Apakah prinsip yang tercermin dengan adanya keberagaman budaya di Indonesia brainly

Medan (1/5) -- Indonesia merupakan negara multikultural dengan berbagai keragaman antara lain suku, ras, bahasa dan juga agama. Keberagaman ini merupakan asset bangsa Indonesia yang harus dijaga dan rawat bersama. 

Keberagaman dalam beragama merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pentingnya menerapkan prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan untuk menumbuhkan sikap toleransi, saling menghormati antar pemeluk agama yang berbeda dengan latar belakang sosial-budaya yang berbeda.

Menurutnya hal tersebut dapat meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan yang kuat sebagai modal membangun bangsa Indonesia kedepannya. 

"Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki makna sesuai dengan keberagaman Indonesia yang tidak hanya bersuku-suku, ber ras-ras, dsn berbudaya tetapi kita punya makna yang jauh lebih luas bahwa kita memang ditakdirkan sebagai pribadi yang berbeda satu sama lain namun tetap satu tujuan. Saya kira ini sebagai modal yang besar untuk kita maju bersama membangun bangsa Indonesia," ucapnya saat menyampaikan Keynote Speech pada Kongres Ke-11 Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) di Hotel Polonia Medan, pada Sabtu (1/5). 

Menko Muhadjir juga mengajak kepada seluruh mahasiswa yang hadir untuk tidak mengabaikan prinsip perjuangan dalam membangun bangsa Indonesia.

"Saya ingin para mahasiswa betul-betul mengambil peran maksimal dan berada di garis depan untuk kemajuan Indonesia. Terlalu mahal prinsip perjuangan untuk anak-anak muda, karena banyak pemuda yang mulai mengabaikan prinsip tersebut. Padahal, prinsip perjuangan itulah yang membimbing kita untuk tetap tegap berdiri, penuh dengan keyakinan, menatap masa depan untuk Indonesia maju," katanya. 

*Tinjau Kesiapan Penerimaan Pekerja Migran Indonesia*

Sebelum mengakhiri kunjungan kerjanya di Medan, Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terkait kesiapan Bandara Kualanamu untuk menerima para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia meminta pihak Pemerintah Kota Medan dan pihak Bandara Kualanamu untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penanganan para Pekerja Migran yang datang ke Kota Medan ini.

"Mohon dicermati karena Medan menjadi tempat diperbolehkan mendaratnya para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diantara PMI itu sudah diketati pengawasannya dan sudah diperiksa ada yang membawa 'oleh-oleh' virus Covid-19 juga," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut Menko PMK juga didampingi oleh Staf Ahli Gurbernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Priagung AB, serta Eksekutif General Manager Angkasa Pura Agus Supriyanto. (*)

BUKAN rahasia lagi keragaman budaya di Indonesia ialah wajah penuh warna yang tidak dapat dimanipulasi. Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 260 juta individu, yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, mereka mendiami wilayah dengan kondisi geografis yang beragam, mulai pegunungan sampai pesisir pantai, tepian hutan hingga di hutan belantara, dataran rendah dan tinggi, perdesaan, hingga perkotaan.

Kondisi itu lalu memunculkan beberapa pendapat. Mereka yang tinggal di padang gersang cenderung temperamental, sama seperti yang tinggal di pesisir.

Sementara itu, yang menghuni perbukitan hijau, penuh kebun teh, dengan suhu dingin, cenderung memiliki sifat pendiam. “Tidak ada yang salah dengan penilaian-penilaian tersebut selama dapat hidup berdampingan serta saling memahami perbedaan, kekayaan warna bangsa akan semakin indah dan harmoni.” (hal 2).

Baca juga: Merawat Persatuan dan Kesatuan

Nyatanya, keragaman di Indonesia bukan hanya dalam hal budaya, melainkan juga agama dan keyakinan-keyakinan transendental, termasuk kehidupan manusia, tata cara, pola pikir, kebiasaan, dan praktik-praktik interaktif antaranggota masyarakat. Sedemikian beragamnya bangsa ini, tidak akan mudah menghindari konflik budaya, tetapi bukan berarti tidak bisa.

