Apa maksud dari credit bys

Apa maksud dari credit bys

Apa maksud dari credit bys
Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/3/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 2 miliar dollar AS. Untuk ekspor, realisasinya sebesar 15,27 miliar dollar AS atau tumbuh 8,56 persen (yoy). Sedangkan nilai impor realisasinya 13,26 miliar dollar AS atau tumbuh 14,86 persen. Apa itu letter of credit? Letter of credit adalah pembayaran melalui pihak ketiga bank sebagai penjamin yang lazim dalam transaksi ekspor impor.

JAKARTA, KOMPAS.com - Letter of credit adalah salah satu istilah yang cukup umum dalam ekspor impor. Terutama menyangkut soal transaksi pembayaran. Apa itu letter of credit?

Dikutip dari The Balance, letter of credit adalah dokumen yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pembayaran. Dalam hal ekspor impor, bank menjamin pembayaran importir kepada eksportir atas barang yang dikirimkan.

Letter of credit atau biasa disingkat L/C ini diterbitkan pihak atas permintaan nasabahnya (importir) untuk melakukan pembayaran atas dokumen ekspor impor yang dikirimkan oleh penerima letter of credit (eksportir).

Bank memiliki ketentuan yang berbeda-beda dalam L/C. Namun biasanya, nasabah yang hendak membuka letter of credit adalah harus menyetorkan uang deposit.

Baca juga: Apa Itu Demografi dan Bonus Demografi?

Dana deposit ini akan terblokir alias tak bisa diuangkan dan dikelola oleh pihak bank. Sehingga ketika letter of credit jatuh tempo, maka uang tersebut akan dibayarkan kepada penerima L/C.

Ada dua jenis perlindungan dalam letter of credit, pertama yakni perlindungan penjual (eksportir), di mana bank akan membayar kepada eksportir yang memenuhi syarat apabila pembeli (importir) gagal melakukan pembayaran.

Kedua yakni perlindungan untuk pembeli, bank akan membayarkan kerugian apabila ada kegagalan dalam pengiriman lewat skema stanby letter of credit.

Letter of credit adalah konsep yang hampir serupa dengan layanan escrow. Di mana bank bertindak sebagai pihak ketiga yang tidak memihak siapa pun. Bank akan mengeluarkan dana hanya apabila syarat-syarat terpenuhi.

Baca juga: Apa Itu Deposit?

Letter of credit adalah hal yang sangat umum dalam perdagangan internasional. Tetapi, letter of credit juga sering dipakai dalam perdagangan domestik.

Ada banyak sekali fungsi dari letter of credit, terutama meminimalkan risiko perdagangan lintas negara. Pembeli bisa menentukan kapan waktu pembayaran, apakah ingin langsung dibayarkan atau ditangguhkan terlebih dahulu.

Pembayaran letter of credit oleh bank hanya terjadi apabila pihak pembeli dan penjual sama-sama telah mencapai kata sepakat.

  • Ada beberapa jenis letter of credit antara lain:
  • Revocable letter of credit
  • Back to bakc loan
  • Irrevocable
  • Sight letter of credit
  • Unrestricted letter of credit
  • Revolving letter of credit
  • Usance letter of credit
  • Red clause letter of credit

Baca juga: Apa Itu Liabilitas: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Akuntansi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Saat mengajukan pinjaman kamu tentu harus melalui tahap credit scoring terlebih dahulu. Tujuannya, agar pengajuan kamu dapat disetujui. Sayangnya, masih banyak yang belum memahami apa itu credit scoring.

Ya, credit scoring adalah proses penilaian profil peminjam yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman. Apakah peminjam layak mendapat pendanaan atau tidak.

Nah, agar pinjaman kamu diterima yuk pahami terlebih dahulu mengenai credit scoring dan bagaimana tips agar pengajuan kamu disetujui.

Apa itu credit scoring?

Apa maksud dari credit bys

Credit scoring atau penilaian kredit adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu lembaga pembiayaan atau bank untuk menilai kelayakan peminjam yang mengajukan pinjaman.

Pada proses ini, profil calon peminjam akan diulas atau dianalisis, mulai dari profil dasar seperti data diri, usia, status pekerjaan, jabatan, masa kerja, gaji, status pernikahan, beban tanggungan keluarga, pekerjaan pasangan (suami/istri) dan lain sebagainya.

