Apa kesimpulanmu apakah sudah seimbang antara hak dan KEWAJIBAN guru di sekolah kalian

Apa kesimpulanmu apakah sudah seimbang antara hak dan KEWAJIBAN guru di sekolah kalian

Kesimpulan Hak dan Kewajiban sebagai Siswa di Sekolah dan sebagai Anak di Rumah, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 /Pixabay.com/klimkin

PortalJember.com - Artikel ini membahas kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD MI halaman 46 tentang kesimpulan hasil diskusi terkait hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah dan sebagai anak di rumah.

Artikel ini disusun guna membantu adik-adik SD MI dalam mengikuti pembelajaran dari rumah di masa pandemi Covid-19.

Jangan lupa memperhatikan langkah-langkah pengerjaan soal di halaman 46 tentang kesimpulan hasil diskusi terkait hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah dan sebagai anak di rumah.

Baca Juga: Hak adalah, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD MI Halaman 37 Subtema 1 Pembelajaran 3

Tema 6 kelas 5 SD MI subtema 1 "Suhu dan Kalor" pembelajaran 4 mengajak Adik-adik untuk mengetahui perbedaan suhu dan kalor serta kegiatan yang berhubungan dengan suhu dan kalor.

>

Pada pembahasan kali ini, kita akan belajar tentang kunci jawaban Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 5 SD MI Tema 6 Subtema 1 "Suhu dan Kalor" Edisi Revisi 2017 Terbitan Kemendikbud.

Kunci jawaban yang akan dibahas kali ini yaitu jawaban dalam soal subtema 1 pembelajaran 4 halaman 46 tentang kesimpulan hasil diskusi terkait hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah dan sebagai anak di rumah.

Sebelum membaca kunci jawaban dalam artikel ini, sebaiknya Adik-adik mengerjakan soal di halaman 46 tentang kesimpulan hasil diskusi terkait hak dan kewajiban sebagai siswa di sekolah dan sebagai anak di rumah terlebih dahulu.

Baca Juga: Contoh Hak-hak sebagai Seorang Pelajar, Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 SD MI Halaman 36 Subtema 1 Pembelajaran 3

Home » Kelas V » Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan tamatan pendidikan dasar. Pelaksanaan hak dan kewajiban juga harus memperhatikan hak dan kewajiban orang lain. Karena kita selalu berhubungan dengan orang lain maka apa yang telah kita lakukan jangan sampai merugikan orang lain. Dengan seimbangnya hak dan kewajiban keharmonisan hidup akan terjaga. Berikut ini teks mengenai kewajiban warga negara dan siswa.

Kewajiban Warga Negara dan Siswa

Apakah yang kamu rasakan jika sekolahmu dipenuhi dengan sarana belajar yang kotor, penuh coretan, dan rusak? Demikian juga dengan dinding sekolah yang penuh coretan, buku siswa yang sobek-sobek, kamar mandi sekolah yang kotor, dan bangku-bangku kelas yang penuh dengan tulisan-tulisan. Kamu tentu sedih dan prihatin, karena dengan demikian kamu tidak dapat belajar dengan baik.

Apa kesimpulanmu apakah sudah seimbang antara hak dan KEWAJIBAN guru di sekolah kalian

Salah satu hak siswa adalah mendapatkan pendidikan yang layak. Tetapi pada saat yang sama siswa juga mempunyai kewajiban untuk menjaga sarana pendidikan agar haknya terpenuhi. Jika siswa tidak melakukan kewajiban tersebut, maka sarana belajarnya akan rusak sehingga kegiatan belajar akan terganggu. Apakah yang dimaksud dengan kewajiban? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban berasal dari kata wajib yang berarti harus dilakukan atau diamalkan. Sehingga kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi. Semua siswa yang sedang belajar di Indonesia, wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan Negara melalui undang-undang. Semua kewajiban ini, harus dilakukan untuk menjamin seorang siswa mendapatkan haknya. Seorang siswa berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Maka kewajiban siswa, antara lain menaati peraturan yang berhubungan dengan pendidikan, misalnya menaati peraturan sekolah.

