Apakah suami istri wajib tidur bersama?

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ.

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia kembali” [1]

Wahai Ukhti Mukminah!
Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya selain yang ditutupi kain bawah.

Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan mantap. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita masalah-masalah yang bisa menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam hubungan tersebut. Sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan batasan hak-hak kepada suami atas istri dan hak-hak istri atas suaminya, sehingga hubungan itu benar-benar menjadi harmonis.

Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini merupakan hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini merupakan hak persekutuan antara laki-laki dan wanita secara bersama-sama. Tapi adakalanya terjadi perselisihan antara suami dan istrinya, sehingga kadang-kadang menimbulkan pertengkaran dan keretakan. Dan, kadang-kadang suami menjauhi tempat yang ditempati istrinya karena hendak mencari ketenangan, sampai akhirnya keduanya berkumpul kembali di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini bisa jadi suami berusaha untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali dengan istrinya. Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia tidak mau menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk mengadakan hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri telah masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya. Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu dia (istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2]

Hal ini merupakan masalah yang sangat besar di sisi Allah, yaitu tatkala suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak atau pura-pura sakit (padahal tidak sakit). Wanita Mukminah yang benar harus bisa melupakan perselisihan dan kembali patuh kepada suaminya karena mengharap pahala dari Rabb-nya.

Dalam menafsirkan firman Allah : ‘Wanita-wanita shalihah adalah yang taat”, para ulama mengatakan, “Maksudnya memenuhi hak suami. Qunut disini artinya taat. Begitu pula yang dikatakan bila dalam do’a, “Maka hendaklah kita benar-benar memperhatikan wasiat Nabawi ini.

Baca Juga  Umrah Pada Bulan Ramadhan

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidur”, Ibnu Abu Jumrah berkata, “Yang jelas, tempat tidur disini merupakan kiasan dari senggama. Ini merupakan kiasan tentang hal-hal yang biasanya dianggap mengundang rasa malu di dalam Al-Qur’an dan Sunnah” [3]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Lalu ia (istri) tidak mau mendatanginya”, dalam riwayat lain disebutkan : “Lalu dia (suami) marah kepadanya malam itu”, menurut Al-Hafizh, dengan adanya tambahan –di dalam riwayat lain di atas—merupakan sebab terjadinya laknat. Sebab pada saat itu ada ketetapan tentang kedurhakaan istri. Lalu halnya andaikata suami tidak marah, entah karena memang ada udzur yang bisa dimakluminya atau karena dia sendiri yang meninggalkan haknya.

Menurut Ibnu Abu Jumrah rahimahullah menyebutkan beberapa faidah dalam hadits ini.

  1. Di dalamnya terkandung dalil tentang terkabulnya do’a para malaikat, entah baik atau entah buruk.
  2. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kesabaran laki-laki untuk tidak bersenggama lebih lemah daripada kesabaran wanita.
  3. Di dalamnya terkandung dalil bahwa gangguan yang paling sering menggelitik kaum laki-laki adalah kehendak untuk menikah. Maka hendaknya para wanita membantu dalam hal ini.
  4. Di dalamnya terkandung isyarat keharusan taat kepada Allah dan sabar dalam beribadah kepada-Nya, sebagai balasan terhadap pengawasan Allah kepada hamba-Nya. Sebab Allah tidak membiarkan sedikit pun dari hak-Nya kecuali dijadikan orang yang siap melaksanakannya. Sehingga para malaikat dijadikan melaknat orang yang membuat hamba-Nya marah, karena salah satu syahwatnya tidak dipenuhi. Maka setiap hamba harus memenuhi hak-hak Rabb-nya yang dituntut darinya. Kalau tidak, alangkah malangnya nasib sekian banyak orang miskin yang membutuhkan pertolongan orang kaya yang seharusnya banyak kebaikannya.

Kelangsungan kehidupan antara suami istri merupakan jaminan kelangsungan kasih sayang antara keduanya. Kasih sayang ini merupakan luapan cinta yang benar, dengan saling meluapkan rasa kasih dan sayang antara kedunyanya dan rasa saling memberi sehinga terciptalah saling pengertian, ridha dan memahami.

Seorang suami mengungkapkan sarana yang dapat mengawetkan kasih sayang kepada istrinya, seraya mengatakan di dalam syairnya.

Ulurkan maafmu biar langgeng rasa kasih
usah bicarakan rupaku kala aku marah

Usah mengadu lalu kau pergi entah ke mana
hingga kesat hatiku dan berubah warna

Kulihat ada cinta dan perih di hati
andaikan menyatu cinta tak kan pergi

Siapa yang memperhatikan hak dan kewajiban-kewajiban suami istri dalam kehidupan Islam, tentu akan mendapatkan bahwa hak dan kewajiban itu berimbang dan selaras. Yang harus dilakukan ialah melaksanakan apa yang telah dikabarkan Islam dan sesuai dengan akhlak yang terpuji.

