Apa saja syarat kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji

Setiap muslim tentu mengetahui bahwa ibadah haji termasuk salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan. Namun, kewajiban ini tidak berlaku bagi seluruh muslim karena ada syarat yang mengikat, yaitu Istitho’ah.

Istitha’ah kesehatan jemaah haji mengamanahkan bahwa setiap jemaah haji harus melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan pada masa tunggu dan sebelum keberangkatan.

Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek, saat membuka kegiatan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji di salah satu auditorium hotel di kawasan Pancoran Jakarta Selatan, Rabu petang (1/11).

“Ini bertujuan agar jemaah haji dapat mencapai kondisi istitho’ah sehingga dapat menjalankan rangkaian ibadah haji sesuai syariat Islam”, tutur Menkes.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Agama RI,  Lukman Hakim Syaifuddin, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sosialisasi mengenai Istitho’ah dalam ibadah haji.

“Dua rukun Islam yang pertama adalah diberlakukan pada semua muslim tanpa kecuali. Sementara tiga rukun islam lainnya merupakan kewajiban yang bersyarat. Begitu juga dengan haji, batasannya adalah Istitha’ah”, terangnya.

Menurutnya, istilah “melaksanakan ibadah haji bila mampu” di masyarakat seringkali diartikan kemampuan sebatas finansial saja (bekal yang cukup). Namun, dewasa ini terdapat perkembangan secara makna bahwa mampu tidak hanya secara materi tetapi juga berbicara kesehatan dan peluang (kesempatan).

“Haji juga merupakan ibadah fisik. Maka dibutuhkan pula kemampuan secara fisik”, tambahnya.

Lebih jauh, di kalangan ulama istitho’ah juga  mengalami perkembangan, yang dimaknai dengan kesempatan atau peluang.

“Saya amat sangat bersyukur Kemenkes telah menerbitkan Permenkes tentang hal ini”, imbuhnya.

Pada 2016 lalu,  seperti kita ketahui,  Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istitha’ah Kesehatan Jamaah Haji.

 

Ke depan, Lukman menggarisbawahi beberapa hal dalam konteks Istitho’ah Kesehatan Haji. Pertama, terkait kewenangan/otoritas yang menetapkan seseorang mampu secara medis hanyalah para ahli kesehatan, bukan ahli agama. Kedua, perlu didapatkan data penyakit yang diderita para calon jemaah haji. Ketiga, sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit berat yang tidak diperbolehkan atau dapat membatalkan keberangkatan seseorang ke tanah suci.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

SuaraJabar.id - Apakah ada Syarat wajib Haji? Haji merupakan bagian rukun Islam, yaitu yang kelima. Haji diwajibkan atas muslim yang sudah mampu secara finansial.

Bagi umat muslim, haji merupakan sebuah impian dan mereka sebisa mungkin mengusahakan agar bisa berkunjung ke Tanah Suci Mekah. Sebagai muslim yang taat tentunya ingin mengerjakan semua lima rukun Islam, syahadat, shalat, zakat, puasa dan pergi haji.

Untuk diketahui, haji dan umrah sangatlah berbeda. Haji dilakukan pada musim haji atau pada bulan Dzulhijjah serta terdapat rukun wukuf di Arafah. Haji wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup, serta dilakukan di musim haji saja, sedangkan umrah bisa dilakukan berkali-kali tanpa ada waktu khusus. Itulah yang membedakan haji dan umrah.

Apa saja syarat kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji
Para jemaah ibadah haji tampak mengeliling Kabah, ini adalah tahun kedua ibadah haji di masa pandemi. (Foto: AFP)

Namun, saat memutuskan untuk berangkat ibadah haji, alangkah lebih baiknya pastikan terlebih dahulu, bahwa diri Anda telah terproteksi asuransi syariah yang memberikan pertanggungan apabila terjadi resiko kesehatan selama beribadah haji.

Baca Juga:Syarat Wajib Haji, Bedanya dengan Wajib Haji

Apa saja syarat wajib haji? Bagi muslim yang sudah memenuhi syarat seperti dibawah ini, dikategorikan telah memiliki kewajiban untuk berhaji.

1. Beragama Islam

Syarat wajib haji yang utama adalah beragama Islam. Pasalnya, hanya muslim yang boleh menginjakan kaki di Tanah Haram. Haji pun merupakan tuntutnan agama Islam saja, bukan menjadi rukun apalagi aturan agama lainnya.

2. Baligh

Orang yang wajib berhaji adalah orang yang sudah baligh atau belum dewasa, maka hajinya tetap dianggap sah, tetapi tidak memenuhi syarat wajib haji.

Baca Juga:Niat Puasa Arafah Dibaca Dalam Hati atau Dilafalkan? Simak Penjelasannya

3. Memiliki Akal Sehat

Orang yang hilang ingatan, gila atau tidak waras, tidak diwajibkan untuk berhaji. Hanya orang-orang yang memiliki akal sehat saja yang layak memenuhi syarat wajib haji.

Apa saja syarat kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji
Para jemaah ibadah haji tampak mengeliling Kabah, ini adalah tahun kedua ibadah haji di masa pandemi. (Foto: AFP)

4. Bukan Budak

Meskipun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan, haji tetap tidak diwajibkan bagi budak atau hamba sahaya yang beragam Islam sekalipun.

5. Mampu Secara Fisik dan Finansial

Syarat wajib haji yang paling mendapat perhatian sebagai warga Indonesia adalah mampu secara fisik dan financial.

Orang yang sudah jompo sekalipun tidak diwajibkan beribadah haji, tetapi tidak ada larangan bagi mereka untuk tetap berangkat ke Tanah Hamar di bulan haji meskipun ada uzur usia.

Sementara bagi yang masih muda dan memiliki kemampuan secara financial wajib menunaikan ibadah haji.

Cara mengukur seseorang mampu secara financial adalah dengan melihat apakah dia telah memenuhi kebutuhan dasarnya atau belum.

Sementara orang yang masih memiliki hutang tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji, karena pada dasarnya belum merdeka dari belenggu hutang atau dengan kata lain, tidak memenuhi syarat wajib haji.

6. Punya Mahram Khusus Bagi Wanita

Adakalanya orang yang berangkat haji buka merupakan pasangan suami istri. Namun, syarat wajib haji ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, bahwa perempuan yang berhaji atau mengunjungi Tanah Haram wajib didampingi oleh mahramnya.

Mahram berasal dari keluarga inti, seperti adik, kakak, anak, atau orangtua kandung. Sementara jika sudah tidak ada mahram, bisa ditemani oleh yang berjenis kelamin sama, misalnya karena pertemanan.

Aturan mahram ini berlaku juga untuk umrah, namun dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia sudah melakukan kerjasama dengan Imigrasi Arab Saudi tentang pembatasan mahram sebagai syarat wajib haji.

Apa saja syarat

Dari keterangan ini kita dapat menyimpulkan bahwa syarat-syarat haji sebagai berikut:.
Islam..
Baligh..
Berakal..
Merdeka..
Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan..
Masuk waktu haji..
Fasilitas jalan yang kondusif..
Jarak terjangkau yang memungkinkan ditempuh..

Apa saja syarat kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji brainly?

1. bergama islam. 2. baligh / dewasa. 3. waras / berakal. 4. merdeka (bkn budak).