kenapa di denda? bukankah rawat inap kita yg bayar, knp malah didenda? Show
setiap RS kan Beda2 Bun, nanti bisa di tanyakan,
Denda slama 45hari bun. Dulu sempat tnya sma petugas bpjs, karna pernah telat 3bln gtu. Jadi dlm wakti 45hari ini, lebih baik gx usah digunakan dulu sampao denda nya selesai. Ko terpaksa digunakan, dan adanya indikasi medis, dikenakan denda 25% Jadi bayar nya = 25% * (biaya rawat inap) x (tugakan brp bln ) Lupa lupa ingat jg ni bun, krg lebih kaya gtu. Kalo rada salh2 maafkan, soal nya wktu nanya thun 2017.
bunda pernah telat bayar. kalo pernah telat bayar, monggo dibayar dulu keterlambatannya. kalo sudah biasanya denda itu muncul kalo bpjs nya dipakai untuk rawat inap, tapi kalau cuman rawat jalan dendanya gabakal muncul. denda tsb bisa dibayarkan dikantor pos
biasanya gaboleh telat bayar d atas tgl 10 mam. lewat dr tgl segitu kena denda rawat inap (klo rawat inap d rs) maks 45 hr
biasanya kita dpt denda 2,5 persen dr biaya perawatan....apakan bunda telat membayar bpjs
nah ini jg yg mw q tnya kan soalnya hpl 16 sep ad denda juga Denda BPJS adalah denda yang dibayarkan oleh peserta yang telat membayar iuran BPJS. Denda akan diberikan kepada peserta dan/atau pemberi kerja yang tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan. Sebelumnya, kamu perlu paham bahwa jika tidak bayar, penjaminan Peserta diberhentikan sementara mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya. Untuk mempertahankan status kepesertaan aktif, peserta wajib melunasi sisa iuran bulan yang masih tertunggak seluruhnya. Hal itu seperti yang tertera dalam pasal 42 ayat 5 yang menyebutkan, dalam waktu 45 hari sejak status aktif kepesertaan aktif kembali, peserta wajib membayar denda untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya. Cara menghitung denda BPJSHingga saat ini, denda masih diberlakukan apabila peserta tidak berhasil membayar iuran tepat waktu. Lantas, berapa denda BPJS Kesehatan terbaru? Berdasarkan Perpres No. 64 Tahun 2020, cara menghitung denda BPJS Kesehatan adalah sebesar 5 persen dari biaya rawat inap lalu dikalikan dengan jumlah bulan keterlambatan dengan ketentuan tambahan berupa:
Contohnya, jika biaya rawat inap selama 7 hari adalah Rp7 juta dengan tunggakkan selama 2 bulan, maka denda yang perlu dibayar adalah 5% x Rp7 juta x 2 bulan = Rp700.000. Kapan denda BPJS berlaku?Ada hal yang perlu dijadikan catatan, yaitu denda hanya diberikan apabila peserta berencana untuk melakukan rawat inap di rumah sakit dengan waktu paling lama 45 hari. Jadi, jika tidak akan digunakan, maka peserta tidak akan dikenakan denda jika terlambat bayar iuran. Hanya saja, begitu kamu menunggak, status BPJS milikmu otomatis menjadi non-aktif di bulan berikutnya. Kalau statusmu menjadi non-aktif, kamu tidak akan bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat. Kemudian, kalau kamu sudah kembali membayar iuran dan dalam waktu 45 hari ingin melakukan klaim rawat inap, barulah wajib membayar denda. Cara menghitung denda BPJS tersebut berlaku untuk seluruh peserta BPJS, baik peserta kelas 1, kelas 2, maupun kelas 3. Bisakah tunggakan BPJS diputihkan? Jawabannya adalah tidak bisa. Kebijakan terbaru dari pemerintah terkait pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya tertunggak adalah melunasi tunggakan iuran selama enam bulan saja. Cara cek denda BPJS KesehatanJika kamu merasa sudah lama tidak membayar iuran BPJS Kesehatan dan mau mengecek jumlah tunggakan dan denda, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 1. Cara cek denda BPJS lewat aplikasi Mobile JKNCara yang pertama adalah pengecekan melalui aplikasi resmi BPJS, yaitu Mobile JKN. Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengecek tunggakan dan menghitung denda.
