Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

yuartiharminingsih yuartiharminingsih

Jawaban:

Jika kita melihat sejarah, telah beberapa kali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, tapi tidak sekalipun dilakukan perubahan atas pembukaan UUD 1945. ... Bagian pembukaan UUD 1945 tidak dapat diubah karena mengandung dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penjelasan:

Semoga membantu

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

Jawaban:

Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tidak boleh dirubah/diamandemen oleh siapapun termasuk MPR hasil pemilu, karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.

Penjelasan:

semoga membantu

Klik Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..#


Dijawab oleh ### Pada Mon, 04 Jul 2022 22:06:55 +0700 dengan Kategori PPKn dan Sudah Dilihat ### kali

Tidak boleh Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tidak boleh dirubah/diamandemen oleh siapapun termasuk MPR hasil pemilu, karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.semoga membantu:)Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 tidak boleh dirubah/diamandemen oleh siapapun termasuk MPR hasil pemilu, karena di dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pancasila sebagai dasar dan ideologi negara indonesia. Jika pembukaan UUD 1945 dirubah maka sama dengan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.

Baca Juga: 1.Nyatakan Pecahan 10/3 berikut dalam bentuk pecahan campuran!


mn.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Wahyu Pambudi



Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 telah lama di anggap sebagai staatsidee, dan oleh karenanya tidak boleh dirubah, merubahnya berarti merubah dasar negara. Namun kejanggalan-kejanggalan yang terdapat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar itu menimbulkan beberapa pertanyaan dalam artikel ini, antara lain: (1) Bagaimanakah Staatsidee Negara Kesatuan Republik Indonesia? (2) Bagaimanakah kejanggalan-kejanggalan Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia? (3) Bagaimanakah kemungkinan amandemen terhadap Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia? Adapun metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi literatur, yaitu mencari sumber-sumber dari buku-buku yang relevan dengan topik yang dibahas. Selain itu, digunakan juga sumber internet sebagai referensi penunjang yang melengkapi sumber-sumber kepustakaan. Kesimpulan yang didapat antara lain: Pertama, Staatsidee Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terdapat dalam Proklamasi, melainkan dalam Pembukaan UUD 1945. Namun demikian itu tidak serta merta menjadi alasan bahwa Pembukaan itu sakral karena mengandung staatsidee, karena perubahan atau amandemen terhadapnya telah dijamin dalam Undang-Undan Dasar. Kedua, Kejanggalan-kejanggalan Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain terdapat ambigu tentang pernyataan kemerdekaan antara pada Proklamasi atau Pembukaan UUD 1945. Kejanggalan yang lain adalah inkonsistensi penggunaan kata Allah dan Tuhan. Kejanggalan selanjutnya adalah panggantian terhadap naskah pembukaan UUD sehingga berarti pula penggantian terhadap staatsidee yaitu Pancasila. Ketiga, Amandemen terhadap Pembukaan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kemungkinan yang rasional dan berlandaskan hukum. Sebaliknya pengsakralan terhadapnya adalah sebuah mitos yang tidak berdasar hukum. Kejanggalan pembukaan UUD 1945 dan kemungkinan tuntutan zaman yang berbeda seharusnya memungkinkan untuk tetap memberikan peluang terhadap Amandemen UUD, termasuk didalamnya adalah Pembukaan.

Kata kunci: Staatsidee, Amandemen UUD


DOI: https://doi.org/10.21831/istoria.v14i1.19401

  • There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Wahyu Pambudi

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Printed ISSN (p-ISSN): 1858-2621
Online ISSN (e-ISSN): 2615-2150

ISTORIA has been Indexed by:

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian
 
Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

Supervised by:

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

Apakah pembukaan UUD 1945 boleh diubah mengapa demikian

/>Jurnal ISTORIA: Jurnal Pendidikan dan Sejarah by History Education Study Program, UNY is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

View My Journal Stats