Berkaitan dengan keragaman budaya, dewasa ini kerap kali konflik mengemuka sebagai reaksi keragaman yang tidak dipahami sebagai kemajemuk­an dan keharmonisan. Sudah demikian banyak contoh kejadian yang merujuk pada perkara tersebut.

Padahal, kesadaran atas budaya yang berbeda memungkinkan untuk saling mempelajari cara-cara berkomunikasi yang unik sehingga semangat keragaman budaya terus bertunas dan menjadi benih harmoni.

Setidaknya itulah gambaran singkat buku Komunikasi Lintas Budaya; Memahami Teks Komunikasi, Media, Agama, dan Kebudayaan Indonesia karya Dedi Kurnia Syah. Melalui lembar setebal 142 halaman, buku itu menjelaskan dengan singkat setiap kata yang terdapat dalam judul.

Apa yang dimaksud dengan harmoni dalam keberagaman sosial budaya?

Harmoni dalam keberagaman sosial budaya adalah adanya keserasian, dan keselarasan dalam keberagaman budaya, dan dalam kekayaan sosial, atau hal tersebut adalah cerminan dari Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetap satu jua.

Buku terbitan Simbiosa Rekatama Media ini punya delapan bab utama yang nantinya akan dipecah menjadi beberapa subbab terkait pembahasan tema. Bab utama tersebut ialah Mengenal Keragaman Budaya (hal 1), Budaya Komunitarianisme (hal 23), Interpretasi Kebudayaan (hal 41), Masyarakat Budaya Media (hal 57), Dinamika Masyarakat Budaya (hal 89), Budaya dan Isu Sender (hal 101), Bahasa Budaya (hal 111), dan Interaksi Lintas Budaya (hal 125).

Pembahasan dimulai dengan Mengenal Keragaman Budaya (hal 1). Dalam bab ini, Dedi secara langsung menyebut contoh keragaman dengan subbab tentang Kearifan Masyarakat Samin (hal 3) dan Idealisme Masyarakat Badui (hal 5). Melalui dua subbudaya tersebut, didapati nilai yang unik. Kepemilikan nilai tersebut ada pada sikap keterbukaan (inklusivitas).

Masyarakat Samin secara sosiologis membaur dengan masyarakat konvensional nonbudaya di Blora. Bagi kalangan aktivis pluralis, masyarakat Samin lebih dikenal dengan nama Sedulur Sikep. Samin memiliki arti sama, kesamaan, sama saja, setara, atau senasib sepenanggungan.

Arti-arti tersebut melahirkan makna tentang kehidupan yang tidak memiliki perbedaan di mata alam dan Tuhan. Tidak ada yang bisa membedakan antara satu individu dan individu lain, kecuali kebaikan serta nilai ketuhanan dalam diri atau ketakwaan.

Baca juga: Mendikbud Berkomitmen Lindungi Adat dan Budaya Papua Barat

Lain halnya dengan masyarakat Badui, selain lebih populer bagi masyarakat Indonesia, masyarakat Badui juga termasuk komunitas budaya yang masih terus menjaga nilai luhur kebudayaan asli dan mulai membaur dengan masyarakat luar.

Bahkan secara politis mulai mengakui adanya pemerintahan dalam hal ini adalah gu­­bernur. Setiap tahun masyarakat Badui melakukan ritual serah upeti kepada gubernur. Kondisi ini hanya terjadi di Badui.

Harmoni dalam keberagaman sosial budaya adalah keselarasan atau keserasian dalam kekayaan sosial dan budaya yang bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Komunikasi lintas budaya

Berangkat dari contoh itu lalu lahirlah komunikasi lintas budaya. Yakni komunikasi yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda, baik dalam bentuk ras, entitas budaya, kelas sosial, ekonomi, gender, dan politik.

Komunikasi lintas budaya dimaknai sebagai kajian kolaboratif yang menggabungkan semua unsur perbedaan menjadi satu kesatuan. Sebab ketika perbedaan dimusuhi, masyarakat dari lintas pembeda tidak jarang bertemu dalam ketegangan, saling memandang sinis, dan penuh kecurigaan.

