Jakarta - Surat dinas dibuat untuk kepentingan kedinasan baik pemerintah maupun swasta. Surat dinas dapat ditulis oleh instansi kepada instansi, atau dari instansi untuk individu. Show Bentuknya bisa berupa pengumuman, surat izin, surat tugas, dan sejenisnya untuk keperluan kedinasan. Coba lihat contoh surat dinas berikut ini: ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) SMP NEGERI 1 MERAL Jalan Raja Usman No.1, Desa Sungai Pasir, Kelurahan Meral, Kabupaten Karimun
17 Februari 2021 Nomor : 011/OSIS/SMPN-01/II/2021 Lamp. : - Hal : Permohonan Izin Yth. Lurah Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Dengan hormat, Sehubungan dengan akan diselenggarakannya kemah bakti siswa-siswi SMP Negeri 1 Meral di wilayah Bapak, kami mengajukan permohonan izin menggunakan Lapangan Sepak Bola Sungai Pasir dan lingkungan sekitarnya. Adapun waktu pelaksanaannya: hari : Sabtu s.d. Minggu tanggal : 10 - 11 Agustus 2021 Kami berharap Bapak berkenan memberikan izin pada kami untuk menggunakan sarana-sarana tersebut. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Hafnidah, S.E. NIP. 19691204200701202 Ketua OSIS,
1. Kepala SMP Negeri 1 Meral Unsur-unsur Surat DinasBerikut unsur-unsur surat dinas dan penjelasannya: 1. Kop Surat atau Kepala SuratKepala surat yang lengkap terdiri dari nama instansi, alamat lengkap, nomor telepon, nomor kotak pos, dan logo identitas lembaga. 2. Tanggal SuratDalam surat dinas, tanggal surat ada di sisi kanan atas, kiri atas, atau kanan bawah. Nama tempat pada tanggal surat dinas tidak perlu lagi ditulis, karena nama tempat sudah ada di kepala atau kop surat. Namun, pada surat pribadi atau surat lamaran kerja, nama tempat harus dicantumkan. Nama bulan dan tahun ditulis lengkap tanpa tanda titik di akhir. Contoh: 21 Juli 2020 3. Hal/Perihal SuratHal/perihal surat adalah yang menunjukkan isi atau inti dari surat secara singkat. Perihal berbentuk frase yang dimulai dengan huruf besar dan tidak diakhiri tanda titik serta tidak diberi garis bawah. Contoh: Permohonan Izin Tempat 4. Nomor SuratSurat dinas adalah surat resmi yang harus diberi nomor surat, kode, dan tahun. Setiap instansi atau lembaga mempunyai kode atau urutan penulisan kode dalam membuat nomor. 5. LampiranLampiran adalah lembar tambahan yang bisa dilampirkan. Lampiran ini bisa dalam bentuk lembaran atau dokumen lain. Jika tidak ada lampiran, biasanya ditulis dengan tanda hubung. Lampiran dapat ditulis singkat atau ditulis semua secara lengkap. Sedangkan penulisan rinciannya ditulis dengan huruf semua bukan angka. Contoh: Lamp: tiga lembar Lampiran: tiga lembar 6. Alamat SuratDalam menulis alamat surat, ada ketentuan yang harus dipenuhi: Alamat surat ditujukan langsung kepada pejabat, dan bukan pada nama kantor pejabatnya Jika sudah menggunakan kata 'Kepada' diikuti jabatan atau instansi, atau 'Kepada' diikuti kata sapaan dan nama orang yang dituju maka tidak perlu memakai 'Yth'. Gunakan salah satu saja. Penulisan nama sapaan (misalnya Bapak, Ibu, atau Saudara) tidak perlu diikuti jabatan. Dalam menulis kata sapaan, kata sapaan harus digunakan di depan nama orang yang ditulis dalam alamat surat. Penulisan nama jalan tidak boleh disingkat. Contoh: Yth. Lurah Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun 7. Pembuka SuratPembuka surat dapat ditulis dalam beberapa variasi. Di antaranya yaitu: Jika sebagai pemberitahuan atau permintaan: Jika sebagai surat balasan: Membalas surat Saudara tertanggal ..., Sehubungan dengan surat Saudara tertanggal..., nomor ... dengan ini diberitahukan bahwa ... Surat untuk menunjuk pada dasar surat:Berdasarkan surat edaran ..., Sehubungan dengan surat ... Surat yang menyatakan sebuah tujuan: Dalam rangka memperingati ..., Dalam upaya meningkatkan ... 8. Isi suratBerisi inti surat atau hal yang akan disampaikan dalam surat, harus sesuai dengan subjeknya 9. PenutupPenulisan penutup pada surat dinas juga memiliki aturan yang harus diketahui, di antaranya: Setelah kata sapaan dicantumkan tanda koma (,) Terdapat variasi ungkapan. Berisikan ucapan terima kasih, harapan, dan menunjukkan kenyataan yang telah disebutkan 10. Pengirim Surat DinasPengirim surat dinas berisikan tanda tangan, nama terang, nama jabatan, dan NIP. Penulisannya pengirim/penulis surat adalah: a. Nama terang ditulis dengan tanpa kurung b. Penulisan a.n., diketik pada sebelah kiri nama jabatan c. Ditulis tanpa menggunakan nama kantor. Ada juga beberapa surat dinas yang memiliki tembusan. Namun, khusus tembusan adalah bagian yang tidak wajib ada di dalam surat dinas. Tembusan hanya dipakai bila ada pihak yang membutuhkan tembusan atau salinan surat selain yang dialamatkan. Setelah mengetahui unsur surat dinas dan penjelasannya, apakah detikers sudah paham mengenai surat dinas? Simak Video "Menkominfo soal Upaya Indonesia Bantu Atasi Kesenjangan Digital Dunia" [Gambas:Video 20detik] (nwy/nwy) Ilustrasi surat dinas. Foto: Pixabay Surat dinas adalah surat resmi yang dibuat oleh sebuah lembaga atau instansi untuk keperluan urusan dinas. Secara umum, surat ini diterbitkan oleh lembaga swasta atau pemerintahan untuk menyelesaikan permasalahan kedinasan seperti permohonan izin, penyampaian pengumuman, dan lain-lain. Penulisan dalam surat dinas memakai bahasa yang formal dan baku. Itulah sebabnya surat dinas dikatakan juga sebagai surat resmi. Surat dinas atau surat resmi menghubungkan kepentingan lembaga pemerintahan atau swasta dalam mendapatkan atau menyampaikan maksud dan tujuannya. Adapun fungsi dari surat dinas umumnya ditujukan untuk pedoman pekerjaan seperti surat instruksi, sebagai alat pengingat, sebagai bukti perkembangan dari sebuah lembaga atau instansi, dan sebagai alat bukti utama dalam surat perjanjian. Ciri-Ciri Umum Surat DinasMeskipun setiap lembaga atau instansi memiliki pedoman penulisannya sendiri yang mengatur tentang surat dinas, namun secara garis besar surat dinas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Struktur Penulisan Surat DinasSelain harus menggunakan bahasa resmi atau formal, menulis surt dinas harus dilengkapi dengan struktur atau bagian-bagiannya. Urutan struktur penulisan surat dinas dapat dilihat sebagai berikut:
|