Ayo Berdiskusi

Sebagai warga negara dan anggota masyarakat, kita perlu mengetahui hak dan kewajiban kita. Sebelumnya kamu telah mengetahui hak-hakmu sebagai siswa dan sebagai seorang anak. Bersama dengan teman sebangkumu, gunakan tabel di bawah ini, untuk menentukan hak-hakmu sebagai siswa. Setelah itu, kamu dapat menentukan kewajibanmu untuk mendapatkan hakhakmu.
Hakmu sebagai Siswa di SekolahKewajibanmu sebagai Siswa di Sekolah
Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.Mengikuti seluruh kegiatan sekolah
Menggunakan fasilitas pembelajaranMematuhi berbagai peraturan di lingkungan sekolah.
Memperoleh bimbingan dan konsultasiMemelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
Hakmu sebagai Anak di RumahKewajibanmu sebagai Anak di Rumah
Hak Mendapatkan Kasih SayangMembantu Orang Tua
Hak Mendapatkan PerlindunganBelajar dengan tekun dan sungguh-sungguh
Hak Mendapatkan KesehatanMembereskan Kamarnya
Presentasikanlah hasil diskusimu di dalam kelompok kecil yang terdiri atas empat orang. Buatlah beberapa pertanyaan tentang presentasi yang dibuat teman-teman di dalam kelompokmu. Catatlah beberapa hal yang kamu anggap penting. Lalu, buatlah kesimpulan tentang makna kewajiban dari hasil diskusimu. Kesimpulanku:
Kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan untuk menjamin haknya terpenuhi. Kewjiban dan hak harus dilaksanakan secara seimbang sehingga keharmonisan hidup akan terjaga.
Berikut ini kewajiban dan hak seorang siswa di sekolah. Setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan mempunyai hak-hak berikut.
  1. Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. 
  2. Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan. 
  3. Berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untukmemperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan. 
  4. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 
  5. Pindah ke satuan pendidikan yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi. 
  6. Sesuai dengan persyaratan penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki. 
  7. Memperoleh penuaian hasil belajarnya. 
  8. Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan. 
  9. Mendapat pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat. 
Secara umum dalam proses belajar mengajar siswa mempunyai hak-hak sebagai berikut.
  1. Hak Belajar Belajar merupakan kebutuhan pokok seorang pelajar. Siswa berhak mendapatkan proses belajar mengajardi kelas dan di luar kelas, pengajaran untuk perbaikan, pengayaan, kegiatan ekstrakurikuler, mengikuti ulangan harian, ulangan umum, dan ujian nasional. 
  2. Hak Pelayanan Dengan adanya pelayanan diharapkan memberi kemudahan bagi siswa meraih harapan memperoleh sukses. Siswa berhak mendapatkan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi sekolah. Pelayanan melalui bimbingan konseling akan membantu keberhasilan siswa. 
  3. Hak Pembinaan Bentuk pembinaan dapatdilaksanakan pada saat upacara bendera, pembinaan wali kelas, saat mengajar bahkan saat bimbingan dan layanan konseling. 
  4. Hak Memakai Sarana Pendidikan Sarana dan prasarana pendidikan merupakan alat untuk mempermudah siswa melakukan berbagi aktivitas belajar. 
  5. Hak Berbicara dan Berpendapat Hak ini digunakan secara demokratis untuk melatih siswa mengemukakan pendapatnya. Tapi perlu diingat hak ini harus digunakan dengan cara-cara yang sopan, tidak menimbulkan anarki dan berujung pada kerusuhan.
  6. Hak Berorganisasi Berkumpul dengan teman sebaya memang diperlukan oleh anak-anak remaja. Jika bertujuan baik maka berorganisasi sah-sah saja dilakukan. Organisasi juga dapat menjadi ajang penyalur bakat dan kreativitas para remaja. 
  7. Hak Bantuan Biaya Sekolah Bantuan biaya sekolah atau sering disebut beasiswa merupakan kebutuhan wajib yang diterima siswa. Pemberian bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan tertentu yang telah diatur dalam ketentuan-ketentuan pemberian beasiswa. 

Posted by Nanang_Ajim

Mikirbae.com Updated at: 12:43 PM

Apa kesimpulanmu apakah sudah seimbang antara hak dan KEWAJIBAN guru di sekolah kalian

Apakah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa? Sebaiknya pepatah itu tidak ditelan mentah-mentah. Mengingat guru adalah manusia biasa dengan kebutuhan akan sandang, papan, dan pangan, hargailah mereka dengan memenuhi hak mereka. Hak dan kewajiban guru harus sama-sama terpenuhi agar mereka dapat mengemban tugas dengan baik.

Undang-undang yang Membahas Hak dan Kewajiban Guru

Ada dua undang-undang yang membahas mengenai hak dan kewajiban guru, yaitu:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen.