Perlu ditegaskan, lintas budaya bukan semata memahami bahwa kita berbeda, lalu selesai. Lebih dari itu, lintas budaya berbicara bagaimana kita menerima perbedaan sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Lintas budaya juga tidak semata bicara pembeda budaya ritualistis, misalnya lintas agama, ras, suku, dan adat istiadat, tetapi juga memahami perbedaan pemikiran, ideologi, sikap, serta pandangan hidup majemuk. Ketika kita kehilangan kesadaran pluralitas tersebut, akan mudah melahirkan friksi-friksi sebagai embrio kekerasan budaya Kelompok mayoritas merasa dominan menguasai minoritas dengan dalih penghormatan.

Menarik untuk memperhatikan logika sederhana dari penulis yang meneguhkan betapa pentingnya komunikasi lintas budaya. “Kita bisa urai dari hal sederhana, sebelum Indonesia dilegalkan sebagai sebuah negara, kita hidup di satu komunitas besar yang disebut komunitas budaya. Masyarakat Dayak, masyarakat Samin, masyarakat Anak Dalam, masyarakat Badui, masyarakat Bugis, masyarakat Minang, semuanya telah mapan dengan kebudayaannya yang kemudian dunia modern, melalui peperangan, menyatukan mereka menjadi Indonesia.” (hal 130) (M-2)

Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang memiliki keragaman budaya. Dengan latar belakang kesukuan, agama maupun ras yang berbedabeda. Selain memiliki beragam budaya yang khas, juga memiliki 1.128 lebih suku bangsa yang bermukim di ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke.

Fenomena kemajemukan Indonesia terlihat dari jumlah, komposisi dan sebaran penduduk berdasarkan aspek-aspek sosial budaya. Dilihat dari komposisi penduduknya, Suku Jawa terbesar mencapai 40,2% dari populasi penduduk Indonesia. Diikuti Suku Sunda (15,5%), Suku Batak (3,6%), suku asal Sulawesi selain Suku Makassar, Bugis, Minahasa dan Gorontalo, serta Suku Madura (3,03%).

Dilihat dari pemeluk agamanya, Islam yang terbesar (87,18%), diikuti Kristen (6,96%), Katolik (2,91%), Hindu (1,69%), Budha (0,72%), Kong Hu Cu (0,05), dan agama lainnya. Keragaman juga terlihat dari bahasa daerahnya. Yang menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa keseharian dan rumah tangga 79,5%, bahasa Indonesia 19,9% dan sisanya 0,3% menggunakan bahasa asing.

Selain kemajemukan budaya, kesatuan bangsa Indonesia juga didasari oleh kesatuan pandangan, ideologi serta falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Yang secara holistik_ tercermin dalam sila-sila Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Dan secara eksplisit tercantum dalam lambing negara yang bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna “beraneka ragam (suku bangsa, agama, bahasa) namun tetap satu (Indonesia). Meskipun berbeda, namun tetap sama di bidang hukum, hak dan kewajiban serta kehidupan sosialnya yang berasaskan kekeluargaan.

Indonesia adalah negara multikultural, tapi bukan negara multikulturalis. Karena itu multikulturalisme tidak menjadi solusi dalam pengelolaan keragaman di Indonesia. Beberapa kategori multikulturalisme justru menjadi problem di Indonesia. Multikulturisme akibat keberadaan masyarakat yang beragam, sebenarnya memiliki ekses negatif berupa potensi konflik sosial. Sebagai akibat perbedaan yang terdapat dalam masyarakat karena nilai-nilai budaya yang dilatarbelakangi sosio kultural.

Multikulturalisme juga akan menimbulkan perilaku eksklusif berupa kecenderungan memisahkan diri dari masyarakat. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mendominasi masyarakat lainnya. Nilai negative lain yang harus dihindari adalah pandangan deskriminatif berupa sikap membeda-bedakan perlakuan sesama anggota masyarakat yang dapat menimbulkan prasangka bersifat subjektif karena munculnya sifat/watak dari suatu golongan.

