Berapa harga maximal jika sk digadaikan

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Hampir separuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar, Jawa Tengah, menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke perbankan.

Mereka menggadaikan SK tersebut sebagai jaminan pinjaman uang.

Sekretaris DPRD Karanganyar Sujarno mengatakan, dari 45 anggota DPRD yang dilantik menjadi wakil rakyat periode 2019-2024, hampir separuhnya menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank.

Menurut Jarno, menggadaikan SK pengangkatan ke bank merupakan hak dari masing-masing anggota DPRD dan merupakan hal yang wajar.

"Secara kepemilikan pribadi karena sesuatu hal dan perbankan membutuhkan jaminan kan tidak masalah. Penting kemampuan mengangsurkan ada," ujar Sujarno saat ditemui Kompas.com di DPRD Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Praktik Gadai SK Anggota Dewan, Demi Kebutuhan atau Perubahan Gaya Hidup?

Jumlah pinjaman yang diajukan anggota DPRD bervariasi, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 400 juta.

Adapun cicilan pembayaran pinjaman itu berasal dari pemotongan gaji yang diterima para anggota DPRD setiap bulan.

"Jangka waktu pinjaman mereka berbeda-beda. Tetapi bank membatasi maksimal kurang dari 60 bulan masa jabatan mereka," ujar dia.

Jarno mengaku tidak mengetahui secara persis uang yang dipinjam para anggota DPRD tersebut untuk apa.

Namun, dari kolom pinjaman itu diketahui uang tersebut untuk kebutuhan konsumtif, bisnis usaha dan pendidikan.

"Perkara nanti mau digunakan untuk apa sudah hak mereka. Yang penting angsuran bank lunas dan tidak ada kendala," ujar Jarno.

Terpisah Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, fenomena anggota DPRD menggadaikan SK pengangkatan merupakan hal wajar.

Baca juga: Ramai-ramai Gadai SK, Anggota Dewan di Bekasi Pakai Pinjaman Bank buat Beli Mobil dan Rumah

Bagus menyampaikan SK pengangkatan anggota DPRD digadiakan bukan merupakan hal baru. Dia menilai biaya yang dikeluarkan untuk kampanye juga cukup malah.

"Boleh saja, sah-sah saja, itu hak pribadi seorang. Bagaimana pun juga kemarin teman-teman banyak keluar untuk pemilu," ujar dia.

"Pesta demokrasi sekarang kan mahal," kata Bagus menambahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Di beberapa kalangan ada yang sangat girang bila telah mendapatkan SK pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kegirangannya sebagian pegawai adalah agar bisa mengajukan kredit bank dengan mudah. Kalau kredit bisa dengan mudah tentu akan mendapatkan mobil, motor, atau rumah dengan mudah.

Itulah mengapa sebagian orang begitu semangat menjadi PNS, namun kami tidak katakan semuanya punya maksud seperti itu. Mohon tidak salah paham. Namun inilah prinsip sebagian pegawai.

Masa pengembalian pinjaman atau tenor ada yang maksimal adalah 10 tahun dengan besaran cicilan adalah 60% dari gaji pemohon kredit yang bersangkutan. Yang kami dengar dari sebagian pegawai negeri, gara-gara mesti mencicil seperti itu dari gajinya, sampai ada yang hanya membawa pulang Rp.60.000,- ketika gajian karena sebagian besar membayar cicilan di mana-mana. Wallahul musta’an.

Misalkan untuk PNS golongan III-B dengan gaji Rp 3 juta per bulan maka pinjaman yang diizinkan adalah Rp 216 juta yang merupakan hasil perkalian dari 60% gaji dikalikan dengan 10 tahun masa cicilan.

Enak benar yah jadi PNS …

Namun kaya dengan harta riba jelas tidak tenang. Dosa dan harta haram jelas menggelisahkan jiwa.

