Penyelesaian Sengketa Bisa Diajukan Melalui Tiga Cara. Mahkamah Internasional Hasilkan 3.674 Keputusan Sejak 1949. Show
Top 1: Mahkamah Internasional, Pemutus Kasus Perselisihan Antarbangsa
Pengarang: katadata.co.id - Peringkat 184 Ringkasan: Sidang majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Prabowo menyatakan, ia akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk melihat upaya hukum lain yang mungkin dilakukan.Koordinator Lapangan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil keputusan MK ke mahkamah internasional. "Kami akan Hasil pencarian yang cocok: 28 Jun 2019 — Berdasarkan data ICJ, ada 3.674 keputusan yang telah dikeluarkan Mahkamah sejak beroperasi pada 1946 hingga 2015. Kasus sengketa pertama yang ... ... Top 2: PENGARUH KEPUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL ...
Pengarang: media.neliti.com - Peringkat 149 Hasil pencarian yang cocok: oleh P Tuhulele · Dirujuk 4 kali — PENGARUH KEPUTUSAN MAHKAMAH INTERNASIONAL DALAM. SENGKETA PULAU SIPADAN DAN LIGITAN TERHADAP PENETAPAN. GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA. ... Top 3: Statuta Mahkamah Internasional - Referensi HAM
Pengarang: referensi.elsam.or.id - Peringkat 115 Ringkasan: Mahkamah Internasional adalah salah satu badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Hag (Belanda). Para anggotanya terdiri atas ahli hukum terkemuka, yakni 15 orang hakim yang dipilih dari 15 negara berdasrkan kecakapannya dalam hokum dan masa jabatan mereka 9 tahun.. Mahkamah Agung Internasional atau biasa disebut Mahkamah Internasional, merupakan Mahkamah Pengadilan Tertinggi di seluruh dunia. Pengadilan internasional dapat mengadili semua perselisihan yang terjadi antara negara bukan ang Hasil pencarian yang cocok: 24 Okt 2014 — Arbitrasi Internasional hanya untuk perselisihan hukum, dan keputusan para arbitet tidak perlu berdasarkan peraturan-peraturan hukum. Mahkamah ... ... Top 4: Mahkamah Internasional - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia ...
Pengarang: id.m.wikipedia.org - Peringkat 123 Ringkasan: Untuk lembaga pendahulunya, lihat Mahkamah Tetap Internasional.Untuk pengadilan pidana dunia, lihat Mahkamah Pidana Internasional.. Mahkamah Internasional, (bahasa Inggris: International Court of Justice, ICJ; bahasa Prancis: Cour internationale de justice, CIJ) kadang juga disebut Mahkamah Dunia, adalah sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Fungsi utama Mahkamah ini adalah untuk mengadili dan menyelesaikan sengketa antarnegara-negara anggota dan memberikan pendapat-pendapat b Hasil pencarian yang cocok: Mahkamah Internasional, (bahasa Inggris: International Court of Justice, ICJ; ... Sumber-sumber hukum yang digunakan apabila membuat suatu keputusan ialah :. ... Top 5: Eksistensi Mahkamah Internasional Sebagai Lembaga Kehakiman
Pengarang: journal.trunojoyo.ac.id - Peringkat 125 Hasil pencarian yang cocok: oleh I Winarwati · 2014 · Dirujuk 4 kali — Putusan International Court Of Justice wajib dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bersengketa, jika ada negara tidak mematuhi keputusan, maka ada beberapa sanksi ... ... Top 6: peran mahkamah internasional dalam penyelesaian sengketa lingkungan ...
Pengarang: journal.universitassuryadarma.ac.id - Peringkat 154 Hasil pencarian yang cocok: oleh NAMJ Nasser · 2018 · Dirujuk 1 kali — Kata kunci: Lingkungan hidup, Mahkamah Internasional, Sengketa. Abstract ... yang dikeluarkan pada tanggal 5. Juli 1968. ... keputusan Majelis Umum PBB. ... Top 7: Mahkamah Internasional | Nin Yasmine Lisasih S.H., M.H.
