Apakah anak sudah mendapatkan hak kasih sayang dari orang tua?

Tahukah Bu, bahwa ternyata tak hanya orang dewasa saja yang memiliki hak-hak yang wajib dilindungi lho. Anak-anak pun memiliki hak-haknya sendiri yang wajib diakui. Bahkan hak anak ini tertuang dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB pada tanggal 20 November 1989 yang juga disahkan oleh Indonesia dalam Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990.

Baca Juga: Langkah-langkah Menangani Anak Susah Diatur

Tentu kita harus memenuhi hak-hak anak yang sudah ada, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai orang tua. Ibu juga perlu memastikan bahwa anak sudah mendapatkan haknya dengan baik. Apa saja hak anak yang wajib dipenuhi oleh orang tua? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Ingin Menasihati Anak? Ini Tipsnya, Bu!

  1. Meskipun terdengar sepele, namun bermain rupanya merupakan salah satu hak anak lho, Bu. Bermain bagi anak tak hanya menjadi sarana hiburan saja, namun juga menjadi cara si kecil untuk belajar. Anak dapat mengenal lingkungan sekitar melalui media bermain.

    Jika si kecil tidak bermain, justru dapat meningkatkan kadar stres anak sehingga ia akan rewel sepanjang hari. Bermain tidak melulu berkutat dengan mainan mahal, karena bagi anak bermain apa saja bisa menjadi hal yang menarik. Jadi pastikan hak anak untuk bermain setiap hari selalu terpenuhi ya!

  2. Anak juga berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Bahkan bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu pun, negara sudah menjamin haknya melalui UU Perlindungan Anak. Dalam UU tersebut, negara bertanggung jawab untuk memberi biaya bantuan atau bantuan cuma-cuma atau pelayanan khusus bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak terlantar, serta anak yang bertempat tinggal di daerah terpencil.

    Terlebih di masa sekarang, pendidikan anak adalah nomor satu. Biayanya pun cukup tinggi jika Ibu memiliki sekolah yang ‘bagus’. Oleh karena itu orang tua perlu memikirkan pendidikan yang tepat untuk anak jauh sebelum perencanaan kehamilan. Tujuannya agar tidak ada pendidikan anak yang terabaikan di kemudian hari.

  3. Hak anak lain yang wajib dipenuhi oleh orang tua adalah hak untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan yang dimaksud disini adalah perlindungan dari berbagai macam ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis, serta hal lain yang membahayakan anak. Artinya, orang tua wajib memberikan bentuk perlindungan baik pada anak laki-laki maupun perempuan.

    Bullying merupakan tindakan yang paling kerap dialami oleh anak-anak masa kini. Bahkan bullying bisa terjadi di tempat terdekat anak, yaitu rumah dan sekolah. Disinilah peran orang tua menjadi sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai macam kekerasan, termasuk bullying. Bullying dapat berefek buruk bagi masa depan anak. Jadi pastikan si kecil tidak mendapatkan perundungan di rumah ya, Bu!

  4. Ternyata tak hanya orang dewasa saja yang rentan terhadap stres. Si kecil juga bisa mengalaminya lho, Bu. Untuk itulah anak juga berhak mendapat hak untuk rekreasi juga menyegarkan pikiran. Ibu bisa mengajak si kecil untuk rekreasi ke tempat hiburan favoritnya, atau minimal memberikan sesuatu sebagai sarana refreshing bagi anak. Anak yang bebas stres terbukti memiliki perkembangan yang optimal lho.

    Namun dalam kondisi pandemi seperti saat ini tentunya mengajak anak rekreasi memiliki resiko yang cukup tinggi. Ibu dapat memberikan penjelasan pada anak terkait kondisi sekarang untuk mengurangi rasa bosan dan stres anak. Berikan permainan yang menyenangkan di rumah supaya si kecil tetap dapat merasakan refreshing.

  5. Selain hak-hak diatas, hak anak berikutnya yang wajib dipenuhi oleh orang tua adalah hak untuk mendapatkan makanan yang bersih, bergizi, dan sehat. Orang tua wajib menyediakan makanan bernutrisi setiap harinya untuk anak. Di awal kehidupannya, anak juga berhak mendapatkan ASI eksklusif selama 2 tahun.