Dari Nawas bin Sam’an, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبِرُّ حُسْنُ الْخُلُقِ وَالإِثْمُ مَا حَاكَ فِى نَفْسِكَ

“Kebaikan adalah dengan berakhlak yang mulia. Sedangkan kejelekan (dosa) adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa.” (HR. Muslim no. 2553)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Dosa selalu menggelisahkan dan tidak menenangkan bagi jiwa. Di hati pun akan tampak tidak tenang dan selalu khawatir akan dosa.”

Tak percaya kalau pengajuan kredit bank itu riba?

Coba bayangkan, mobil yang asalnya bisa dibeli dengan harga 160 juta rupiah secara cash karena kredit bank , akhirnya bisa dibayar hingga 200-an juta rupiah. Padahal kaedah yang patut diingat oleh setiap muslim bahwa setiap utang piutang yang dalamnya ada keuntungan, maka itu adalah riba. Hakekat yang terjadi dari jual beli kredit lewat leasing atau bank adalah utang piutang bukan jual beli. Ini yang patut dipahami.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وَكُلُّ قَرْضٍ شَرَطَ فِيهِ أَنْ يَزِيدَهُ ، فَهُوَ حَرَامٌ ، بِغَيْرِ خِلَافٍ

“Setiap utang yang dipersyaratkan ada tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tanpa diperselisihkan oleh para ulama.” (Al Mughni, 6: 436)

Bukan hanya rentenir yang kena laknat, namun nasabah riba kena laknat. Patut diingat bahwa makna laknat adalah jauh dari rahmat Allah.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ada penegasan haramnya menjadi pencatat transaksi riba dan menjadi saksi transaksi tersebut. Juga ada faedah haramnya tolong-menolong dalam kebatilan.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 23)

Kami mengemukakan bahasan ini karena sebagian pegawai negeri baru merasakan penyesalan setelah mengetahui hukum riba. Semoga semakin membuka hati pegawai yang lain dan kaum muslimin secara umum akan bahaya riba.

Coba kita memiliki sifat qana’ah, yang dijadikan standar mulia bukanlah kekayaan harta namun hati yang baik dan selalu merasa cukup.

Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin)” (Lihat Fathul Bari, 11: 272).

Ini doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering beliau panjatkan agar kita selalu dicukupi dengan yang halal,

اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahummak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa aghni-nii bi fadhlika ‘amman siwaak”, artinya: Ya Allah, anugerahkanlah padaku yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu. (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan)

Tidak ada larangan sama sekali untuk menjadi PNS, namun marilah tulisan sederhana ini menjadi renungan agar kita tidak menggampang-gampangkan transaksi riba. Prinsip penting, “Carilah keberkahan, bukan yang penting punya.”

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 3 Safar 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Fiqih Muamalah Jual Beli, Ucapan Natal Dari Muslim, Doa Sebelum Salam Dalam Solat, Tulisan Arab Allahummaghfirlaha Warhamha Wa'afiha Wa'fuanha

Gadaikan SK dapat berapa?

Lantas berapa dana yang bisa dipinjam lewat gadai SK? Sejumlah bank lewat bermacam produknya menawarkan dana yang variatif kepada PNS yang mengajukan pinjaman dengan SK. Ada yang mulai Rp5 juta hingga di atas Rp1 miliar.

Apakah SK bisa dijadikan jaminan?

SK tersebut boleh dijadikan jaminan karena salah satu kriteria marhun (sesuatu yang digadaikan) itu mal mutaqawwam (bernilai materil). Saat ini sudah lazim (urf), SK itu bernilai materiel sehingga memberikan kenyamanan bagi bank bahwa nasabah akan melunasi kewajibannya.

Gadai SK PNS golongan 3b maksimal berapa?

Dengan PNS golongan IIIB, maka bisa meminjam dari BRI sebesar Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)," jelas Ajib dalam blog-nya.

Apakah SK karyawan tetap swasta bisa digadaikan?

Tak hanya tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor saja yang dapat dijadikan agunan, SK pegawai bisa.