Apa yang kamu ketahui tentang ekspor impor

Rabu, 29 Des 2021 08:34 WIB

Bagikan :  

Apa yang kamu ketahui tentang ekspor impor
Sebagai warga negara, kita perlu mengetahui beda ekspor dan impor karena kedua aktivitas perdagangan tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ekspor dan impor merupakan dua istilah ekonomi yang kerap kita dengar. Secara sederhana, ekspor dipahami sebagai aktivitas perdagangan internasional dengan menjual barang ke luar negeri, sebaliknya impor adalah mendatangkan barang dari luar negeri.

Sebagai warga negara, kita perlu mengetahui beda ekspor dan impor karena kedua aktivitas perdagangan tersebut berdampak pada perekonomian Indonesia.

Beda Ekspor dan Impor

Definisi ekspor dan impor secara resmi diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Sedangkan pelaku ekspor perseorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, disebut sebagai eksportir.

Sementara itu, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah Pabean. Sedangkan pelaku impor perorangan, lembaga, atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum adalah importir.

UU tersebut menjelaskan daerah pabean adalah wilayah NKRI yang meliputi darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen, yang di dalamnya berlaku Undang-Undang tentang Kepabeanan.

Singkatnya, daerah pabean adalah wilayah NKRI baik darat, laut, maupun udara.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan ekspor sebagai pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.

Sementara, impor adalah pemasukan barang dan jasa yang dibeli oleh penduduk suatu negara dari penduduk negara lain yang berakibat timbulnya arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.

Jadi, ekspor dan impor tidak hanya menyangkut produk atau barang, tetapi juga termasuk jasa, contohnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Tujuan Ekspor dan Impor

Apa yang kamu ketahui tentang ekspor impor
Tujuan ekspor dan impor bagi perekonomian negara. (Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Adrian Sutedi dalam bukunya Hukum Ekspor Impor mengatakan bahwa transaksi ekspor dan impor merupakan kegiatan ekonomi yang penting. Untuk memacu perdagangan internasional tersebut, banyak negara yang memberikan insentif bagi pengusaha.

Ekspor dan impor memiliki sejumlah tujuan positif bagi perekonomian negara. Tujuan kegiatan ekspor:

  1. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba)
  2. Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar domestik (membuka pasar ekspor)
  3. Memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang (idle capacity)
  4. Membiasakan diri bersaing dalam pasar internasional sehingga terlatih dalam persaingan yang ketat dan terhindar dari sebutan jago kandang.


Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, tujuan impor antara lain:

  1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri baik berupa bahan baku/penolong, barang modal, dan barang konsumsi
  2. Memperoleh teknologi modern
  3. Kebutuhan barang dapat terjangkau oleh masyarakat
  4. Mempertahankan stabilitas harga produk dalam negeri. Biasanya kelangkaan suatu barang dalam negeri akan mengerek harga barang tersebut, sehingga membutuhkan impor untuk menstabilkan harga produk tersebut.


Pengaruh ekspor dan impor pada perekonomian, lanjut di halaman sebelah...

Pengaruh Ekspor dan Impor pada Perekonomian

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN :

Bagikan :  

Ekspor dan impor, sama-sama memiliki hubungan dengan kegiatan perdagangan internasional. Namun, apakah kamu sendiri tahu perbedaan ekspor dan impor? Tidak melulu merugikan, kegiatan ekspor dan impor juga memiliki keuntungan bagi suatu negara. 

Agar kamu bisa membedakan perbedaan ekspor dan impor, lebih baik simak dulu pengertian dari masing-masing dari keduanya. Tidak hanya mengetahui perbedaan ekspor dan impor, ketahui juga tujuan dari kegiatan tersebut, terlebih untuk perekonomian suatu negara. 

Pengertian Ekspor dan Impor

Daftar Isi Artikel

  • 1 Pengertian Ekspor dan Impor
    • 1.1 1. Ekspor 
  • 2 Baca Juga: Cara Mengecek HS Code untuk Klasifikasi Barang Ekspor-Impor
      • 2.0.1 Komoditas Ekspor di Indonesia
  • 3 Baca Juga: Cara Beli Barang di Amazon Mudah untuk Pemula
    • 3.1 2. Impor
  • 4 Perbedaan Ekspor dan Impor
    • 4.1 Tujuan Ekspor
    • 4.2 Tujuan Impor
  • 5 Baca Juga: Catat! Istilah Umum Untuk Para Importir
  • 6 Yuk, Pakai Jasa Titip Titipbeliin.com Buat Bisnis Produk Impor di Indonesia!

