Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila

Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. (freepik)

adjar.id – Adjarian, karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia yaitu memiliki sifat yang universal.

Jadi, hak dan kewajiban asasi manusia adalah sesuatu yang memang dimiliki dan wajib dijalankan oleh setiap manusia. Nah, dalam penegakannya, terdapat perbedaan di setiap negara karena dipengaruhi oleh ideologi, nilai khas, dan kebudayaan suatu negara, seperti di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Kali ini kita akan membahas mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila yang merupakan materi pelajaran PPKn kelas 11 SMA bab 1.

Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945

O iya, pembahasan kali ini bisa menjadi referensi bagi Adjarian untuk menjawab soal tugas mandiri 1.2 tentang identifikasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila.

Soal tersebut ada dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 kelas 11 SMA pada halaman 9.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila berikut ini!


Page 2

Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. (freepik)

Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Pancasila

Sila Pancasila merupakan nilai dasar yang bersifat universal, di mana di dalamnya terkandung tujuang, nilai-nilai, dan tujuan baik. Berikut ini hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila, yaitu:

1. Sila Pertama

Sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Nah, dari sila pertama ini terjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah bagi masyarakatnya.

Baca Juga: Hak Asasi Manusia dalam Nilai-Nilai Pancasila

Sedangkan kewajiban asasi manusia yang terkait yaitu untuk menghormati dan menghargai perbedaan agama.

2. Sila Kedua

Sila kedua dalam Pancasila berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pada sila ini, menempatkan hak setiap warga negara dengan kedudukan yang sama di dalam hukum.

Kewajiban pada sila keempat ini adalah untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum.


Page 3

Identifikasikan hak dan kewajiban asasi manusia yang terdapat dalam nilai dasar Pancasila

Indonesia yang menut ideologi pancasila membuat hak dan kewajiban asasi manusianya berlandaskar sila Pancasila. (freepik)

3. Sila Ketiga

Pesatuan Indonesia merupakan bunyi pada sila ketiga Pancasila yang mengamanatkan adanya pemersatuan pada warga negara. Hak yang terkait ialah adanya pergaulan antarmasyarakat dan semangat persaudaraan. Nah, kewajiban asasi manusia yang terkait yaitu adanya semangat gotong royong, saling menghormati, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

4. Sila Keempat

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan bunyi pada sila keempat Pancasila.

Pada sila keempat ini setiap warga negara berkewajiban untuk menghargai hak setiap warga negara.

Baca Juga: Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional untuk Perdamaian Dunia

Hak-hak tersebut meliputi hak bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan atau paksaan.

5. Sila Kelima

Sila kelima berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang di mana pada sila ini berkewajiban untuk mengakui hak miliki perorangan.

Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, dan lain sebagainya. Nah, Adjarian itu tadi penjelasan mengenai hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila Pancasila yang bisa menjada referensi untuk menjawab soal pada tugas mandiri 1.2 halaman 9.

Jakarta -

Hak dan kewajiban warga negara secara umum terdapat dalam Pancasila sebagai dasar negara. Kehidupan akan tertib jika tiap orang menerima hak dan melaksanakan kewajiban sesuai porsinya.

Tidak sulit melakukan identifikasi jenis hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan setiap sila Pancasila. Apalagi tiap aturan turunan di Indonesia dibuat berdasarkan Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Daftar hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila

Dikutip dari emodul Kemdikbud Pancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara ada xx hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila. Daftar lengkap bisa dibaca di Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket C Setara SMA/MA Kelas XII modul tema 12, yang ditulis R Abdurrakhim Abubakar, S Pd, Euis Laelasari, M M Pd.

I. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-1

Bunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa

A. Hak

1. Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing

2. Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya
masing-masing

3. Hak bekerjasama antar umat beragama.

B. Kewajiban

1. Memberikan kebebasan kepada saudara, tetangga sekitar dan masyarakat yang berbeda agama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing

2. Saling bekerjasama dan Tidak mengganggu tetangga, dan masyarakat sekitar yang berbeda agama dalam menyelenggarakan hari besar keagamaan

3. Tidak memaksakan agama kita kepada saudara, tetangga sekitar atau pun orang lain

4. Kewajiban menghormati semua umat beragama.

II. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-2

Bunyi: Kemanusian yang Adil dan Beradab

A. Hak

1. Hak perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian

2. Hak mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia

3. Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.

