1000 hari berapa jam

Geblag atau selamatan setelah penguburan,

Geblag atau selamatan setelah penguburan, cara menentukan waktu selamatan (hari dan pasaran) geblake si mayit digunakan rumus jisarji yang berarti hari ke satu dan pasaran ke satu atau harus dilaksanakan pada hari itu juga, atau tidak boleh ditunda.

2. Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian,Nelung dina atau selamatan setelah tiga hari kematian, cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran nelung dina digunakan rumus lusarlu, yaitu hari ketiga dan pasaran ketiga. Maksudnya, jika ada seseorang yang meninggal dunia pada hari Jum at Kliwon waktu selamatan nelung dina jatuh pada hari Minggu Paing. Pelaksanakan selamatan biasanya dilakukan malam hari menjelang hari dan pasaran ke tiga atau melem (menjelang) Minggu Paing.3. Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian,

Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian, Cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mitung dina digunakan tusaro, yaitu hari ke ketujuh dan pasaran kedua. Maksudnya, jika orang meninggal dunia pada hari Jum at Kliwon maka selamatan mitung dina jatuh pada hari Kemis Legi.

4. Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian,

Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian, Cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran matangpuluh dina digunakan rumus masarma, yaitu hari kelima dan pasaran kelima. Jika hari geblagnya Jumat Kliwon, maka matangpuluh dina jatuh pada hari Selasa Wage. Tepatnya perhitungan yaitu setelah kurang lebih selapan (35 hari) atau atau selapan dina hari Jum at Kliwon barn dieari bari Selasa Wage.

5. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian,

. Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian, Cara menentukan waktu selamatan bari dan pasaran digunakan rumus perbitungan bari rosarma, yaitu bari kedua dan pasaran kelima. Jika ada orang meninggal dunia pada bari Jum at Kliwon, maka selamatan nyatus dina jatuh pada bari Minggu Wage. Cara menentukan adalah dengan mengbitung atau mencari Minggu Wage setelah hari kematian berjumlah (genap) tiga bulan. Setelab tiga bulan berarti sudab mencapai kira-kira 90 bari dan tinggal menentukan 10bari lagi segera mencari bari Minggu Wage.

6. Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian,

Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian, Cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pisan digunakan rumus patsarpat yaitu hari keempat dan pasaran keempat. Maksudnya jika ada orang meninggal dunia pada hari Jum at Kliwon maka selamatan mendhak pisan jatuh pada hari Senin Pon setelah hari kematian genap satu tahun.

7. Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian,

Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian, Cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran mendhak pindho digunakan rumus jisarlu, yaitu hari kesatu dan pasaran ketiga. Cara menghitung adalah setelah satu dua tahun dari hari kematian (geblag) dieari pada bulan yang sama dengan pada waktu meninggalnya. Jika ada orang yang meninggal pada hari Jum at Kliwon berarti mendhak pindho jatuh pada hari Jumat Paing.

8. Nyewu atau selamatan sete1ah seribu hari kematian

Nyewu atau selamatan setelah seribu hari kematian, Cara menentukan waktu selamatan hari dan pasaran seribu hari (nyewu) digunakan rumus nemsarma yaitu hari keenam dan pasaran kelima. Cara menghitung dengan menentukan hari setelah waktu kematian setelah menjelang tiga tahun atau setelah kurang lebih 2 tahun 10 bulan segera dicari hari yang cocok.

Perhatikan untuk menghitung 1000 hari dengan acuan hari keenam dan pasaran ke-lima sbb :No.Hari meninggalPas 1000 hari jatuh pada hari :1.MingguJumat2.SeninSabtu3.SelasaMinggu4.RabuSenin5.KamisSelasa6.JumatRabu7.SabtuKamisSementara untuk menghitung pasaran hari pelaksanaan selamatannya sbb :No.PasaranPasaran selamatannya :1.WagePon2.KliwonWage3.Manis/LegiKliwon4.PahingManis/Legi5.PonPahingJumlah hari dalam 1 tahun masehi adalah 365 hari pada tahun biasa dan 366 hari pada tahun kabisat. Sementara jumlah hari pada kalender jawa dalam 1 tahun adalah 354/355 hari. Jadi kalau 1000 hari dpat diperkirakan sbb :
  • Dua tahun setelah meninggal ) 2 x 354/355 hari = 708 hari
  • Ditambah 10 bulan 10 x 29/30 Hari = 290 hari
  • Kekurangannya ditambah hari pada bulan kesebelas berikutnya atau tahun ke-tiga.
  • Contoh :Apabila meninggal hari Rabu, Kliwon tanggal 20 Juli 2010

Kapan selamatan 1000 hari dilaksanakan ?

Perhitungannya adalah :

  • Dua (2) tahun pertama Juli 2010 s/d 2012 anggaplah 2 x 354 = 708 hari
  • Ditambah 10 bulan pada tahun ke-tiga setelah Juli yaitu bulan April 2013
  • Hari ke-enam setelah meninggal ( hari meninggal dihitung) dari hari Rabu ( lihat table) yaitu jatuh pada hari Senin.
  • Hari Pasaran jatuh pada pasaran ke lima (lihat tabel) yaitu jatuh Wage.
  • Untuk 1000 harinya jatuh pada bulan April, hari Senin Wage.
  • Selanjutnya kita lihat kalender yang ada sekarang, yakni adanya hari Senin wage jatuh pada tanggal 15 April 2013.
  • Jadi selamatan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2013.,

Demikian sekelumit cara menentukan 1000 hari-nya untuk menghitung pelaksanaan selamatan setelah orang meninggal.

Begitu juga untuk menghitung kapan jatuhnya hari pelaksanaan selamatan yang lain ( 100 hari, misalnya). Semoga bermanfaat.

Berapa lama 1000 hari?

Jawaban ini terverifikasi Konversi hari ke tahun. 1000 hari = 2,7 tahun.

Berapa lama 1000 jam?

Karena 1 hri 24 jam maka 1000 jam= 41 hari 16 jam..

Berapa lama 20000 jam?

20.000 jam jika dijadikan hari, maka hasilnya adalah 833,33 hari.

Berapa hari kah 10.000 jam?

Jawab: Maka 10.000 jam = 416 hari 16 jam.