Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi dimana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Hal ini tentunya berimplikasi pada terbatasnya intervensi tangan pemerintah. Show
Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menerbitkan buku yang berjudul The Wealth of Nations, dimana salah satu prinsip yang ditawarkan adalah kebebasan pasar. Smith menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Prinsip ini juga sering dikenal dengan laissez-faire (let it be). Konsep ini berkembang pesat dan klimaksnya adalah munculnya revolusi industri. Namun ternyata, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Mengapa? Pertama, karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar. Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, dan sebaliknya. Kedua, kompetisi juga tidaklah selalu efektif, persaingan yang tidak sehat seperti adanya monopoli akan sangat menganggu keseimbangan pasar. Ketiga, lahirnya dampak buruk industri seperti isu lingkungan. Keempat, akan muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik. Contoh dari kegagalan pasar tersebut adalah terjadinya Great Depression pada tahun 1930. Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money. Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi. Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak. Pemerintah juga harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal. Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan intervensi pemerintah dalam ekonomi pun berkembang, yang tentunya semakin menyesuaikan dengan kondisi pasar. Mengutip pernyataan Mike Moffat dalam artikelnya “The Government’s Role in Economy (2017), “In the narrowest sense, the government's role in the economy is to help correct market failures, or situations where private markets cannot maximize the value that they could create for society. This includes providing public goods, internalizing externalities, and enforcing competition. That said, many societies have accepted a broader role of government in a capitalist economy.” Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi sejatinya dibagi menjadi tiga hal, yaitu 1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik, 2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta 3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat. Di dunia ilmu makroenomi modern, intervensi pemerintah sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian. Sebagai contoh, New Zealand memposisikan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik (dhi. aset), dan penyedia (dhi. layanan publik), sementara Amerika, memposisikan pemerintahnya sebagai penyedia (dhi. layanan publik), regulator dan pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintahan New Zealand memiliki intervensi lebih banyak jika dibandingkan dengan Amerika, terutama terkait dengan pengelolan aset. Berdasarkan praktik yang ada, secara umum, intervensi pemerintah dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu 1) adakalanya cukup sebagai regulator dan supervisor dan 2) adakalanya harus bertindak sebagai penyedia dan pengelola (provider dan manajer). Khusus untuk penyedia dan pengelola dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) penyedia layanan dan barang publik dan 2) penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar. Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Namun apabila pasar belum efektif (misal, masih ada gap antara permintaan masyarakat dan suplainya), maka mau tidak mau pemerintah harus masuk sebagai market player, baik turun langsung maupun melalui institusi yang dibentuk, seperti BUMN. Efektif tidaknya suatu pasar pun akan berubah seiring dengan perkembangan ekonomi, maka tingkat intervensi pemerintah juga harus adaptif.
Pelaku Ekonomi – Pelaku Ekonomi merupakan semua pihak yang melakukan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, maupun konsumsi) baik itu perorangan maupun organisasi (pemerintah atau swasta) atau masyarakat pada umumnya. Pengertian Pelaku EkonomiSetiap pelaku ekonomi memiliki perannya masing-masing. Menurut Cambridge Dictionary, Pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Sementara menurut Longman Business Dictionary, Definisi pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang berdampak pada ekonomi suatu negara, misalnya dengan membeli, menjual, atau berinvestasi. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai jenis-jenis pelaku ekonomi dan perannya berikut ini: Jenis Pelaku Ekonomi dan PerannyaPelaku ekonomi di Indonesia jika digolongkan berdasarkan jenisnya terbagi menjadi rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda. Contoh-contoh kegiatan pelaku ekonomi sendiri dimulai dari Seorang ibu rumah tangga yang membeli bahan-bahan makanan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, telur, daging, susu, dan lain-lain. Produsen pupuk menghasilkan pupuk yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertanian, hingga ke penarikan pajak oleh pemerintah distribusi produk impor oleh pemerintahan. Berikut ini penjelasan lebih lengkap tentang pembagian pelaku ekonomi berikut ini: 1. Rumah Tangga KeluargaRumah tangga sebagai ruang lingkup terkecil yang kemudian turut membangun masyarakat luas. Rumah tangga sebagai pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Sebagai pelaku ekonomi dalam hal ini rumah tangga konsumen memiliki 2 peran, yaitu sebagai pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Peran rumah tangga sebagai pelaku produksi dapat dilihat dari pemanfaatan tenaganya untuk perusahaan atau instansi pemerintah. Selain itu, usaha yang dapat dijalankan dalam ruang lingkup rumah tangga dinamakan UMKM yang Grameds dapat pelajari berbagai aspek pentingnya di buku UMKM Adalah Kunci di bawah ini. Sedangkan dari sisi konsumsi, peran rumah tangga dapat dilihat dari pemanfaatan produk, baik barang atau jasa untuk memenuhi segala kebutuhannya. Untuk mendapatkan penghasilan, rumah tangga keluarga memanfaatkan faktor produksi yaitu tenaga, untuk dijual pada rumah tangga perusahaan. Berikut ini beberapa kegiatan pokok rumah tangga diantaranya yaitu:
