Bagaimana jika pelatihan kedua Prakerja tidak selesai

Editor : Didik Trio Marsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mau insentif kartu prakerja cair? Para pendaftar gelombang 1, 2, dan 3 cukup melakukan hal mudah ini.

Seperti diketahui, insentif kartu prakerja sudah mulai cair setelah sekian lama ditunda karena evaluasi.

Tapi beberapa peserta masih banyak yang mengeluhkan soal insentif kartu pra kerja yang tak kunjung cair.

Menurut pantauan dari instagram @prakerja.go.id, Rabu (1/7/2020), ada peserta yang menanyakan soal insentif kedua yang gagal cair.

Peserta tersebut bertanya mengapa insentif kedua belum cair padahal yang pertama berhasil cair.

• Paket Pelatihan Dihentikan, Nasib Insentif Kartu Prakerja dan Pendaftaran Gelombang 4?

• Cara Aktivasi Promo Telkomsel 34GB Cuma Rp 75 Ribu, Ini Paket Internet Murah dan Kuota Gratis 3,5GB

• PENCAIRAN Gaji 13 PNS, TNI dan Polri, hingga 1 Juli 2020 Belum Jelas, Mungkinkah Ditiadakan?

• RESMI Dibuka PPDB Jalur Prestasi DKI Jakarta 2020, Klik ppdb.jakarta.go.id dan Caranya Mudah Kok!

• Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

"Min intensif kedua saya kok gagal cair pdahal yg pertama udah terima?"

Admin @prakerja.go.id pun memberikan solusi agar peserta tersebut segera memberikan rating untuk pelatihannya.

Menurut admin, penyebab insentif kedua gagal cair karena peserta belum memberikan rating pada pelatihan yang diikuti peserta.

"Halo, mohon pastikan kembali ya, insentif kedua gagal karena kemungkinan besar kamu belum mengisi ulasan dan memberikan rating di pelatihanmu. Mohon pastikan langkah tersebut sudah kamu lakukan ya."

Di komentar lainnya, terdapat pertanyaan dari peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat namun ragu apakah insentifnya bisa dicairkan.

"Min, kalau sudah keluar sertifikat di dashboard artinya syarat2 menerima insentif (seperti sudah memberikan rating dan komentar) telah terpenuhi kan min? tinggal menunggu proses saja kan" tulis akun @Sugarun_snack

Menanggapi pertanyaan ini, admin prakerja.go.id menjawab.

"Betul. namun pastikan rekening/ewaller yg tersambung memiliki data yang sama dg data di akun Prakerjamu ya. Terutama untuk no NIK dan HP jika kamu menggunakan ewallet" balas admin Kartu Pra Kerja

• LIVE TVRI Rabu 1 Juli 2020, Belajar dari Rumah SD SMP & SMA, Dongeng Kak Rico dan Kak Gery

• Harga dan Spesifikasi Realme C11, Nonton Film 21 Jam, Main Game 12 Jam & Dijual Mulai Rp 1,5 Juta

Bagaimana jika pelatihan kedua Prakerja tidak selesai
Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id (Tangkap layar prakerja.go.id)

Dilansir dari akun instagram prakerja.go.id, memberikan ulasan dan rating pelatihan adalah syarat pertama untuk mendapatkan insentif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengingatkan kepada peserta Kartu Prakerja agar segera menyelesaikan pelatihan. Sebab, jika sampai dengan 15 Desember 2020 pelatihan tak segera rampung, maka penerima Kartu Prakerja tidak akan menerima insentif sebesar Rp 2,4 juta.

“Saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihan. Karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp 2,4 juta tidak dapat diterima," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Survei BPS : Bicara Tentang Kartu Prakerja, Senin (23/11/2020).

Susiwijono menyebutkan, jumlah penerima Kartu Prakerja sampai dengan gelombang 11 mencapai 5,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, 5,4 juta diantaranya telah melakukan pelatihan. Lalu, dari 5,4 juta penerima yang telah membeli pelatihan, ada 5,1 juta penerima yang telah menyelesaikan pelatihan.

Artinya, ada sekitar 300 ribu penerima manfaat yang belum menyelesaikan pelatihan. Diketahui, diketahui, penerima Kartu Prakerja akan memperoleh insentif sebesar Rp 3.550.000 juta per orang selama empat bulan.

Rinciannya adalah bantuan pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta), dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Perpres ini sekaligus merevisi aturan pelaksanaan program Kartu Prakerja yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

Survei BPS: 88,92 Persen Penerima Kartu Prakerja akui Sangat Bermanfaat

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat program kartu prakerja memiliki manfaat bagi penerimanya. Terutama dalam situasi pandemi covid-19.

Hasil survei BPS yang dilakukan melalui metode Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) ini, mengungkapkan setidaknya ada dua manfaat yang diperoleh penerima kartu prakerja.

“Terlepas dari berbagai kekurangan yang ada di tengah pandemi covid-19 ini, para penerima program kartu prakerja menyatakan bahwa program ini sangat bermanfaat setidaknya karena dua alasan,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam diskusi daring - Survei BPS Bicara Tentang Kartu Prakerja, Senin (23/11/2020).

Pertama, penerima manfaat merasa bahwa program ini dapat meningkatkan keterampilan kerja mereka. Hal ini tercermin dari 88,92 persen penerima manfaat yang menyelesaikan pelatihan kartu prakerja mengaku program ini dapat meningkatkan keterampilan kerja.

Kedua, yakni dari sisi insentif. Dalam pemanfaatan dana insentif, Kecuk merincikan sebagian besar atau 81,24 persen mengakui menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada juga yang memilih menabung sebanyak 33,31 persen.

“33 persen itu menyatakan bahwa ditabung. Tampaknya mereka juga mengatasi dampak covid-19 sampai seberapa jauh. Sehingga mereka berhati-hati dan uang insentif ini disimpan baik-baik,” kata Kecuk.

Lalu, disusul kebutuhan untuk modal usaha 23,47 persen, untuk membayar hutang 11,23 persen, dan sisanya 4,76 persen untuk kebutuhan lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Apakah pelatihan ke 2 tidak selesai mempengaruhi insentif?

Untuk pelatihan kedua dan seterusnya, tidak akan mempengaruhi jadwal pencairan. Setelah melakukan pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Apakah wajib menyelesaikan pelatihan Prakerja ke 2?

Untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini, Peserta wajib menyelesaikan pelatihan Prakerja pertama di Platform ZenPro hingga mendapatkan Certificate of Excellence atau Certificate of Completion. Setelah itu, Peserta wajib membeli pelatihan Prakerja kedua atau lebih di ZenPro selama Periode kegiatan berlangsung.

Apa yang terjadi jika pelatihan Prakerja tidak selesai?

Peserta Kartu Prakerja Harus Selesai Pelatihan I per 15 Desember. Jika pelatihan pertama tidak diselesaikan hingga 15 Desember 2020, maka status kepesertaan penerima Kartu Prakerja akan hangus.

Berapa lama batas penyelesaian pelatihan Prakerja?

Batas waktu penyelesaian pelatihan prakerja 2022 adalah tanggal 04 Desember 2022. Jika peserta pelatihan tidak menyelesaikan pelatihan pertama hingga tanggal 04 Desember 2022, maka peserta tidak akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja. Q: Kapan batas waktu pemberian ulasan/review rating di dashboard Prakerja?