Apabila dalam musyawarah tidak tercapai kata mufakat, maka sebaiknya dilakukan?
Jawaban yang benar adalah: B. Pemungutan suara/voting.
Dilansir dari Ensiklopedia, apabila dalam musyawarah tidak tercapai kata mufakat, maka sebaiknya dilakukan Pemungutan suara/voting. [irp] Pembahasan dan Penjelasan
Menurut saya jawaban A. Pengambilan keputusan sepihak adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali. Menurut saya jawaban B. Pemungutan suara/voting adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google. [irp] Menurut saya jawaban C. Mementingkan kepentingan pribadi/golongan adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain. Menurut saya jawaban D. dibiarkan saja adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan. [irp] Menurut saya jawaban E. Semua jawaban benar adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain. Kesimpulan Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. Pemungutan suara/voting. [irp] Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah. Bola.com, Jakarta - Musyawarah merupakan satu di antara hal yang amat penting bagi kehidupan manusia, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Kata musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, urun rembuk atau mengajukan sesuatu. Dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern musyawarah dikenal dengan sebutan syuro, rembug desa, kerapatan nagari, bahkan demokrasi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah merupakan pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi sehingga saat ini sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara. Dari pengertian itu dapat disimpulkan, musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah. Itulah sedikit ulasan mengenai musyawarah. Untuk lebih jelasnya, kamu bisa memahami, ciri-ciri, tujuan, manfaat, prinsip, dan contoh musyawarah, seperti dikutip dari laman Seputarpengetahuan dan Dosenpendidikan, Kamis (25/3/2021). 1. Ciri-Ciri Musyawarah Musyawarah memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
2. Tujuan Musyawarah Dalam bermusyawarah ada tujuan yang harus dihasilkan atau diputuskan, yaitu:
3. Manfaat Musyawarah Berikut manfaat dari musyawarah, di antaranya:
4. Prinsip-prinsip dalam Musyawarah Proses musyawarah tidak dilakukan dengan begitu saja, melainkan harus memiliki pedoman yang wajib ditaati saat melakukan musyawarah. Prinsip-prinsip tersebut, antara lain:
5. Contoh Musyawarah Dalam Keluarga Musyawarah pembagian tugas bersih-bersih rumah, musyawarah menentukan tempat rekreasi, dan lain-lain. Dalam Lingkungan Sekolah Musyawarah pemilihan ketua dan wakil OSIS, musyawarah mengadakan lomba, pemilihan ketua kelas, dan lain-lain. Dalam Lingkungan Masyarakat Pembentukan panitia ulang tahun desa, musyawarah pembagian siskamling, musyawarah perbaikan jalan desa, dan lain-lain. Dalam Lingkungan Negara Rapat anggota DPR, musyawarah merumuskan undang-undang, dan lain-lain Sumber: Seputarpengetahuan, Dosenpendidikan |