Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Ada beberapa faktor keberhasilan perlindungan dan penegakan hukum. (pixabay)

adjar.id – Ada beberapa faktor perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia, Adjarian.

Perlindungan dan penegakan hukum merupakan salah satu faktor utama demi terwujudnya kedamian dan keadilan dalam kehidupan masyarakat.

Hal ini tidak lepas karena Indonesia merupakan negara hukum, di mana kehidupan kenegaraan selalu didasarkan pada hukum.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai beberapa faktor perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Perlindungan dan Penegakan Hukum

Perlindungan hukum merupakan upaya yang dilakukan baik perorangan maupun lembaga untuk mengusahakan pengamanan dan pemenuhan kesejahteraan hidup.

Perlindungan hukum ini dilakukan agar hak dari seorang warga negara tidak dilanggar. Nah, bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi.

O iya, hukum bisa efektif menjalankan fungsinya untuk melindungan masyarakat apabila ditegakkan dengan baik.

Berikut ini faktor-faktor perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum menjadi syarat terwujudnya perlindungan hukum yang baik bagi masyarakat.”


Page 2

Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Ada beberapa faktor keberhasilan perlindungan dan penegakan hukum. (pixabay)

Faktor-Faktor Perlindungan dan Penegakan Hukum

Berikut ini beberapa faktor penentu keberhasilan proses perlindungan dan penegakan, yaitu:

1. Hukum Itu Sendiri

Hukum dalam hal ini adalah undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Selain itu, penyusunan undang-undang juga harus dibuat menurut ketentuan yang mengatur kewenangan pembuat undang-undang yang sudah diatur dalam konstitusi negara.

Undang-undang haruslah dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.

Baca Juga: Wujud Perlindungan dan Penegakan Hukum serta Faktor-Faktornya

2. Penegak Hukum

Penegak hukum merupakan beberapa pihak yang secara langsung terlibat dalam penegakan hukum.

Nah, penegak hukum ini harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peranannya masing-masing yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, Adjarian.

Dalam menjalankan penegakan hukum harus mengutamakan profesionalisme dan keadilan, sehingga bisa menjadi panutan masyarakat dan dipercaya oleh semua pihak.

“Perlindungan dan penegakan hukum tidak akan terwujud jika anggota masyarakat tidak memiliki kesadaran terhadap hukum.”


Page 3

Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Ada beberapa faktor keberhasilan perlindungan dan penegakan hukum. (pixabay)

3. Masyarakat

Masyarakat di sini yaitu masyarakat lingkungan di mana hukum berlaku atau diterapkan dalam kehidupan.

Jadi, warga masyarakat harus mengetahui dan memahami mengenai hukum yang berlaku serta menaatinya dengan sadar.

Hal ini penting dilakukan agar perlindungan dan penegakan hukum bisa dilakukan dalam masyarakat.

Baca Juga: Mengetahui Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Peranannya

4. Sarana dan Fasilitas yang Mendukung

Sarana dan fasilitas yang mendukung dalam penegakan hukum yaitu tenaga manusia terampil dan terdidik, organisasi hukum, keuangan, peralatan, dan sebagainya.

Nah, ketersediaan sarana dan fasilitas hukum yang memadai menjadi suatu keharusan agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.

5. Kebudayaan

Kebudayaan sendiri merupakan hasil cipta, rasa, dan karya yang didasari oleh karsa manusia dalam kehidupannya.

Kebudayaan dalam hal ini mencakup nilai-nilai yang menjadi konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik dan buruk.

“Kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor terlaksananya perlindungan dan penegakan hukum.”


Page 4

Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Ada beberapa faktor keberhasilan perlindungan dan penegakan hukum. (pixabay)

Peran Lembaga Penegak Hukum

Berikut ini beberapa peran lembaga penegak hukum di Indonesia, di antaranya:

1. Kepolisian Republik Indonesia

Bagaimana upaya perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia?

Polisi merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. (pixabay)

Kepolisian dalam penegakan hukum memiliki beberapa peran, seperti mengatur lalu lintas, memberantas terorisme, menertibkan pelanggaran, dan lain sebagainya.

Nah, Kepolisian Republik Indonesia atau Polri adalah salah satu lembaga negara yang berperan dalam memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

2. Kejaksaan Republik Indonesia

Kerjaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasan negara, khususnya di bidang penuntutan.

Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, dan menegakkan hak asasi manusia.