Apa yang kamu ketahui tentang ekspor impor

1. Ekspor 

Ekspor merupakan sebuah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Pabean sendiri adalah suatu daerah yang berada atau milik Republik Indonesia, yang mencakup wilayah perairan, darat, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Tidak asal mengeluarkan barang dan dijual ke luar negeri, sistem perdagangan ekspor, juga harus sesuai standar dan memenuhi ketentuan yang berlaku. 

Bahkan, kegiatan ekspor juga menjadi salah satu sektor perekonomian, di mana kegiatan ini menjadi bagian yang cukup penting. Karena, ekspor bisa membantu memperluas pasar produk dalam negeri ke beberapa negara di seluruh dunia. 

Baca Juga: Cara Mengecek HS Code untuk Klasifikasi Barang Ekspor-Impor

Tidak hanya lembaga besar saja yang bisa melakukan ekspor, bahkan kegiatan ini juga bisa dilakukan perseorangan, badan usaha (berupa badan hukum maupun bukan badan hukum) dan mereka orang yang melakukan kegiatan ekspor juga biasa disebut sebagai eksportir.

Sebuah negara, melakukan kegiatan ekspor ini alasannya adalah bertujuan untuk memperluas produk yang dimiliki, karena negara sendiri sudah mampu menghasilkan produk dalam jumlah sangat besar, dan sudah terpenuhi, sehingga dilakukanlah kegiatan ekspor ini. 

Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mendefinisikan kegiatan ekspor ini sebagai pengiriman barang dan jasa, dari dalam negeri kepada negara lain, untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.

Komoditas Ekspor di Indonesia

Dalam hal ekspor Indonesia juga memiliki beberapa komoditas yang bisa menghasilkan keuntungan bagi Indonesia. Pasalnya, dalam hal faktor alam Indonesia sangat kaya, sehingga mampu memproduksi komoditas seperti berikut ini, dengan jumlah yang banyak. 

Hal ini juga menjadi perbedaan ekspor dan impor, karena impor justru Indonesia yang membutuhkan suatu barang dari negara lain.

  • Produk Tekstil 

Ada banyak komoditas ekspor Indonesia berupa produk tekstil seperti pakaian jadi. Bahkan, Indonesia menjadi negara peringkat ke 5 komoditas ekspor asli Indonesia yang mampu meningkatkan devisa dalam negeri. 

  • Karet

Siapa sangka, bahwa hasil karet dari Indonesia sangat melimpah, bahkan karet menjadi komoditas utama dalam kegiatan ekspor di Indonesia. Indonesia, ekspor karet hasil Indonesia asli ke beberapa negara maju seperti China, Amerika, dan Jepang.

Baca Juga: Cara Beli Barang di Amazon Mudah untuk Pemula

  • Kelapa Sawit

Indonesia termasuk penghasil sawit terbesar di dunia. Kelapa sawit sendiri merupakan produk berupa bahan baku, untuk pembuatan minyak goreng, sabun, mentega, dan lainnya. Karena melimpah, produk kelapa sawit Indonesia pun diekspor ke beberapa negara seperti Pakistan, India, dan China.

  • Kakao

Selain sawit, Indonesia juga disebut sebagai negara penghasil kakao terbesar ketiga di dunia. Biji kakao pilihan dan sesuai standar SNI diekspor ke luar negeri.

  • Produk-produk hasil hutan

Tidak hanya produk-produk di atas, Indonesia juga masih punya produk hasil hutan seperti kayu, rempah, dan lainnya. Karena Indonesia termasuk negara tropis, sehingga produksi kayu melimpah dan berkualitas, dan beberapa hasil hutan seperti kayu juga diekspor ke luar negeri.

2. Impor

Bagaimana dengan pengertian impor? Agar lebih memahami perbedaan ekspor dan impor, mari simak pengertian impor berikut ini. Kebalikan dari ekspor, impor sendiri merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah Pabean dari luar negeri.

Jika pelaku ekspor disebut eksportir, pelaku impor perorangan, lembaga, atau badan usaha, berupa badan hukum maupun tidak berbadan hukum, biasa disebut importir. Kegiatan impor ini juga akan menimbulkan arus keluar mata uang asing dari dalam negeri.

Bahkan, kegiatan ekspor dan impor ini tidak hanya menyangkut produk atau barang, tetapi juga jasa, misalnya seperti kegiatan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga tenaga kerja asing ke Indonesia.