Meskipun konflik terkadang sering didominasi oleh isu-isu yang lebih bersifat politik dan ekonomi, namun konflik karena ekses keragaman budaya tetap harus menjadi perhatian utama. Jika tidak, kondisi masyarakat yang beragam sangat mudah terpecah dengan isu-isu menyangkut agama, kebudayaan, ras dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, konflik rasial dan konflik agama yang pernah terjadi selama ini cepat sekali membesar dan membutuhkan penanganan serius dari pemerintah. Konflik yang pernah terjadi mengakibatkan perubahan norma-norma sosial, pola-pola sosial, interaksi sosial, pola perilaku, organisasi sosial, lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan masyarakat, serta susunan kekuasa an dan wewenang.

Yang dibutuhkan dalam situasi seperti itu adalah sikap toleransi. Sikap yang menghormati perbedaan luasnya pandangan manusia karena faktor yang memengaruhinya dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Juga sikap menghargai perbedaan sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara; tidak membicarakan keburukan orang lain tanpa alasan atau pembuktian; memahami perasaan orang lain.

Selain itu, berbicara santun sesuai norma kesopanan atau adat; toleransi saat umat lain beribadah sesuai norma agama; tidak memaksakan kehendak; menerima perbedaan dengan saling memahami dan menjalin keberagaman Indonesia; serta menghargai hak pribadi orang lain termasuk pilihan menentukan agama dan kepercayaannya.

Selain berpeluang menimbulkan konflik sosial, keberagaman dan kemajemukan budaya juga berpotensi menimbulkan perubahan sosial. Menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial adalah perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilainilai, sikap, dan perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.

John Lewis Gillin dan John Philip Gillin melihat perubahan sosial sebagai variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideolog, maupun karena adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

Contoh perubahan sosial yang terjadi di Indonesia adalah demonstrasi. Perubahan sosial budaya lainnya adalah modernisasi yang merujuk pada sebuah transformasi dari keadaan yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang lebih berkembang, maju, dan makmur.

Modernisasi tidak sekadar menyangkut aspek material, melainkan juga aspek imateriel seperti pola pikir, tingkah laku, dan lain sebagainya. Juga fenomena globalisasi memengaruhi seluruh aspek penting kehidupan, termasuk sosial budaya. Selo Soemardjan menyebut globalisasi sebagai terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antarmasyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sebuah sistem dan kaidah yang sama.

Bagaimana agar tidak terjadi gesekan dalam keberagaman budaya? Proses asilimilasi menjadi penting. Asimilasi adalah proses perpaduan dua kebudayaan atau lebih yang terjadi di dalam kehidupan masyakat, hingga membentuk kebudayaan baru yang bisa diterima berbagai pihak. Menurut Koentjaraningrat (1996), asimilasi adalah proses perubahan sosial dalam masyarakat yang terjadi karena adanya perkembangan dan hubungan interaksi sosial yang terus menerus dan serius.

Kondisi ini mendorong masyarakat membaurkan kebudayaan yang ada dalam upaya mengakomodasi semua pihak dalam menata bentuk keteraturan sosial yang sudah ada. Ciri asimilasi adalah berkurangnya perbedaan karena adanya usaha untuk mengurangi dan menghilangkan perbedaan antarindividu atau kelompok, mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.

Namun perlu disadari, dalam asimilasi juga terdapat faktor penghambat berupa: masih adanya kebudayaan dalam masyarakat yang terisolasi dari perkembangan zaman atau memilih untuk menutup diri dan tetap kokoh dengan pendiriannya; minimnya wawasan dan pengetahuan tentang beragam kemajuan yang ada; serta terdapatnya prasangka negatif dalam masyarakat terhadap kelompok pendatang baru.

Selain asimilasi, ada proses akulturasi atau proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu (Koentjaraningrat: 2003:155). Akulturasi adalah cara yang sangat efektif dalam proses penyatuan Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Apalagi Indonesia adalah Negara kepulauan.

