. Asuransi jiwa memberikan perlindungan jangka panjang kepada ahli waris dari pemegang polis yang sudah meninggal. Contoh perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi jiwa, yaitu Generali, Allianz, Prudential, Cigna, Sequislife, Sinarmas, Asuransi BCA Life, dan Asuransi BNI Life. 3. Asuransi pendidikanAsuransi pendidikan adalah tabungan masa depan untuk menjamin pendidikan dari anak-anak pemegang polis. Umumnya, premi asuransi pendidikan dibayarkan sejak kelahiran anak pemegang polis hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan dalam perjanjian. Contoh perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi pendidikan, yaitu BRI Life, Prudential, Allianz, Manulife, AXA Mandiri, BCA Life, dan BNI Life. 4. Asuransi syariahAsuransi syariah adalah produk asuransi yang menawarkan berbagai produk asuransi yang berlandaskan syariah Islam. Contoh asuransi syariah adalah iPLAN Syariah dari Generali yang bekerjasama dengan Dompet Dhuafa untuk memastikan wakaf uang akan diserahkan dari wakaf manfaat asuransi dan investasi. Pemegang polis juga dapat menyisihkan kontribusinya untuk ibadah pribadi. 5. Asuransi bisnisAsuransi bisnis adalah jaminan yang diberikan kepada sebuah bisnis atau perusahaan jika terjadi risiko yang menyebabkan kehilangan, kerusakan, atau kerugian lainnya. Contoh perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi bisnis adalah AXA Financial, Allianz UsahaKu, dan BNI Life Insurance. 6. Asuransi propertiAsuransi properti adalah jaminan yang diberikan kepada pemilik rumah atau properti sehingga ketika terjadi kerusakan pada properti, biaya perbaikannya dapat digantikan oleh perusahaan asuransi. Contoh perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi properti adalah Allianz, Adira, ACA, BRI Insurance, Sinarmas, AIG, dan Avrist. 7. Asuransi kendaraanAsuransi kendaraan adalah jenis pertanggungan terhadap kendaraan jika terjadi risiko seperti kecelakaan, kehilangan, dan kerusakan lainnya. Contoh perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi kendaraan adalah All Risk/TLO Futuready, ACA, BCA Insurance, BRI Insurance, Sinarmas, dan Allianz MobilKu. 8. Asuransi perjalananAsuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang polis saat sedang melakukan perjalanan. Contohnya, seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan atau kerugian lainnya. Contoh perjalanan properti adalah AXA Mandiri Travel, Allianz TravelPRO, dan Chubb Travel Insurance. Baca juga: 8 Alasan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Untuk kamu yang saat ini masih belum memiliki pekerjaan, yuk, coba daftarkan diri kamu untuk menjadi talent di EKRUT. Itu tadi penjelasan selengkapnya mengenai asuransi untuk membantu kamu memilih asuransi yang paling tepat untukmu. Tonton juga video mengenai tips memilih asuransi untuk milenial berikut ini. Sumber:
|