Pengarang: ninyasminelisasih.com - Peringkat 123 Ringkasan: Dalam interaksi konflik atau sengketa adalah hal yang lumrah terjadi. Sengketa adalah adanya ketidaksepakatan mengenai masalah hukum atau fakta-fakta atau konflik mengenai penafsiran atau kepentingan antara dua bangsa yang berbeda. Ditinjau dari konteks hukum internasional publik, sengketa dapat didefinisikan sebagai ketidaksepakatan salah satu subyek mengenai sebuah fakta, hukum, atau kebijakan yang kemudian dibantah oleh pihak lain. Berbagai metode penyele Hasil pencarian yang cocok: 21 Jun 2011 — Mahkamah Internasional dalam rangka PBB disebut Mahkamah Internasional ... untuk revisi putusan adalah 10 tahun sejak keputusan dikeluarkan. ... Top 8: Lex Administratum, Vol. IX/No. 4/Apr/EK/2021 - E-Journal UNSRAT
Pengarang: ejournal.unsrat.ac.id - Peringkat 145 Hasil pencarian yang cocok: oleh VF Turangan · 2021 — Mahkamah. Internasional atau International Court of Justice ... diumumkan dan memberitahukan kepada para ... Keputusan Mahkamah atas suatu sengketa,. ... Top 9: Mahkamah Internasional akan keluarkan putusan soal Myanmar
Pengarang: m.antaranews.com - Peringkat 160 Ringkasan: ARSIP: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi meninggalkan Pengadilan Internasional (ICJ) setelah sidang kedua tentang kasus yang dilaporkan oleh Gambia terhadap Myanmar atas dugaan genosida terhadap populasi minoritas Muslim Rohingya di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman/foc/cfo Hasil pencarian yang cocok: 23 Jan 2020 — Tidak ada petunjuk soal bagaimana mahkamah itu akan menentukan keputusan akhir, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun. Gambia telah meminta ... ... Top 10: Analisis Putusan Mahkamah Internasional dalam Kasus ...
Pengarang: journal.unnes.ac.id - Peringkat 133 Hasil pencarian yang cocok: Keputusan Indonesia dan Malaysia untuk menyelesaikan kasus. Sipadan dan Ligitan melalui jalur hokum dalam hal ini melalui. Mahkamah Internasional sudah ... ... Berikut adalah daftar kasus dan pendapat tak mengikat yang diajukan ke Mahkamah Internasional sejak didirikan tahun 1946. 165 kasus telah dimasukkan ke Daftar Umum untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Yurisdiksi Mahkamah Internasional terbatas. Hanya negara-negara yang punya alasan kuat yang bisa mengajukan klaim melawan negara lain atas persetujuan negara lawan. Namun, beberapa lembaga PBB seperti Majelis Umum PBB berhak mengajukan pertanyaan untuk meminta pendapat tak mengikat.[1][2] Meski pendapat ini tidak mengikat di bawah hukum internasional, pendapat ini mengandung interpretasi hukum internasional menurut Mahkamah Internasional.[3] Daftar ini hanya berisi perkara yang diberi nomor Daftar Umum oleh petugas pengadilan. Pada masa-masa awal pengadilan ini, semua permohonan yang diajukan dengan benar diterima oleh petugas dan dimasukkan ke Daftar Umum.[4] Apabila tidak ada yurisdiksi (karena tergugat tidak setuju), kasus langsung dihentikan oleh pengadilan. Namun, pada tahun 1978, pengadilan mengubah aturannya dan meminta petugas hanya memasukkan kasus ke Daftar Umum apabila tergugat setuju[5] sehingga mengurangi masalah permohonan yang tidak layak atau tidak berbobot.[6] Akan tetapi, persetujuan dan yurisdiksi pun ditentang oleh pihak tergugat. Kasus semacam itu bisa dimasukkan ke Daftar Umum sekalipun tergugat keberatan supaya majelis hakim bisa menentukan apakah tergugat setuju.[7] Dalam situasi seperti itu, masuknya kasus ke Daftar Umum tidak berdampak hukum.[8]
|