Informasi tersebut kemudian akan diverifikasi dengan sejumlah persyaratan dokumen yang wajib dilampirkan oleh calon peminjam.

Setelah itu, pihak pemberi pinjaman akan menganalisis riwayat transaksi peminjam, seperti ketaatan membayar cicilan, seberapa sering menunggak, apakah masih memiliki beban kredit, seberapa banyak kredit yang pernah dimiliki dan lainnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha di Fintech Berizin dan Diawasi OJK!

Hasil analisa itulah yang kemudian akan ditentukan apakah kamu layak mendapat pinjaman atau tidak, berapa besaran pinjaman yang disetujui, berapa besaran bunga, dan seberapa lama jangka waktu pinjamannya.

Sebagai gambaran, kamu dapat melihat pembagian kategori pada sistem credit score Bank Indonesia pada BI checking berikut ini:

  • Skor 1 -> Kredit Lancar. Peminjam melaksanakan kewajiban cicilan dengan sempurna.
  • Skor 2 -> Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK). Cicilan peminjam tercatat mengalami tunggakan antara 1-90 hari.
  • Skor 3 -> Kredit Tidak Lancar. Cicilan peminjam tercatat mengalami tunggakan antara 91-120 hari
  • Skor 4 -> Kredit Diragukan. Cicilan peminjam tercatat mengalami tunggakan antara 121-180 hari.
  • Skor 5 -> Kredit Macet. Cicilan peminjam tercatat macet dan menunggak lebih dari 180 hari.

Tips agar pendanaan disetujui

Apa maksud dari credit bys

Berikut adalah beberapa agar pinjaman kamu dapat lolos credit scoring sehingga bisa mendapat pinjaman biaya pendidikan.

1. Memenuhi seluruh persyaratan

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, diantaranya.

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada akhir cicilan.
  • Berstatus WNI dan domisili di Indonesia, wajib memiliki KTP.
  • Peminjam bisa atas nama sendiri atau keluarga dalam satu KK.
  • Sudah terdaftar sebagai peserta didik di suatu institusi pendidikan.
  • Pengajuan pinjaman tidak bisa melebihi tagihan dari institusi pendidikan.
  • Peminjam sudah bekerja dan memiliki penghasilan minimal 3 juta.
  • Pekerjaan dari peminjam bisa karyawan tetap, karyawan kontrak*, pegawai BUMN, PNS, pengusaha, dan freelance.
  • Memenuhi syarat dokumen, yaitu: KTP, Selfie KTP, KK, Mutasi Rekening (3 bulan terakhir)/Slip Gaji, bukti peserta didik, tagihan dari institusi pendidikan, cara pembayaran ke institusi pendidikan, surat keterangan profesi, foto usaha & SIUP/TDP jika peminjam seorang wiraswasta (pinjaman 10 juta ke atas), NPWP (pinjaman 30 juta ke atas), dll.

Pastikan seluruh persyaratan di atas sudah kamu penuhi.

2. Memenuhi syarat penghasilan

Terkait syarat penghasilan, kamu tidak akan bermasalah jika sudah memiliki penghasilan minimal 3 juta. Namun, jika penghasilanmu terlalu mepet, limit kredit yang diberikan biasanya akan kecil.

Nah, ada beberapa cara supaya profil kelayakanmu bisa naik, terkait masalah penghasilan, berikut diantaranya:

  • Kamu bisa menggunakan sistem joint income. Jadi kamu mengajukan jumlah dari penghasilanmu dengan pasanganmu (suami/istri).
  • Kamu belum memiliki pasangan? Penghasilan tambahan dari bisnis online atau pekerjaan sampingan bisa kamu ajukan sebagai penunjang penghasilan utama.
  • Apabila penghasilanmu di bawah ketentuan dan tidak bisa memenuhi cara-cara di atas, kamu bisa meminta salah satu keluarga dalam satu KK dengan profil yang sesuai untuk menjadi penjamin.

Syarat penghasilan ini menjadi pertimbangan besar karena berkaitan dengan kemampuan membayar pinjaman. Supaya permohonan pinjaman mudah disetujui, tunjukan bahwa kamu memiliki kapasitas untuk membayar pinjaman.