    Sediakan makanan bergizi seperti buah, sayur, daging, keju dan susu setiap hari untuk si kecil agar gizinya terpenuhi. HIndari memberikan junk food dan makanan kurang sehat lainnya karena dapat merusak kesehatan anak.

  6. Berbagai hak kesehatan juga wajib diberikan untuk anak. Anak wajib mendapatkan jaminan kesehatan yang meliputi imunisasi, makanan sehat, posyandu, pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali, serta pelayanan kesehatan reproduksi remaja. Jadi pastikan si kecil telah mendapatkannya ya, Bu!
  7. Hak anak lain yang wajib dipenuhi untuk seorang anak adalah memiliki nama dan identitas. Ketika si kecil lahir, ia berhak untuk terdaftar dalam kartu keluarga dan memiliki akta kelahiran. Ini menjadi bentuk dokumen legal yang sangat penting untuk kehidupan anak di kemudian hari.

    Cara mengurus akta kelahiran dan kartu keluarga tidak sulit kok, Bu. Ibu dapat bekerja sama dengan pasangan untuk mengurus kartu identitas anak.

  8. Anak juga berhak untuk diakui kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi. Pengakuan ini tertuang dalam penerbitan dokumen kewarganegaraan, yang meliputi akta kelahiran dan kartu identitas. Dokumen inilah yang nantinya dapat menjamin anak untuk mendapatkan berbagai pendidikan dan pelayanan kesehatan dari negara.

    Ibu dapat membaca aturan mengenai status kewarganegaraan anak jika Ibu mendapatkan pasangan warga asing. Pastikan si anak memiliki status kewarganegaraan yang tepat ya, Bu!

  9. Meskipun masih berusia dini, namun anak-anak juga berhak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Disinilah dibutuhkan peran dari orang tua untuk memperjuangkan pendidikan anak sehingga anak dapat menjadi generasi penerus bangsa.
  10. Masih menurut deklarasi yang tertuang dalam konvensi PBB, anak-anak juga berhak untuk mendapatkan kesamaan. Baik anak laki-laki, perempuan, suku bangsa manapun, agama apapun, kaya, miskin, serta berkebutuhan khusus berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Semua anak berhak mendapatkan hak-hak yang tertuang di atas.

    Ajarkan anak untuk menghargai setiap perbedaan yang ada sehingga nantinya ia tidak bingung menghadapi fenomena perbedaan di masyarakat.

Itulah 10 hak anak yang diakui secara internasional, nasional, serta wajib dipenuhi oleh setiap orang tua. Ketika semua hak anak tersebut telah terpenuhi, orang tua juga perlu mengajarkan pada anak bahwa ia juga memiliki kewajiban. Beberapa kewajiban anak meliputi hormat dan patuh pada orang tua serta gurunya, menghormati orang lain, bangsa dan juga negara.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Anak yang Mendidik

Anak merupakan generasi penerus bangsa serta aset sumber daya manusia di masa depan yang tak bernilai. Anak-anak masa kini merupakan merupakan modal bagi bangsa untuk melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan. Lantas, sudahkah hak-hak anak di atas sudah terpenuhi semua, Bu?

Apakah anak sudah mendapatkan hak kasih sayang dari orang tua?
ilustrasi anak. ©2013 Merdeka.com

JATENG | 11 November 2021 15:01 Reporter : Jevi Nugraha

Merdeka.com - Kasih sayang seorang ibu kepada anaknya tentu sudah tidak bisa diragukan lagi. Beragam cara dilakukan seorang ibu agar anak-anaknya bisa tumbuh menjadi orang yang memiliki budi pekerti baik dan berguna bagi orang lain. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban setiap anak untuk berbakti dan menyayangi seorang ibu.

Begitu juga untuk para orang tua, sudah semestinya untuk selalu menjaga buah hati mereka. Pasalnya, anak adalah anugerah sekaligus titipan dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang diberikan kepada orang tua. Sehingga, sudah seharusnya orang tua senantiasa memberikan kasih sayang untuk buah hati.

