Contoh Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang

1.      Bidang pemerintahan

Saat ini korupsi merupakan suatu hal yang marak terjadi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan. Para pejabat menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Dalam korupsi uang negara, ada ancaman bahaya terselubung, yakni penyimpangan dasar negara. Penyimpangan ini berupa pelaksanaan kebijakan-kebijakan kotor untuk kepentingan pribadi dengan memakai baju kepentingan umum. Hal ini jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar negara Pancasila. Jika terus dilakukan hal ini dapat membuat eksistensi Pancasila menurun.

 Sumber : https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-dan-rontoknya-ideologi-negara

 2.      Kehidupan masyarakat

Ada dua tantangan Pancasila dalam kehidupan masyarakat ke depan, yaitu radikalisme agama dan radikalisme sekuler, keduanya adalah faham yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Radikalisme agama adalah gerakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi yang berbasiskan agama. Radikalisme sekuler adalah faham yang ingin memisahkan Pancasila dari nilai-nilai agama. Gerakan ini menyebar melalui berbagai media dengan sasaran dari berbagai kalangan. Jika kita tidak berhati-hati nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat akan memudar.

Sumber : https://poskota.co.id/2019/08/03/mui-dua-jenis-radikalisme-jadi-tantangan-pancasila-ke-depan/


Contoh Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang

Contoh Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang
Lihat Foto

KOMPAS.com/Yakob Arfin T Sasongko

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Oleh karena itu, menurut Doli, penanaman nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat perlu digalakkan kembali.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar.

Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara.

"Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu saya kira tantangan yang terberat," kata Doli dalam program Titik Pandang di KompasTV, Jakarta Barat, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk.

Baca juga: Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS: BPIP Adalah Jawaban

Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini.

"Saya kira itu dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini (Pancasila –red) menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date," jelasnya.

Saat melakukan riset dan disertasi terkait Pancasila, Doli menemukan sejumlah murid sekolah yang tidak hafal lima sila secara utuh. Dari situ, ia menilai, tingkat pengenalan Pancasila kepada generasi muda semakin menurun.

Merespons fakta tersebut, ia pun mengusulkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengarusutamaan, membumikan, atau pembinaan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga: Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Apalagi, kata Doli, terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahun sejak masa reformasi pada 1998. Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Kemudian pada 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menaikkan statusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yakni badan yang bertanggungjawab terhadap pembinaan ideologi negara.

Contoh Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang

Contoh Dinamika dan tantangan Pancasila di masa yang akan datang

Pada Rabu, 10 Februari 2021, Akademi Ilmu Pancasila menyelenggarakan kegiatan Kuliah Ilmu Pancasila dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bertempat di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Tenaga Profesional Bidang Ideologi dan Strategi Lemhannas RI Brigjen TNI (Purn.) A. R. Wetik, S.IP.,M.Sc., yang mewakili Gubernur Lemhannas RI menyampaikan materi mengenai Membumikan Pancasila: Tantangan, Hambatan dan Solusi.

“Pancasila bukan hanya ideologi bagi rakyat Indonesia, tapi juga budaya, falsafah hidup, juga sebagai cita hukum atau dasar negara yang tertanam dalam jiwa masyarakat Indonesia dan tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan berbangsa,” ungkap Wetik. Lebih lanjut Wetik menyampaikan bahwa budaya Pancasila yang digali dari bumi kita, harus disosialisasikan untuk dibumikan kembali ke bumi nusantara.

Wetik juga menyampaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, haruslah memiliki visi yang sama sebagai bangsa, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sebagaimana tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Visi ini dapat tercapai bila negara menjalankan fungsinya yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang disepakati bersama. Nilai-nilai yang ada pada setiap bangsa Indonesia, yang tidak lain adalah Pancasila dengan berbagai instrumennya. Wetik berharap, Pancasila dapat diajarkan kepada masyarakat secara baik sehingga menjadi perilaku sehari-hari yang membudaya, terutama pada generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. dan Pengajar Utama Akademi Ilmu Pancasila Brigjen TNI (Purn.) Harsanto Adi.

“Ketahanan ideologi Pancasila kembali diuji ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang Mencari Bentuk Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Era Globalisasi bertempat di Ruang Gatot Kaca, Senin, 9 Maret 2020.

Reni menjelaskan bahwa Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi saat ini. Tantangan pertama adalah banyaknya ideologi alternatif melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti radikalisme, ekstremisme, konsumerisme. Hal tersebut juga membuat masyarakat mengalami penurunan intensitas pembelajaran Pancasila dan juga kurangnya efektivitas serta daya tarik pembelajaran Pancasila.

Kemudian tantangan selanjutnya adalah eksklusivisme sosial yang terkait derasnya arus globalisasi yang mengarah kepada menguatnya kecenderungan politisasi identitas, gejala polarisasi dan fragmentasi sosial yang berbasis SARA. Bonus demografi yang akan segera dinikmati Bangsa Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda di tengah arus globalisasi.

Pada kesempatan tersebut Dave juga memberikan rekomendasi implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi. Pertama, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang menarik bagi generasi muda dan masyarakat.

Rekomendasi selanjutnya adalah membumikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan/atau pembelajaran berkesinambungan yang berkelanjutan di semua lini dan wilayah. Oleh karena itu, Dave menganggap perlu ada kurikulum di satuan pendidikan dan perguruan tinggi yaitu Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan (P3KN). 

Menanggapi pernyataan Dave, Analis Kebijakan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) Dr. Juandanilsyah, S.E., M.A., menjelaskan bahwa Pancasila saat ini diajarkan dan diperkuat melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan penekanan pada teori dan praktik. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh perkembangan global juga berdampak pada anak-anak. 

Menurut Juan, Pancasila di masa mendatang akan mempertahankan otoritas negara dan penegakan hukum serta menjadi pelindung hak-hak dasar warga negara sebagai manusia. Oleh karena itu, sangat penting untuk menanamkan kesadaran terhadap potensi bahaya gangguan dari luar yang dapat merusak dan mengajak siswa untuk mempertahankan identitas bangsa serta meningkatkan ketahanan mental dan ideologi bangsa.

“Seharusnya representasi sosial tentang Pancasila yang diingat orang adalah Pancasila ideologi toleransi, Pancasila ideologi pluralisme, dan Pancasila ideologi multikulturalisme,” kata Pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia Prof. Dr. Hamdi Moeloek.

Representasi sosial tentang Pancasila yang dimaksud adalah kerangka acuan nilai bernegara dan berbangsa yang menjadi identitas Bangsa Indonesia. Hamdi menjelaskan bahwa jika Pancasila menjadi acuan, maka implementasi nilai-nilai Pancasila akan lebih mudah terlihat dalam praktik bernegara, misalnya saat pengambilan kebijakan-kebijakan politik. Selanjutnya Hamdi menjelaskan bahwa terlihat Pancasila bisa memberikan solusi di tengah adanya beragam ideologi seperti sosialis dan liberal serta di tengah usaha politik identitas oleh agama, etnik, dan kepentingan.