Perbedaan Ekspor dan Impor

Apa yang kamu ketahui tentang ekspor impor

Jika melihat pengertian dari keduanya, perbedaan ekspor dan impor jelas berbeda, namun sama-sama menjadi kegiatan yang menyangkut ke perdagangan internasional.

Perbedaan ekspor dan impor juga sudah dijelaskan bahwa ekspor adalah kegiatan mengeluarkan produk dari dalam ke luar negeri, sedangkan impor memasukkan produk dari luar ke dalam negeri.

Meski berbeda, namun kegiatan ekspor dan impor ini memiliki sejumlah tujuan positif bagi perekonomian negara. Jadi, fungsi dan tujuan dari masing-masing ekspor dan impor ini adalah sebagai berikut:

Tujuan Ekspor

  • Membantu mengendalikan harga produk dalam negeri. Karena, produk tersebut bisa memiliki harga yang lebih rendah, dan negara mampu memproduksi dalam jumlah yang melimpah.
  • Mampu menumbuhkan industri dalam negeri, sehingga laba perusahaan bisa lebih meningkat, serta harga pasar juga bisa lebih baik.
  • Memperbanyak lapangan kerja, sehingga bisa membuka pasar baru juga  di luar negeri. Hal ini, tentu sangat menguntungkan sebagai perluasan pasar domestik.
  • Bisa menambah devisa negara, di mana nilai kekayaan negara bisa berkembang melalui aktivitas ekspor berupa mata uang asing yang masuk.

Tujuan Impor

  • Membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri, dalam berbagai macam bentuk, seperti bahan baku/penolong, barang modal, teknologi dan barang konsumsi.
  • Memperoleh teknologi modern, di mana negara belum bisa menciptakan peralatan canggih untuk memproduksi sesuatu.
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang, yang tidak terpenuhi di dalam negeri, sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat di dalam negeri.
  • Bisa membantu mempertahankan stabilitas harga produk dalam negeri, misalnya ketika ada kelangkaan produk seperti minyak goreng dalam negeri, sehingga hal tersebut akan mengerek harga barang tersebut. Maka dari itu dilakukan impor adat harga produk tersebut bisa stabil.

Baca Juga: Catat! Istilah Umum Untuk Para Importir

Nah, itu dia beberapa informasi terkait perbedaan ekspor dan impor. Tidak hanya menguntungkan bagi negara, dua kegiatan ini juga bisa memberi keuntungan bagi perorangan, dari ekspor atau impor barang.

Tidak sulit untuk melakukan dua kegiatan ini, terutama kegiatan impor barang. Karena, kamu hanya tinggal membeli barang unik yang belum banyak tersedia di Indonesia, namun sangat dibutuhkan dan harganya murah.

Yuk, Pakai Jasa Titip Titipbeliin.com Buat Bisnis Produk Impor di Indonesia!

Jika kamu tidak punya banyak pengalaman soal impor, tapi tetap ingin mencoba berbisnis produk impor, kamu bisa membeli produk impor melalui Titipbeliin.com.

Titipbeliin.com akan merekomendasikan produk impor yang bisa memberikan keuntungan, seperti produk dari China. Karena selain murah, produk China juga berkualitas, persaingan harga sangat kompetitif, dan lainnya.

Mengapa beli melalui Titipbeliin.com? Karena Titipbeliin sangat membantu terlebih buat kamu para importir pemula. Kamu juga bisa membeli produk impor dari negara lain seperti dari US, UK, Korea, Hongkong, dan Singapura.

Selain itu, beli produk impor via Titipbeliin.com juga mudah dan praktis, karena berbahasa Indonesia, bisa bayar pakai rupiah, metode pembayaran beragam, biaya transparan termasuk biaya pajak dan pengiriman jalur udara dan laut.

Apa yang kamu tahu tentang ekspor dan impor?

Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.

Apa yang kamu ketahui tentang impor?

Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Apa yang kamu ketahui tentang ekspor dan impor berilah contohnya?

Ekspor adalah kegiatan perdagangan di mana barang atau jasa suatu negara dibeli oleh negara lain. Misalnya, Indonesia mengimpor produk seperti batu bara dan produk kelapa sawit ke luar negeri. Impor adalah kebalikan dari ekspor, di mana suatu negara membeli barang atau jasa yang dihasilkan oleh kendaraan lain.

Apa yang anda ketahui mengenai ekspor?

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Ekspor didefiniskan sebagai kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabean sedangkan Eksportir didefiniskan sebagai orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hokum maupun bukan badan hukum, yang melakukan ...