2. ProdusenRumah tangga produsen memiliki peranan penting di masyarakat. Rumah tangga produsen sebagai pelaku ekonomi yang menyediakan barang atau jasa bagi rumah tangga konsumen. Rumah tangga produsen di Indonesia sendiri dapat dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Berdasarkan pada lapangan usahanya, perusahaan bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu: Industri Primer, yaitu perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya kegiatan pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan, dan lain-lain. Industri Sekunder, yaitu perusahaan yang menghasilkan barang dalam arti industri atau perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya yaitu perusahaan pakaian, perusahaan sepatu, perusahaan mobil, dan lain-lain. Industri Tersier, yaitu perusahaan yang menghasilkan jasa, seperti kegiatan jasa pengangkutan (transportasi), simpan pinjam, sewa bangunan, dan lain-lain. Adapun peran rumah tangga produsen diantaranya :
3. PerusahaanPerusahaan merupakan organisasi usaha yang dibentuk untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen. Peran perusahaan sebagai pelaku ekonomi lebih luas, karena dapat berperan sebagai produsen, distributor, dan konsumen. Peran sebagai produsen adalah peran utama sebuah perusahaan karena telah menjadi tempat berlangsungnya produksi. Sementara itu, ada pihak-pihak perusahaan yang berupaya agar suatu produk yang diproduksi bisa sampai ke tangan konsumen. Perusahaan ritel bertugas memasarkan dan menjual produk dari perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan berperan sebagai distributor. Sedangkan peran sebagai konsumen bisa diketahui saat perusahaan harus memenuhi kebutuhan bahan baku (persediaan) untuk produksi. Adapun beberapa kegiatan kelompok perusahaan atau produsen adalah sebagai berikut :
Pada sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya terdapat aturan yang harus diikuti, pada buku Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis oleh Agus Arijanto ini akan dijelaskan mengenai berbagai faktor serta contoh praktis dari etika dalam berbisnis. 4. PemerintahSelain rumah tangga dan perusahaan, pelaku ekonomi yang sangat penting perannya adalah pemerintahan. Perekonomian yang berlangsung di Indonesia harus terkendali dengan berbagai kebijakan-kebijakan yang menguntungkan, baik untuk produsen, konsumen, maupun distributor. Peran utama pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengendalikan perekonomian dengan berbagai kebijakan ekonomi untuk memakmurkan warga negaranya. Adapun beberapa kegiatan ekonomi pemerintahan diantaranya:
5. Rumah Tangga Luar NegeriTidak dapat dipungkiri bahwa negara lain juga berperan bagi perekonomian di Indonesia, karena suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga membutuhkan negara lain untuk mencukupi kebutuhannya. Adapun peran dari rumah tangga luar negeri bagi perekonomian di dalam negeri yaitu sebagai konsumen, produsen, investor, pertukaran tenaga kerja, pemberi pinjaman luar negeri. Sebagai konsumen, hal ini dapat dilihat dari kegiatan impor yang dilakukan rumah tangga luar negeri terhadap produk dalam negeri. Sebagai produsen, rumah tangga luar negeri membantu untuk memenuhi kebutuhan suatu negara yang tidak dapat memproduksi barang dan jasa. Hal ini dapat dilihat dengan kegiatan ekspor. Investor pembangunan yang dilakukan di suatu negara membutuhkan dana yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, negara akan mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri, dimana investasi yang diberikan dapat berupa dana pinjaman. Adapun beberapa kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri yaitu seperti berikut:
6. Lembaga KeuanganLembaga keuangan yakni segala pihak yang melakukan kegiatan keuangan, baik bank maupun bukan bank, untuk membantu meningkatkan perekonomian suatu negara. Lembaga keuangan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk produk simpanan dengan memberikan suku bunga deposito kepada masyarakat. Seperti tabungan berjangka, tabungan sekolah, tabungan haji, deposito, safe deposit box dan produk-produk tabungan lainnya. Adapun beberapa kegiatan kelompok lembaga keuangan yakni:
Dalam lebih memahami ruang lingkup lembaga keuangan baik bank maupun lembaga keuangan lainnya, Grameds dapat membaca buku Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya di bawah ini. Baca juga : Klasifikasi Masalah Ekonomi Rekomendasi Buku Ekonomi1. Globalisasi, Ekonomi Konstitusi, Dan Nobel Ekonomi 2. Ekonomi Moneter: Study Kasus Indonesia 3. Politik Ekonomi Indonesia Macam Pelaku EkonomiMacam-macam pelaku ekonomi, antara lain: 1. KoperasiKoperasi ialah badan usaha yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama pula. Dalam UU No. 12 Tahun 1967, Koperasi Indonesia didefinisikan sebagai organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Di dalam perkoperasian sendiri terdapat berbagai asas, teori yang dikaitkan dengan disiplin pengetahuan lainnya yang dapat kamu pelajari pada buku Koperasi: Asas-Asas, Teori, Dan Praktik Edisi Revisi 2014. 2. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikan modalnya dimiliki oleh negara. BUMN juga bisa berupa nirlaba yang tujuannya untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Bentuk BUMN bisa dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Di Indonesia sendiri, BUMN yang ada diatur dalam hukum yang ada. Grameds dapat memahami hal ini pada buku Dekonstruksi dan Reformulasi Hukum BUMN di Indonesia di bawah ini. 3. Perjan (Perusahaan Jawatan)Perjan ialah badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat, sehingga selalu merugi. Oleh sebab itu, sekarang sudah tidak ada lagi model perjan. Contoh Perjan yaitu PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT KAI. 4. PerusahaanPerusahaan dapat didefinisikan sebagai tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa bentuk perusahaan, yaitu Perusahaan Swasta, Perusahaan Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah, Firma, CV (Persekutuan Komanditer). Baca lebih lanjut materi ekonomi yang lain :
|