B. Kewajiban

1. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, mau pun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain

2. Membantu teman yang sedang kesusahan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki tanpa mengharapkan imbalan atau balasan atas kebaikan yang kita berikan

3. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain seperti memotong jalur antrian orang lain tanpa alasan yang dapat diterima, tidak menganggu hak milik orang lain, senang melakukan perbuatan kemanusiaan.

4. Kewajiban menerapkan sikap tenggang rasa dan tepo sliro.

III. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-3

Bunyi: Persatuan Indonesia

A. Hak

1. Hak ikut serta dalam pembelaan negara

2. Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan

3. Hak kerja sama secara harmonis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan.

B. Kewajiban

1. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, di antaranya kerja bakti dan gotong royong membersihkan
lingkungan sekitar tanpa membedakan status

2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, dengan taat membayar pajak tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan

4. Kewajiban berkerjasama tanpa mempertimbangkan suku, agama, ras, dan antar golongan.


Berikutnya hak dan kewajiban sesuai sila keempat Pancasila

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(row/erd)


Page 2

Jakarta -

Hak dan kewajiban warga negara secara umum terdapat dalam Pancasila sebagai dasar negara. Kehidupan akan tertib jika tiap orang menerima hak dan melaksanakan kewajiban sesuai porsinya.

Tidak sulit melakukan identifikasi jenis hak dan kewajiban warga negara yang terkait dengan setiap sila Pancasila. Apalagi tiap aturan turunan di Indonesia dibuat berdasarkan Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Daftar hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila

Dikutip dari emodul Kemdikbud Pancasila dalam Praktik Berbangsa dan Bernegara ada xx hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila. Daftar lengkap bisa dibaca di Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Paket C Setara SMA/MA Kelas XII modul tema 12, yang ditulis R Abdurrakhim Abubakar, S Pd, Euis Laelasari, M M Pd.

I. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-1

Bunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa

A. Hak

1. Hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing

2. Hak untuk melaksanakan ibadah menurut kepercayaannya
masing-masing

3. Hak bekerjasama antar umat beragama.

B. Kewajiban

1. Memberikan kebebasan kepada saudara, tetangga sekitar dan masyarakat yang berbeda agama untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing

2. Saling bekerjasama dan Tidak mengganggu tetangga, dan masyarakat sekitar yang berbeda agama dalam menyelenggarakan hari besar keagamaan

3. Tidak memaksakan agama kita kepada saudara, tetangga sekitar atau pun orang lain

4. Kewajiban menghormati semua umat beragama.

II. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-2

Bunyi: Kemanusian yang Adil dan Beradab

A. Hak

1. Hak perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian

2. Hak mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia

3. Hak mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.

B. Kewajiban

1. Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia dengan tidak membeda-bedakan teman berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, mau pun tingkat pendidikan ketika bergaul dan bermain

2. Membantu teman yang sedang kesusahan sesuai dengan kemampuan yang kita miliki tanpa mengharapkan imbalan atau balasan atas kebaikan yang kita berikan

3. Tidak berbuat semena-mena kepada orang lain seperti memotong jalur antrian orang lain tanpa alasan yang dapat diterima, tidak menganggu hak milik orang lain, senang melakukan perbuatan kemanusiaan.

4. Kewajiban menerapkan sikap tenggang rasa dan tepo sliro.

III. Hak dan kewajiban warga negara sila ke-3

Bunyi: Persatuan Indonesia

A. Hak

1. Hak ikut serta dalam pembelaan negara

2. Hak hidup dan bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan

3. Hak kerja sama secara harmonis dalam memperkuat persatuan dan kesatuan.

B. Kewajiban

1. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, di antaranya kerja bakti dan gotong royong membersihkan
lingkungan sekitar tanpa membedakan status

2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, dengan taat membayar pajak tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku

3. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan

4. Kewajiban berkerjasama tanpa mempertimbangkan suku, agama, ras, dan antar golongan.


Berikutnya hak dan kewajiban sesuai sila keempat Pancasila

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"


[Gambas:Video 20detik]