Hak Guru

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 1, inilah sejumlah hak para guru:

  1. Mendapatkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang layak dan memadai.
  2. Mendapatkan penghargaan sesuai tugas serta prestasi kerja.
  3. Mendapatkan pembinaan karier sesuai tuntutan pengembangan kualitas.
  4. Mendapatkan perlindungan hukum saat bertugas dan hak akan hasil kekayaan intelektual.
  5. Mendapatkan kesempatan memakai prasarana, sarana, serta fasilitas pendidikan sebagai pendukung kelancaran saat bertugas.

Lalu, mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, Pasal 14 ayat 1, inilah sejumlah hak guru:

  1. Mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan minimum serta jaminan kesejahteraan sosial.
  2. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai tugas serta prestasi kerja.
  3. Mendapatkan perlindungan  saat bertugas serta hak akan hasil kekayaan intelektual.
  4. Mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
  5. Mendapatkan serta memanfaatkan sarana serta prasarana pembelajaran demi kelancaran profesi saat bertugas.
  6. Mempunyai kebebasan pemberian nilai serta ikut menjadi penentu kelulusan, penghargaan, maupun sanksi kepada murid sesuai kode etik guru dan peraturan di dalam undang-undang yang berlaku.
  7. Mendapatkan rasa aman serta jaminan keselamatan saat bertugas.
  8. Mempunyai kebebasan berserikat dalam organisasi profesi.
  9. Mempunyai kesempatan berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan.
  10. Mendapatkan kesempatan berupa pengembangan dan peningkatan kualifikasi akademis serta kompetensi.
  11. Mendapatkan pelatihan serta pengembangan profesi dalam bidangnya.

Baca juga: 10+ Puisi Guru Terbaik dan Penuh Makna!

Kewajiban Guru

Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat 2, inilah sejumlah kewajiban guru:

  1. Membuat suasana pendidikan bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan membuka ruang dialog dengan murid.
  2. Berkomitmen secara profesional dalam peningkatan mutu pendidikan.
  3. Menjadi teladan dan penjaga nama baik instansi, profesi, serta kedudukan sesuai kepercayaan yang telah diberikan padanya terkait profesi pengajar.

Lalu, mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, Pasal 20, inilah sejumlah kewajiban guru:

  1. Membuat rencana pembelajaran, melakukan proses pengajaran yang bermutu, serta melakukan penilaian hasil pembelajaran murid.
  2. Melakukan peningkatan dan pengembangan kualifikasi akademis serta kompetensi secara berkelanjutan sesuai perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), Teknologi dan Informasi, serta Seni.
  3. Tidak melakukan diskriminasi terhadap murid berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, hingga status sosial ekonomi murid yang bersangkutan.
  4. Berpegang teguh pada peraturan dalam undang-undang, hukum, dan kode etik guru yang berlaku, serta nilai-nilai agama dan juga etika.
  5. Ikut berperan aktif dalam menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesimpulan

Dari sini bisa kita lihat bahwa antara hak dengan kewajiban guru sudah seimbang. Sebelum menuntut guru untuk melaksanakan kewajibannya, jangan lupa untuk memenuhi hak mereka. Bila hak-hak para guru sudah terpenuhi, maka akan semakin mudah bagi mereka untuk menjalankan kewajibannya. Apalagi mereka-lah peran utama dalam mendidik anak bangsa di sekolah maupun universitas.

Profesi seorang guru (dan dosen) tidak hanya datang ke kelas, mengajar dari buku, lalu selesai sudah. Seorang pengajar yang berdedikasi harus dapat mendorong murid-muridnya untuk terus semangat dalam menggali ilmu. Ibarat orang tua di rumah, guru juga bertugas membimbing anak saat di sekolah.

Dengan bimbingan yang tepat, murid akan menggunakan ilmu yang mereka dapat agar lebih bermanfaat. Tidak hanya untuk hidup mereka sendiri, tapi juga bagi orang-orang di sekeliling mereka.

Nah, inilah sejumlah hak dan kewajiban guru berdasarkan undang-undang yang berlaku di dunia pendidikan Indonesia. Semoga kita tidak lupa memenuhi hak mereka, seperti mereka yang selalu ingat untuk menunaikan kewajiban mereka.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Apa kesimpulanmu apakah sudah seimbang antara hak dan KEWAJIBAN guru di sekolah kalian

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]