Selain itu, hak anak di rumah sebaiknya juga diperkenalkan sejak dini. Hal ini penting ditanamkan sejak dini agar anak merasa diperhatikan dan selalu merasa didukung. Berikut beberapa hak anak di rumah dan penjelasannya yang merdeka.com rangkum dari Liputan6.com:

2 dari 3 halaman

Apakah anak sudah mendapatkan hak kasih sayang dari orang tua?

talk-ds.org

Hak dan kewajiban anak di rumah yang pertama, yaitu anak berhak mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Perhatian orang tua adalah apa yang selalu diinginkan oleh anak. Oleh karenanya, sesibuk apa pun aktivitas orang tua, mereka tetap harus menyempatkan diri untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anak mereka.

Hak Mendapatkan Bimbingan Belajar

Sebelum anak masuk sekolah, orang tua menjadi guru pertama bagi mereka. Ajarkan mereka membaca, menulis, atau berhitung. Saat seorang anak menempuh pendidikan pun, peran orang tua tetap dibutuhkan, misalnya saat anak mendapatkan tugas dari sekolah. Orang tua harus membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan tugasnya.

Hak Mendapatkan Perlindungan dan Keamanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari sebuah keluarga. Contohnya seperti saat orang tua yang melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat. Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan oleh kedua orang tua untuk menghindarkan anaknya dari kejadian yang tidak diinginkan.

3 dari 3 halaman

Apakah anak sudah mendapatkan hak kasih sayang dari orang tua?
©2021 Merdeka.com

Kewajiban orang tua terhadap anak adalah upaya yang harus dilakukan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak di berbagai bidang. Tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, seperti memberi nafkah atau makan sehari-hari, orang tua juga dituntut untuk mendidik anak sejak usia dini. Berikut beberapa kewajiban orang tua di rumah, di antaranya:

Mengajarkan Nilai-nilai Agama

Salah satu kewajiban orang tua terhadap anak yaitu mengajarkan nilai-nilai agama. Setiap orang tua dituntut untuk selalu membimbing dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak sejak usia dini. Hal ini bisa dilakukan dengan cara-cara sederhana, seperti mengajak ke tempat ibadah, membaca doa sehari-hari, atau mengenalkan kitab suci.

Mengajarkan Tanggung Jawab

Kewajiban orang tua terhadap anak selanjutnya, yaitu mengajarkan tanggung jawab. Setiap orang tua perlu meminta pertanggungjawaban anak atas perilaku dan tindakannya. Sehingga, orang tua harus menetapkan batasan dengan anak ketika dia berperilaku tidak baik.

Contoh paling sederhana ketika anak menunda pekerjaan rumahnya,orang tua perlu perlu memberikan konsekuensi. Misalnya, seperti kegiatan akhir pekan ditunda sampai pekerjaan selesai.

Mengajarkan Kemandirian

Mengajarkan kemandirian menjadi salah satu kewajiban orang tua terhadap anak. Sikap mandiri ini sebaiknya diajarkan dan ditanamkan sejak anak berusia dua hingga lima tahun. Dengan mengajarkan keterampilan yang disesuaikan usianya, mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri.

Selain itu, ada saatnya anak perlu belajar menenangkan diri secara emosional, seperti mengikat tali sepatu, memakai baju sendiri, dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak akan lebih mandiri dan tidak selalu bergantung dengan orang lain.

Menanamkan Nilai-nilai Sosial Sejak Dini

Sejak kecil, anak harus dikenalkan dengan orang-orang di lingkungan sekitar. Selain itu, menanamkan sikap gotong-royong, tolong-menolong, menjaga kebersihan, dan tidak berbuat onar di ruang lingkup sosial menjadi kewajiban orang tua terhadap anak.

Dengan mengajarkan beberapa sikap sosial tersebut sejak dini, nantinya anak akan tumbuh menjadi orang yang peduli dengan sesama.

(mdk/jen)