Jika anda ingin tau tentang biaya sidang ganti nama di berbagai dokumen pribadi terutama karena menjadi identitas diri setiap warga Negara, maka pemerintah telah mengaturnya lewat peraturan perundang-undangan. Show
UU GANTI NAMA Tentang penggantian nama ini sudah di jelaskan secara umum dalam alinea ke-3 Undang-Undang no.23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan lalu di ubah dengan Undang-Undang no.24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan.
PERATURAN GANTI NAMA
TATA CARA GANTI NAMA
SYARAT UNTUK GANTI NAMA DI DISDUKCAPIL Dengan demikian pencatatan perubahan nama Anda harus memenuhi persyaratan antara lain di bawah ini. 1. Ada salinan penetapan dari pengadilan negeri
Biaya yang akan Anda keluarkan saat sidang ganti nama di pengadilan negeri di bebankan kepada pihak pemohon sesuai dengan kwitansi resmi atau SKUM. Soal kisaran harga ternyata variatif. Namun demikian, biayanya mulai dari Rp 300.000.
Tarif ini diberlakukan tergantung jauh dekatnya alamat atau area yang bermohon. Bahkan tidak ada biaya tambahan lainnya.
ALASAN PENGGANTIAN NAMA
Jadi intinya setiap permohonan itu harus ada landasan permohonan (posita) maupun permintaan (petitum). Apa itu Posita? Merupakan suatu ketentuan dalam pasal UU yang menjadi alasan seorang pemohon melakukan permohonan dengan menghubungkan ketentuan itu pada peristiwa yang di hadapi.
|
Perusahaan yang berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan. Silahkan hubungi :
Customer Service 1 HP/whatsapp Simpati : +6281290434111
Customer Service 2 HP/whatsapp Simpati: +62811872005
Customer Service 3 HP/Whatsapp XL : +6287724101975
Customer Service 4 HP/whatsapp XL: +6287809101981
Customer Service 5 HP/whatsapp XL: +6287716022005
Divisi Export Akhmad SE, M.Esy HP/whatsapp XL: +6287727688883
Divisi Hukum Dr Fauzi, SH, MH HP/whatsapp Simpati : +628118301975
Divisi Proses Dokumen Ida SH HP/Whatsapp Simpati : +6281282474443
Telp kantor : +622122008353 +628118301975
Kunjungi Media Sosial Kami
Email:
Telegram : t.me/jangkargroups
Linkedin : Akhmad Fauzi Manpower