You're Reading a Free Preview
Beranjak untuk memasuki di tahun ajaran 2014, pendidikan di Indonesia haruslah bisa menjadi lebih baik dan lebih bermutu dari sebelumnya. Pendidikn adalah sesuatu yang teramat penting untuk kelangsungan hidup manusia. Bicara tentang Penddikan, dalam dunia pendidikan kita sudah tidak asing lagi dengan kata evaluasi atau bahkan penilaian. Tidak hanya dalam dunia pendidikan saja, evaluasi dan penilaian dapat kita terapkan dalam berbagai hal. Namun dalam paper ini kita akan membahas tentang “Evaluasi dan Penilaian Tenaga Pendidik atau Kependidikan” yang berati berfokus pada guru ataupun sekolah. Garis besar evaluasi adalah sebagai cara atau sarana untuk kita menyeleksi sesuatu hal. Seperti yang kita ketahui sejauh ini, pendidikan atau tenaga pendidik di Indonesia saat inii sudah semakin terlihat penurunan kualitasnya. Dapat kita lihat dari berbagai sudut pandang, untuk hal kecilnya saja saat OSPEK atau yang disebut juga dengan penerimaan siswa baru. Pada saat OSPEK berlangsung terkadang ada senior yang menyiksa juniornya, dan hal itu terjadi, juga terkadang atas seizing guru sekolah tersebut. Belum lagi terkadang dapat kita liat penganiayaan guru terhadap murid nya. Disini masalah bukan hanya terletak pada siswa, tetapi kepada guru yaitu tenaga pendidik. Dunia pendidikan saat ini sudah mulai menjadi trending topic di kalangan masyarakat, tidak hanya perilaku siswanya yang kurang bermoral tetapi pada pengajarnya juga. Bahkan saat ini banyak kitajumpai seorang kepala sekolah yang tidak bisa bertindak tegas terhadap kesalahan gurunya. Terkadang lebih menjorok untuk menutup – nutupi kesalahan gurunya demi menjaga nama baik sekolahnya. Inilah salah satu kesalahan tenaga pendidik maupun kependidikan, dan berakibat buruk pada dunia pendidikan. Dapat kita ketahui bahwa tenaga pendidik atau guru merupakan aspek terpenting dalam perkembangan dunia pendidikan. Tugas utama guru pada dasarnya ialah mendidik, mengajar, membina, mengarahkan, melatih dan menilai peserta didik. Tenaga pendidik melaksanakan tugas – tugas tersebut sesuai dengan kemampuan yang di perolehnya. Seorang tenaga pendidik haruslah bekerja dengan professional. Professional yang berarti sesuai dengan kemampuannya dalam suatu bidang, dan keprofesionalan seorang guru yaitu mengajar dan mendidik, dan karenanya seorang gurupun harus mengetahui serta mampu menerapkan kode etik seorang guru yang benar. Oleh sebab itu saat ini dibutuhkan evaluasi dan penilaian terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Untuk membentuk sekolah yang bermutu, bermoral dan berkualitas baik. Evalusi tenaga pendidik berguna untuk menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas yang bermutu dan layak untuk di katakan sebagai tenaga pendidik, bukan hanya sekedar guru yang mengajar dan mengisi daftar hadir disekolah. Tapi sebagai pembimbing dan pendidik haruslah menunjukkan perilaku positif terhadap peserta didiknya dan masyarakat luas. A.Pengertian dan Manfaat Evaluasi Tenaga Pendidik Evaluasi dan Penilaian Tenaga Pendidik dan Kependidikan merupakan suatu proses penilaian atau pembinaan seorang pendidik. Evaluasi sendiri mempunyai arti secara singkat yaitu sebagai proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok. Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik. Jadi, evaluasi memberikan informasi bagi kelas dan guru untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Sedangkan Evaluasi menurut Griffin & Nix (1991) adalah “judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran”. Menurut definisi ini selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian. Menurut Tyler (1950), “evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai”. Astin (1993) mengajukan tiga butir yang harus dievaluasi agar hasilnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Ketiga butir tersebut adalah masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Selama ini yang dievaluasi adalah prestasi belajar peserta didik, khususnya pada ranah kognitif saja. Ranah afektif jarang diperhatikan lembaga pendidikan, walau semua menganggap hal ini penting, tetapi sulit untuk mengukurnya. Sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan seorang guru atau pun kepala sekola haruslah bekerja dengan baik dan sesuai denga profesi yang merekageluti. Sseorang Tenaga pendidik dan Kependidikan merupakan factor utama dalam perkembangan dan keberhasian suatu system pembelajaran. Apabila seorang Tenaga Pendidik dan Kependidikan tidak bekrja sesuai aturan yang ada maka system pembelajaran tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karenanya, seorang Tenaga Pendidik dan Kependidikan dituntut agar bisa menunjukkan keprofesionalan mereka, bahkan jika perlu keprofesionalan tersebut ditingkatkan lagi, agar para Tenaga Pendidik dan Kependidikan dapat di katanya seorang yang bermutu dan berkualitas. Dalam pendidikan Tenaga Pendidik merupakan andalan dari sebuah system pembelajaran. Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana dalam tenaga pendidik berfungsi atau bertugas melaksanakan administrasi,pengelolaan,pengembangan,pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang atau untuk mempermudah proses pendidikan pada satuan pendidikan. Sedangkan pada posisinya Kependidikan adalah Tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, instruktur serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik merupakan tenaga yang professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakuakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnyadengan baik. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh parapendidik jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. B. Strategi Dalam Penerapan Evaluasi Secara umum ada beberapa langkah strategi yang dapat diimplementasikan dalam upaya mengembangkan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan. Strategi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
Melakukan evaluasi diri melalui acara rapat dengan melakukan brain storming (curah pendapat) yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, seluruh staf, anggota komite, atau juga pihak yayasan, misalnya kepala sekolah sebagai pimpinan rapat memulai dengan pertanyaan : perlukah kita meningkatkan mutu?, Seperti apakah kondisi sekolah kita dalam hal mutu pada saat ini?, mengapa sekolah kita tidak/belum bermutu?. Kegiatan evaluasi diri ini merupakan refleksi/mawas diri untuk membangkitkan kesadaran/keprihatinan akan pentingnya pendidikan yang bermutu, sehingga menimbulkan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu (sense of quality), serta merumuskan titik tolak (point of departure) bagi sekolah untuk mengembangkan diri, terutama mutu
Perumusan visi dan misi serta tujuan merupakan langkah awal yang harus dilakukan untuk menjelaskan kemana arah pendidikan yang ingin dituju oleh para pendiri/penyelenggara pendidikan. Kepala sekolah bersama guru harus duduk bersama orang tua peserta didik, komite sekolah, dan wakil masyarakat setempat untuk merumuskan kemana sekolah akan dibawa ke masa depan yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah harus membuat perencanaan yang teliti (mulai dari seberapa besar lingkup cakupan kuantitatif dan kualitatif yang akan dikerjakan, waktu pelaksanaannya, sampai kepada perkiraan biayanya) secara tertulis untuk menetapkan hal yang harus dilakukan, prosedurnya, serta metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Evaluasi merupakan kegiatan yang penting untuk mengetahui kemajuan ataupun hasil yang dicapai oleh sekolah di dalam melaksanakan fungsinya sesuai rencana yang telah dibuat sendiri oleh masing-masing sekolah. Evaluasi yang dilakukan adalah evaluasi menyeluruh menyangkut pengelolaan semua bidang dalam satuan pendidikan, yaitu bidang teknis edukatif, bidang ketenagaan, bidang keuangan, bidang sarana prasarana dan administrasi ketatalaksanaan sekolah. Pelaporan merupakan pemberian atau penyampaian informasi tertulis dan resmi kepada berbagai pihak yang berkepentingan (stake holders), mengenai aktifitas manajemen satuan pendidikan dan hasil yang dicapai dalam kurun waktu tertentu berdasarkan rencana dan aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tugas dan fungsi yang diemban oleh satuan pendidikan tersebut. C. Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Seorang tenaga pendidk dan kependidikan haruslah mengerti dan memahami tentang apa dan bagaimana tugas yang harus dilakukannya. Dan seorang tenaga pendidik wajib melaksanakan tugas nya dengan profesonal, dengan kata lain seorang tenaga penddik dan kependidikan tidak boleh menelantarkan kewajbannya. Aas Syaefudin (2005:103) menyebutkan bahwa tujuan pengelolahan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan adalah memiliki kemampuan, motivasi dan kreativitas.