Jika ada denda, maka nominal denda pelayanan akan tertulis pada halaman ‘Premi’, tepatnya di bawah informasi mengenai nama peserta serta status tagihan. 2. Cek denda tunggakan BPJS lewat SMSSelain lewat aplikasi Mobile JKN, ada juga cara cek tunggakan BPJS lewat SMS. Caranya adalah sebagai berikut:
Tunggu sesaat, lalu kamu akan menerima SMS balasan berisi informasi tagihan beserta denda tunggakan jika memang ada. 3. Cek tagihan dan tunggakan BPJS lewat WhatsAppAda cara lain yang juga lebih praktis dan tidak berbayar, hanya memerlukan jaringan internet. Caranya dengan mengecek tagihan atau tunggakan lewat WhatsApp. Ikuti langkah-langkah berikut:
Tunggu beberapa saat sebelum mendapatkan balasan terakhir dari akun Chika berisi tagihan iuran serta tunggakan atau denda jika ada. Cara bayar denda BPJS KesehatanKabar baiknya, BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa fasilitas yang dapat memudahkan pesertanya dalam melakukan pembayaran iuran dan denda. Pilih salah satu dari cara-cara berikut ini. 1. Bayar denda BPJS di Indomaret atau AlfamartBagi peserta BPJS Kelas III, tunggakan iuran dapat dibayarkan di minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret. Peserta hanya perlu datang ke gerai terdekat dengan membawa kartu BPJS. Setelah itu beri tahu petugas kasir perihal pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Setelah itu ikuti panduan dari petugas kasir dan kartu BPJS akan kembali aktif. Di sini, kamu bisa membayar iuran beserta denda atau tunggakan keterlambatan sekaligus. 2. Cara bayar denda BPJS lewat ATMSelain melalui minimarket, peserta juga dapat melunasi iuran dan denda melalui ATM yang telah bekerjasama dengan program ini. Sejauh ini, pembayaran iuran denda bisa melalui ATM dari bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BCA. Sebagai contoh, berikut cara bayar iuran dan denda BPJS lewat ATM BRI:
3. Cara bayar denda BPJS lewat TokopediaIuran dan denda telat bayar BPJS juga bisa dibayarkan lewat Tokopedia. Berikut langkah atau cara bayar denda BPJS lewat Tokopedia:
Dampak menunggak BPJSPerlu dipahami bahwa menunggak iuran BPJS Kesehatan tidak hanya akan merugikan negara, tapi juga diri sendiri. Ketika menunggak lebih dari sebulan, layanan BPJS tidak dapat diakses hingga tunggakan dilunasi. Padahal, dengan premi paling tinggi sebesar Rp150 ribu, seharusnya peserta sudah bisa mendapatkan perlindungan kesehatan secara cuma-cuma. Sementara, jika status jadi non-aktif karena menunggak, otomatis kamu tidak bisa merasakan manfaat perlindungan kesehatan tersebut. Jika menunggak, kamu harus bersedia mengeluarkan uang lebih untuk biaya berobat. Tunggakan atas iuran BPJS akan terus menumpuk dan akan memberatkan peserta saat akan mengaktifkan kembali kartu jaminan kesehatannya. Karena itu, pastikan kamu tepat waktu membayar iuran BPJS. Karena, BPJS Kesehatan memberikan banyak sekali manfaat untukmu, seperti penjelasan pada video berikut. Cara cek status BPJS KesehatanJika kamu sudah melunasi semua denda dan tunggakan biaya BPJS, bagaimana caranya kamu mengetahui kalau BPJS Kesehatan milikmu sudah aktif atau belum?
Program jaminan sosial dari pemerintah ini dapat sangat membantu masyarakat Indonesia mendapat jaminan kesehatan dengan harga yang terjangkau. Itu sebabnya, sebaiknya kita hindari denda BPJS Kesehatan dengan cara rutin membayar iuran setiap bulannya, ya. Siapa saja peserta wajib BPJS?Sesuai dengan Undang Undang Pasal 14 terkait BPJS, setiap badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Kesehatan. Sementara untuk perseorangan yang tidak bekerja pada badan usaha tetap wajib mendaftarkan diri dan anggotanya dalam program BPJS. BPJS sendiri terbagi menjadi dua kelompok, yaitu: 1. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan KesehatanPBI Jaminan Kesehatan ditujukan untuk WNI yang mengalami cacat fisik atau mental yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan. Iuran PBI akan dibayarkan oleh pemerintah dan peserta berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti peserta BPJS lainnya. 2. Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan KesehatanBukan PBI Jaminan Kesehatan ditujukan untuk pekerja yang menerima upah dan yang bukan pekerja namun mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan. Peserta bukan PBI ini mencakup WNI dan WNA yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia. Iuran kelas BPJS KesehatanAturan mengenai denda diciptakan karena jumlah iuran yang diterima negara lebih kecil dibandingkan jumlah masyarakat yang terdaftar dalam program BPJS. Jika terus dibiarkan, permasalahan ini akan berdampak kepada defisit atau pengeluaran kas negara sehingga justru akan mengancam kelangsungan program BPJS Kesehatan. Sementara, untuk iuran juga sudah diperbarui sejak tahun 2020 dan masih berlaku sampai saat ini. Biaya BPJS Kesehatan dibayarkan per bulan dan jumlahnya adalah:
Penyebab BPJS Kesehatan defisitBadan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan ada beberapa penyebab jumlah uang yang diterima BPJS kesehatan tidak sebanding dengan jumlah manfaat yang diterima peserta. Berikut beberapa alasan BPJS Kesehatan defisit.
Sebagai peserta, kamu akan mendapatkan banyak manfaat dari BPJS Kesehatan. BPJS memang bisa memberikan perlindungan untuk jaminan kesehatanmu. Tapi, perlu diingat juga bahwa ada banyak hal-hal tak terduga yang bisa terjadi di masa depan, termasuk hal tak terduga yang berhubungan dengan kesehatan. Sebaiknya, sebagai upaya antisipasi tambahan, persiapkan juga dana darurat yang bisa dipakai untuk situasi mendesak. Hitung dana darurat yang perlu kamu kumpulkan dengan kalkulator dana darurat berikut. Pertanyaan-pertanyaan seputar denda BPJS |