Baca Juga: Peran, Tugas, dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia

3. Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Negara

Kekuasaan kehakiman di Indonesia dilaksanakan oleh Mahkamah Agung sesuai dengan UU RI No.4 Tahun 2004.

Hakim berperan untuk mengadili, yaitu serangkaian tindakan untuk memeriksa, menerika, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak.

Nah, itulah faktor-faktor perlindungan dan penegakan hukum serta beberapa peran lembaga penegak hukum yang salah satunya adalah Kepolian Republik Indonesia, Adjarian. 

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Apa saja faktor-faktor perlindungan dan penegakan hukum?

Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.

Tonton video ini juga, ya!

JAKARTA - Perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia merupakan salah satu aspek untuk mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan negara. Ini juga merupakan sesuatu yang harus diketahui oleh masyarakat agar mengetahui proses hukum di Indonesia.

Mengutip dari modul PPKN untuk Kelas XII, Kemendikbud, dengan adanya kepastian hukum, maka hukum akan menciptakan ketertiban di masyarakat. Hukum mempunyai sifat yang mengatur dan memaksa, dikatakan bersifat mengatur, karena hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat.

Bagaimana kelangsungan perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia? Simak pembahasan berikut.

Baca juga: Catatan 2020, Hamdan Zoelva: Penegakan Hukum Memperlihatkan "Wajah Keras dan Memaksa"

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Penegakan Hukum Jangan Menimbulkan Ketakutan

Konsep negara hukum bukan hanya Indonesia yang menganutnya, melainkan juga Inggris, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya. Konsep ini sudah dibahas sejak masa pemikir Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles.

Ciri negara hukum menurut Aliran Anglo Saxon memiliki tiga ciri yaitu supremasi hukum, kedudukan yang sama di depan hukum dan penegasan serta perlindungan hak-hak manusia melalui konstitusi dan keputusan-keputusan pengadilan.

Indonesia sebagai negara hukum terlihat jelas dalam Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945 Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Selain itu juga Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib itu dengan tidak ada kecualinya.”

Dari isi pasal-pasal tersebut jelaslah sudah bahwa Indonesia adalah negara hukum dan dengan demikian berarti hukum tersebut mengikat bagi seluruh warga negara dan pemerintahan.

Perlindungan hukum adalah segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Penegakan hukum ini dijalankan sebagai upaya untuk menjalankan ketentuan hukum yang berlaku.

Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur yaitu adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya, jaminan kepastian hukum, dan berkaitan dengan hak-hak warga negara.

Pengertian penegakan hukum juga disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie, yakni proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dari pengertian perlindungan dan penegakan hukum tersebut, dapat dikatakan bahwa hal itu sangatlah penting bagi Indonesia untuk kehidupan bernegara, guna merealisasikan tegaknya supremasi hukum, tegaknya keadilan, dan mewujudkan perdamaian.

Begitu pentingnya perlindungan dan penegakan hukum dilaksanakan untuk menciptakan kondisi yang adil dan tertib. Sehingga dimasyarakat tercipta kondisi sebagai berikut.

1. Terciptanya Supremasi Hukum

Supremasi hukum adalah upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa supremasi hukum adalah pengakuan dan penghormatan tentang superioritas hukum sebagai aturan main (rule of the game) dalam seluruh aktifitas kehidupan berbangsa, bernegara, berpemerintahan serta bermasyarakat yang dilakukan dengan jujur (fair play).

2. Tegaknya Keadilan dalam Masyarakat

Pengertian Keadilan ialah hal-hal yang berkenaan pada suatu sikap dan juga tindakan di dalam hubungan antar manusia yang berisi tentang sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan juga sesuai kewajibannya. Jika itu tercipta, maka akan tergambar keadilan yang sesungguhnya dimana semua orang

menyadari indahnya kedamaian karana tidak ada yang saling mengusik dan melanggar satu sama lain karena sudah mengetahui semua orang punya hak dan kewajiban yang sama.

3. Menjamin masyarakat yang tertib

Tertib sosial adalah istilah yang digunakan dalam ilmu sosiologi untuk menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat yang aman, dinamis, dan teratur, sebagai hasil hubungan yang selaras antara tindakan, nilai, dan norma dalam interaksi sosial. Dalam hal ini, masyarakat bertindak sesuai dengan status dan perannya masing-masing. Dengan perlindungan dan penegakan hukum tersebut, maka gambaran kondisi tersebut akan tercapai.