Di dalam QS Al Maidah ayat 32 menjelaskan sebuah prinsip sosial di mana masarakat sebagai sebuah?

Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan makhluk cipataan yang lainnya. Sebut saja hewan dan tumbuhan yang terlihat oleh panca indera manusia, salah satunya dalam segi pikiran (akal). Suatu kenikmatan yang sangat luar biasa diterima oleh makhluk bernama manusia. Selain diberikan kelebihan dan kesempurnaan, manusia juga diberikan kewajiban dan amanat yang harus mereka laksanakan.

Di mana di hari akhir nanti kewajiban dan amanat itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Sehinngga manusia perlu kehati-hatian serta keseriusan dalam menjalankan kedua perintah tersebut. Betapa banyak kewajiban dan amanah yang diberikan oleh Allah kepada umat manusia, salah satunya adalah menjadi seorang pemimpin di muka bumi dan senantiasa memilihara segala sesuatu yang ada di dalamnya. Termasuk merawat hubungan antara manusia dengan manusia yang lain dan melestarikan bumi.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang ada saat ini, terutama di Indonesia. Maka penulis berinisiatif untuk menulis tulisan ini, berdasarkan salah satu ayat al-Qur’an yang terdapat pada surah al-Ma’idah ayat 32.

Pandangan Menurut Para Mufasir

Selain menjadi seorang wakil Allah di muka bumi, manusia juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan merawat bumi serta segala yang ada di dalamnya. Sebagaimana Allah Subhanahu Wata’ala berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. al-Mai’dah: 32)

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 62 (1): Tentang Empat Golongan

Berangkat dari ayat diatas, maka perlu sekali untuk memaparkan penjelasan para mufasir;

Pertama, Prof. Dr Wahbah Az-Zuhaili. Beliau menjelaskan bahwa manusia yang tanpa sebab melakukan kerusakan di muka bumi berupa tindakan pengacau keamanan dan ketentraman seperti para pencuri berarti ia telah melakukan pembunuhan terhadap seseorang tanpa sebab dan dosa, seakan-akan ia telah membunuh manusia semuanya. Di sisi Allah SWT, tidak ada perbedaan antara jiwa yang satu dengan jiwa yang lain. (Prof. Dr Wahbah Az-Zuhaili; Tafsir Al-Munir Vol. 3 Hal. 487)

Beliau mengatakan bahwa barangsiapa yang memelihara kehidupan seseorang, melarang pembunuhan, seakan-akan ia memelihara kehidupan manusia semuanya, dengan menciptakan keamanan, ketentraman bagi mereka, serta menghilangkan kegelisahan, ketakutan, dan kekhawatiran dari diri mereka. (Prof. Dr Wahbah Az-Zuhaili; Tafsir Al-Munir Vol. 3 Hal. 488)

Kedua, Imam Ath-Thabari. Beliau menjelaskan bahwa barangsiapa membunuh seorang Nabi dan Imam yang adil, maka seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya. Barangsiapa menguatkan tangan seseorang Nabi atau Imam yang adil, maka seakan-akan ia menjaga kehidupan manusia seluruhnya. (Tafsir Ath-Thabari; Vol. 8 Hal. 763)

Abu Ja’far juga berpendapat bahwa mereka yang membuat kerusakan di muka bumi, mereka membunuh orang yang tidak membunuh seseorang, dan bukan karena itu ia membuat kerusakan di muka bumi. Itu sebuah kemungkaran yang harus di hukum dengan dibunuh, disalib, dan dipotong tangan dan kakinya. (Tafsir At-Thabari; Vol. 8 Hal. 765).

Manusia Sebagai Pemimpin dan Pemilihara Bumi

Di dalam menjadi seorang pemimpin, bukan hanya soal kewajiban yang harus ditunaikan. Tetapi seorang pemimpin juga harus bertanggung jawab atas segala yang dipimpinnya. Rasulullah SAW pernah bersabda “ Dari Umar RA sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 47-48: Kemuliaan Bani Israil

Ini menjadi sebuah penegasan dan sekaligus peringatan, bahwa setiap orang adalah pemimpin. Baik itu pemimpin untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun dalam lingkup masyarakat dan negara.  Di dalam Islam, kita mengenal ada yang namanya Hablum Minallah (hubungan kita dengan Allah) dan Hablum Minannas (Hubungan kita dengan manusia). Kedua hubungan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu mencapai keridhaan Allah SWT.