3. Profil peminjam bersih

Sejarah kredit atau peminjaman adalah salah satu hal yang jadi pertimbangan penting untuk menentukan persetujuan pengajuan pinjaman.

Nah, terkait hal ini tidak bisa dibenahi dalam waktu singkat. Pinters bisa lebih mudah mendapat persetujuan jika sejarah peminjamannya positif.

Maka dari itu, pastikan untuk taat memenuhi kewajiban membayar kredit karena hal ini akan mempengaruhi pengajuan kredit yang selanjutnya. Jika Pinters masih memiliki beban kredit, lunasi dulu semuanya. Setelah sudah lunas, coba ajukan pinjaman ke Pintek.

4. Mampu membayar 20% dari tagihan biaya

Supaya beban kreditnya tidak terlalu besar dan sebagai bukti bahwa Pinters memiliki kemampuan untuk membayar, kamu bisa membayar 20% dari total tagihan sebelum pencairan dana dari Pintek.

Tenang saja, seluruh tagihan akan dilunasi dengan pinjaman dari Pintek. Kamu baru akan membayar beban cicilan 1 bulan setelah pencairan.

Apa saja produk pendanaan di Pintek?

Apa maksud dari credit bys

Nah, buat kamu yang membutuhkan bantuan dana untuk mengembangkan usaha bagi UKM pendidikan dan meningkatkan sarana dan prasarana sekolah untuk lembaga pendidikan, berikut dua produk pendanaan yang ditawarkan oleh Pintek.

1. Pinjaman Modal Kerja

Pintek memahami bahwa salah satu bagian paling sulit dari upaya menjalankan lembaga pendidikan adalah pada pembiayaan. Terlebih lagi bagi institusi pendidikan swasta yang berjalan secara independen, tentu peningkatan modal kerja menjadi satu keharusan. Namun, seringkali sumber pemasukan belum cukup beragam.

Pintek Institutions membuka kesempatan untuk mengakses Pinjaman Modal Kerja bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan uang cepat. Nominal yang dapat kamu ajukan yaitu mulai dari Rp 50 juta hingga milyaran rupiah dalam satu kali aplikasi. Tenornya sendiri terhitung sangat ideal yaitu mencapai 24 bulan.

Sementara itu, bunganya berlaku tetap untuk cicilan setiap bulan, yaitu mulai dari 0.9% hingga 2%. Besaran bunga flat ini akan ditentukan berdasarkan credit score yang kamu miliki.

Baca Juga: Cara Menghitung Bunga Pinjaman dan Cicilan di Pintek Institutions (Flat dan Efektif)

2. Pendanaan PO/Invoice (PO/Invoice Financing)

Pintek juga menawarkan pembiayaan untuk PO/Invoice yang telah melalui verifikasi. Kamu dapat mengakses pinjaman ini dengan menjaminkan PO yang kamu terima dari customer ataupun invoice project/event yang sudah terbit. Kamu tetap dapat memproses PO tersebut pada akhirnya, sekalipun kamu terkendala dana awal.

Pintek akan mencairkan dana sebesar 80% dari nilai invoice dengan besaran mulai dari Rp 50 juta hingga milyaran rupiah. Sementara itu, masa tenornya sendiri mencapai maksimal 6 bulan, atau mengikuti periode jatuh temponya PO atau Invoice.

Menariknya, Pintek memberikan kamu bunga efektif pada skema ini yang mengacu pada skor kredit kamu. Artinya, bunga akan dihitung berdasarkan pokok piutang yang tersisa. Bunga efektif membuat besaran bunga yang kamu bayarkan setiap bulannya akan semakin kecil sehingga besaran angsuran pun juga makin rendah.

Selain itu, untuk UKM pendidikan yang berkecimpung di SIPLah, LKPP, LPSE dan e-Katalog juga bisa mengajukan Pendanaan PO/Invoice SIPLah dan juga bisa mendapatkan pendanaan hingga miliaran rupiah.

Segera kunjungi Pintek.id untuk mengetahui informasi lebih lengkap terkait pendanaan di Pintek atau melakukan diskusi dengan tim Pintek melalui TanyaPintek maupun menghubungi Pintek di nomor 021-50884607.

Kamu juga bisa mendapatkan informasi menarik seputar Pintek dengan mengunjungi laman Instagram Pintek di @pintek.id dan @pintek.biz.