Biro Jasa Pengurusan Mutasi Kendaraan Bermotor dari Jakarta ke Medan dan sekitarnya untuk perorangan dan Badan Usaha Show CV.METRO PRIMA Whatsapp 24 jam: 0822 8495 7400 MUTASI MOBIL & MOTOR DARI JAKARTA (JABODETABEK) KE MEDAN SUMATERA UTARA Mutasi kendaraan bermotor dari Jakarta ke Medan dan sebaliknya adalah perpindahan register kendaraan bermotor mengikuti domisili pemilik kendaraan bermotor. Apabila atas nama individu maka mengikuti alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan bermotor dan apabila atas nama perusahaan atau badan hukum mengikuti surat keterangan domisili perusahaan atau badan hukum. Sumatra Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sumatra. Kota Medan adalah ibu kota provinsi Sumatra Utara, Kota ini merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, serta kota terbesar di luar Pulau Jawa. Dewasa ini pertumbuhan kendaraan bermotor di Sumatera Utara sangat meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga berdampak terhadap urusan surat-surat kendaraan bermotor seperti perubahan kepemilikan, dan perpindahan register kendaraan bermotor. Bagi anda yg merasa kesulitan atau tidak banyak memiliki waktu dalam pengurusan surat-surat kendaraanya , kami hadir menawarkan jasa kepada anda untuk membantu. Adapun Syarat-syarat pengurusan mutasi kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Sumatera Utara sebaliknya adalah Atas nama PT/ Badan Usaha 1. BPKB 2. STNK 3. CEK FISIK 4. Kuitantansi pembelian apabila balik nama 5. SURAT IZIN LOKASI PERUSAHAAN YANG DIKELUARKAN OLEH OSS 6. NPWP PERUSAHAAN 7.NIB/ SIUP 8. SURAT KUASA Atas nama perorangan 1. BPKB 2. STNK 3. KTP daerah tujuan 4. KWITANSI PEMBELIAN 5. CEK FISIK Berikut tarif jasa pengurusan mutasi dan balik nama kendaraan bermotor antar samsat daerah DKI JAKARTA ke Medan Sumatera Utara
BIRO JASA STNK METRO PRIMA Berapa biaya mutasi mobil jakarta?Biaya mutasi mobil masuk: Rp2 juta. Biaya fiskal: Rp250.000. Biaya cek fisik: Gratis. Biaya admin gudang kartu induk: Rp10.000.
Berapa biaya mutasi mobil luar daerah?Biaya mutasi keluar: Rp 50.000. Biaya mutasi masuk: Rp 375.000. Biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000. Biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000.
Berapa biaya cabut berkas dan mutasi mobil?Untuk roda dua biayanya sebesar Rp150.000, dan kendaraan roda empat sebesar Rp250.000. Pada 2021, biaya untuk cabut berkas mobil di Samsat asal sebesar Rp250.000. Setelah itu, pemilik kendaraan juga akan dipungut biaya kembali sebesar Rp375.000 ketika masuk ke Samsat di kota tujuan.
Berapa biaya mutasi plat motor 2022?Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa biaya mutasi motor dikenakan biaya sebesar Rp 150.000. Namun, besaran itu belum termasuk biaya lainnya untuk mengurus cabut berkas secara keseluruhan. Anda juga harus mengeluarkan biaya tambahan seperti penerbitan STNK baru, penerbitan BPKB baru, dan penerbitan TNKB baru.
|