Selagi maing-masing pihak melaksanakan tanggung jawabnya, tentu akan menebarkan kasih sayang antara suami istri. Semoga apa yang dinukil Ibnu Abdi Rabbah dari Imran bin Hathan berikut ini, mengandung nasihat.

Imran pernah berkata kepada istrinya, seorang wanita yang amat cantik dan masih muda. Sementara itu, dia sendiri adalah laki-laki yang sama sekali tidak memiliki ketampanan yang bisa menarik minat wanita, “Sesungguhnya aku dan engkau akan masuk surga Insya Allah”

Baca Juga  Jangan Meratap Tangis Karena Musibah

Istrinya bertanya. “Bagaimana itu terjadi?”

Dia menjawab, “Aku diberi istri secantik dirimu, lalu aku bersyukur, dan engkau diberi suami macam aku lalu engkau sabar”.

Seorang A’raby pernah ditanya tentang wanita, sedang dia memiliki pengetahuan yang mendalam tentang seluk beluk wanita. Maka dia menjawab, “Wanita yang paling utama adalah yan paling tinggi apabila berdiri, yang paling besar apabila sedang duduk, yang plaing benar apabila berbbicara, yang bersikap halus apabila sedang marah, apabila tertawa dia hanya tersenyum, apabila berkarya di memperindah karyanya, yang mentaati suaminya, yang berada di rumahnya, terhormat di tengah kaumnya dan hina tatkala sendirian. Banyak kasih sayangnya, banyak anaknya dan urusannya terpuji”.

Lalu dia ditanya, “Berilah kami gambaran sejahat-jahatnya wanita!”.

Dia menjawab, “Sejahat-jahat wanita adalah yang tertawa tidak karena tertarik (kepada sesuatu), mengatakan yang dusta, mengajak bertengkar suaminya, hidung di langit dan pantat di air”.

Begitulah sebaik-baik wanita, yaitu yang taat kepada suami dan yang memenuhi haknya. Dan, sejahat-jahat wanita adalah yang congkak dan merasa tinggi dari suaminya.

Alangkah indahnya perkataan Abu Darda kepada istrinya, Ummu Darda : “Apabila engkau melihatku marah maka ridhalah, dan apabila kulihat engkau marah, maka aku akan ridha kepadamu. Kalau tidak, kita tidak akan rukun”.

Maka jadilah wanita yang selalu memenuhi panggilan suami selagi dia meminta sesuatu padamu. Maka mengapa engkau tidak membuatnya ridha? Wanita Muslimah adalah wanita yang tampak menarik apabila dipandang suaminya. Apabila suami menyuruhnya kepada suatu yang baik dan mubah,maka dia patuh, apabila suami tidak ada di sisinya karena bepergian atau yang lain, maka dia menjaga dirinya dan harta suaminya. Wanita shalihah adalah wanita yang membantu suami dalam urusan dunia dan akhirat. Seorang penyair berkata :

Apa hukumnya jika suami istri tidur terpisah?

Mengutip buku Taudhihul Adhilah karya KH. M. Syafi'i Hadzami, hukum suami meninggalkan istri tidur sendiri karena hajat tertentu adalah mubah atau boleh. Ia tidak akan diganjar dosa oleh Allah Swt. Hajat yang dimaksud dalam pembahasan ini ialah suatu perkara yang mengharuskan ia meninggalkan rumah.

Kenapa suami istri harus tidur bersama?

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Frontier in Psychiatry tahun 2020, menemukan bahwa tidur di waktu bersamaan saat malam hari dengan pasangan mampu menguatkan hubungan cinta dalam pernikahan. Malam hari saat akan tidur merupakan waktu mengakhiri hari dan ketika tubuh terasa lelah.

Apakah pisah ranjang termasuk cerai dalam Islam?

Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadis Indonesia, Ustadz Fauzan Amin mengatakan, pisah ranjang bukan berarti perceraian. Akan tetapi, sebuah proses hukuman dari seorang suami agar bisa menyesali dan memahami kesalahan sang istri.

Berapa lama waktu pisah ranjang?

Dalam Islam sendiri tidak ada pisah ranjang yang dilakukan lebih dari 3 hari tidak secara otomatis menyebabkan hubungan rumah tangga berpisah atau cerai. Perceraian secara agama hanya terjadi ketika ada kata “talak” atau “cerai” sesuai dengan aturan agama Islam.