Apabila keberagaman budaya tidak disertai faktor pemersatu, dikhawatirkan akan timbul gesekan atau benturan. Apalagi jika budaya hoaks tak terbendung. Maka relevan apa yang disampaikan Khasdyah Dwi Dewi Setyoningtias jika akulturasi budaya adalah hal yang sangat tepat untuk menyatukan bangsa Indonesia. Tanpa adanya akulturasi budaya, masyarakat Indonesia akan runyam dengan sendirinya, karena sifat etnosentrisme masyarakat Indonesia masih tinggi. Kemajemukan budaya Indonesia juga memunculkan pluralisme.

Pendekatan pluralisme dapat dilakukan melalui penyerbukan silang antarbudaya Pendekatan ini telah dicetuskan Eddie Lembong, tokoh keturunan etnis Tionghoa dan pendiri Yayasan Nabil (Nation Building). Dalam mendekati pluralism di Indonesia ide penyerbukan silang antarbudaya, menempatkan keragaman budaya Indonesia dapat dikelola sebagai suatu strategi dalam mengelola pluralisme di Indonesia. Budaya-budaya yang unggul diserbuk-silangkan dengan budaya unggul etnis lain sehingga muncullah satu budaya alternatif. Penyerbukan silang antarbudaya (cross cultural fertilization) berbeda dengan ide multikulturalisme.

Selanjutnya, dibutuhkan restorasi. Karena menurut Masrudi Ahmad Sukaepa, hal paling berharga yang dimiliki bangsa kita adalah keragaman budaya dan kepribadian yang luhur. Jika itu hilang, maka kehidupan bangsa akan rapuh dan mudah goyah karena invasi negara lain.

Kita terjebak dalam hegemoni mental yang menyebabkan gaya hidup individualistis dan hedonisme, sehingga inti kebangsaan hilang. Kehidupan berbangsa tidak tenteram karena dikuasai budaya atau gaya hidup bangsa asing. Itulah sebabnya restorasi budaya menjadi sangat urgen dan relevan. Bahkan, menjadi kebutuhan bangsa dalam situasi kekinian yang sudah mulai bergeser dari kaidah hidup yang luhur. Restorasi akan mengembalikan tata hidup menjadi pilihan yang niscaya.

Setidaknya budaya yang lahir dari kearifan lokal akan mendistorsi transformasi budaya asing yang begitu kuat menggerus kepribadian dasar bangsa kita yang ramah, saling menghargai, persaudaraan yang kuat, bergotong royong, menjunjung keadilan, beradab dan pastinya berketuhanan Yang Maha Esa.

Terkait dengan keberagaman budaya ini, para pendiri bangsa telah menyadari akan menjadi masalah krusial dan sensitif. Untuk membentenginya yakni dengan mengokohkan Pancasila sebagai ideologi serta menjaga tradisi lokal yang menjadi akar budaya sumber nilai-nilai luhur bangsa kita. Tanpa menjaga dan memeliharanya, kita tinggal menunggu waktu tumbangnya karena tidak memiliki lagi akar yang kuat.

Sebelum negara ini berdiri, Mpu Tantular bahkan telah mencoba memaknai keberagaman. Kemajemukan telah menginspirasi lahirnya konsep pluralisme. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan atas kemajemukan bangsa. Keragaman termasuk dalam berkeyakinan harus dipahami, bukan diper tentangkan. Kalau tidak, akan menimbulkan kebencian yang menyulut perpecahan seperti pengalaman di Perancis kini.

Ironis memang, yang sebelumnya Perancis ter kenal sebagai negara mode, seni dan terbuka untuk pendatang. Sekarang tertimpa prahara karena gesekan antaragama. Kini Perancis tidak lagi kota ramah, tapi penuh amarah. Semoga menjadi pembelajaran bagi kita semua.

*) Pemerhati Masalah Ekonomi dan Kemanusiaan, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama, Universitas Muhammadiyah Bandung

Editor : Gora Kunjana ()