Seorang Tenaga Penddik dan Kependidikan merupakan salah satu hal yang berbeda namun berkesinambungan. Dan masing – masing sub memliki peran dan fungsinya masing masing, yaitu: 1. KEPALA SEKOLAH
2. WKS KURIKULUM
3. WKS KESISWAAN
4. WKS SARANA PRASARANA
1. Kepala Tata Usaha adalah unsur staf yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah. 2. Kepala Tata Usaha mempunyai tugas pokok membantu Kepala Sekolah di bidang admministrasi ketatausahaan. 3. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud poin (2), Kepala Tata Usaha mempunyai uraian tugas:
d. Melaksanakan pengadministrasian surat keluar dan masuk;
7. GURU Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Uraian Tugas Guru : 1. Merencanakan pembelajaran Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah. Kegiatan penyusunan RPP ini diperkirakan berlangsung selama 2 (dua) minggu atau 12 hari kerja. Kegiatan ini dapat diperhitungkan sebagai kegiatan tatap muka. 2. Melaksanakan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran adalah kegiatan dimana terjadi interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru, kegiatan ini adalah kegiatan tatap muka yang sebenarnya. Guru melaksanakan tatap muka atau pembelajaran dengan tahapan kegiatan berikut.
3. Menilai Hasil Pembelajaran Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna untuk menilai peserta didik maupun dalam pengambilan keputusan lainnya. Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes. Penilaian non tes dapat dibagi menjadi pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik, atau produk jasa. a) Penilaian dengan tes
b) Penilaian non tes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.
c) Penilaian non tes berupa penilaian hasil karya.
Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam pembelajaran, intrakurikuler dan ekstrakurikuler. a) Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran. Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan menyatu dengan proses pembelajaran atau tatap muka di kelas. b) Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler
c) Bimbingan dan latihan dalam kegitan ekstrakurikuler.
Tugas-tugas tambahan guru dapat dikelompokan menjadi 2 (dua) kategori yaitu tugas struktural dan tugas khusus.
8. WALI KELAS Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
9. GURU BK Bimbingan dan konseling membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
10. PUSTAKAWAN SEKOLAH Pustakawan sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
11. LABORAN Pengelola laboratorium membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
12. WAWASAN WIYATAMANDALA Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif sebagai kegiatan pendidikan yang meliputi:
13. TEKNISI MEDIA Teknisi media membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
14. KOMITE SEKOLAH
15. GURU PIKET
2.1 Guru yang berhalangan hadir. 2.2 Siswa yang pulang sekolah sebelum waktunya.
16. SATPAM
BAB III PENUTUP A.kesimpulan Berdasarkan dari problem atau pembahasan pada makalah ini, yang bertemakan Evaluasi Tenaga Pendidik dan Kependidika, dapat ditarik kesmpulan sebagai berikut:
B.Saran Tenaga pendidik dan kependidikan haruslah memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi agar tidak suka menyepelekan atau melepaskan tanggung jawabnya. Seorang tenaga pendidik harus mampu bahkan harus bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas dirinya. Karena seorang yang bekerja pada dunia Pendidkan sangat mendapat kedudukan d mata masyarakatluas. Oleh sebab itu seorang tenaga pendidik dan kependidikan harus mampu meningkatkan kualtas diri agarmenjadi seorang yang memliki mutu sebagai seorang tenaga pendidik dan kependidikan. DAFTAR PUSTAKA http://www.zainalhakim.web.id/pengertian-evaluasi-menurut-para-ahli.html/05 November 2013 http://edutrial.wordpress.com/2012/05/05/pendidik-dan-tenaga-kependidikan/05/05/2013 Klik untuk mengakses Pendidik_dan_tenaga_kependidikanx.pdf http://widyacatcil.blogspot.com/2012/06/tugas-poko-fungsi-pendidik-dan-tenaga.html/Rabu, 27 Juni 2012_________ Makalah ini di buat oleh: Okvita Wahyu Indriani 11.88203.067 PBI / B SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PGRI PACITAN |