Terkadang kita lupa dari kedua hubungan tersebut ada yang belum kita laksanakan. Secara Hablum Minallah itu adalah hubungan manusia per individu dengan Allah, namun dalam hubungan Hablum Minannas itu adalah hubungan manusia dengan manusia bahkan alam sekitarnya. Terkadang ada yang taat melaksanakan kewajiban kepada Allah, namun mereka lupa dengan hubungan sesama manusia dan alam. Inilah yang terlihat saat ini, yang ada pada sebagian umat islam.

Hari ini Indonesia berduka dengan banyaknya bencana yang datang secara bertubi-tubi bahkan tiada henti. Habis satu timbul satu, seolah-olah tidak menyadarkan manusia yang ada di dalamnya. Ini menjadi pesan sekaligus nasehat bagi kita semua, bahwa manusia adalah pemimpin yang mampu bagus dalam hubungannya dengan Sang Khaliq dan sesama manusia. Mari kita rawat segala yang ada di muka bumi dengan sebaik-baiknya.

Editor: An-Najmi Fikri R

  • مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

    32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.

Di dalam QS Al Maidah ayat 32 menjelaskan sebuah prinsip sosial di mana masarakat sebagai sebuah?

Kekerasan merupakan tindakan aksi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang mengakibatkan atau dimaksudkan untuk mengakibatkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan sampai batas tertentu tindakan menyakiti hewan sanggup dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan bergairah untuk melaksanakan sikap yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap problem kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.

Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, insan sanggup merasa benci dan cinta. Dengannya pula insan bisa melaksanakan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula insan bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh nalar saja yang akan bisa menghantarkan insan kepada kesempurnaan. Namun sebaliknya, kalau nafsu di luar kendali akal, pasti akan menjerumuskan insan ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.

Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh setiap manusia. Sebagaimana cinta, benci pun berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara insan terkadang alasannya yaitu kedengkian pada hal-hal duniawi ibarat pada kasus Qabil dan Habil ataupun pada dongeng Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan.

Islam melarang sikap kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَاءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ بَعْدَ ذَٰلِكَ فِي الْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ

Artinya: “Oleh alasannya yaitu itu Kami memutuskan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa ba-rangsiapa membunuh seseorang, bukan alasannya yaitu orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan alasannya yaitu berbuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah beliau telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah beliau telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah tiba kepada mereka dengan (membawa) keteranganketerangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas di bumi.” (QS. al-Maidah : 32)

Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa sesudah insiden pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. memutuskan suatu aturan bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota badan tersebut. Apabila sebuah anggota badan sakit, maka anggota badan yang lainnya pun ikut mencicipi sakit.

Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya beliau telah membunuh manusiamanusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah mengakibatkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an menawarkan perhatian penuh terhadap pinjaman jiwa insan dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat.

Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan sanksi qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan sanksi mati bagi para pembunuh.

Dalam Al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 32 terdapat tiga pelajaran yang sanggup dipetik.

a. Nasib kehidupan insan sepanjang sejarah mempunyai kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan menimbulkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.

b. Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang insan dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melaksanakan sanksi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.

c. Mereka yang mempunyai pekerjaan yang bekerjasama dengan evakuasi jiwa manusia, ibarat para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari janjkematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.

Tugas kita bersama yaitu menjaga ketenteraman hidup dengan cara mengasihi tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dihentikan melaksanakan perilaku-perilaku yang sanggup merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melaksanakan tindakan kekerasan kepadanya.

Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal kandungan surat Al Maidah Ayat 32 entang menghindarkan diri dari sikap tindak kekerasan. Semoga kita selalu di jauhkan dari sikap tindak kekerasan. Aamiin. Sumber Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014. Kunjungilah selalu percetakanalquran.com semoga bermanfaat. Aamiin.