Pasti kamu sudah sering mendengar tentang koperasi, bahkan sejak dari bangku sekolah, kan? Koperasi ini sudah lama sekali ada di Indonesia dan membantu perekonomian di Indonesia, lho. Peran koperasi ini sangat penting karena yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, dan koperasi juga semaksimal mungkin memberikan kontribusi untuk masyarakat disekitarnya. Show Dengan begitu, tarif hidup masyarakat bisa semakin membaik dan menaik. Nah, kamu mau menjadi anggota koperasi? Cari tahu dulu yuk, peran koperasi dan fungsinya yang harus kamu pahami dahulu sebelum mendaftar menjadi anggota koperasi, dibawah ini ulasannya! Koperasi ini bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota, dimana setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing. Setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil, karena berdasarkan pada musyawarah dan mufakat. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, dengan keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, sebuah koperasi bisa menciptakan keadilan bagi setiap anggotanya, pengurus, atau masyarakat umum. Kalau kamu menjadi anggota koperasi, berarti kamu telah membantu berpartisipasi dalam perekonomian di Indonesia. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan beberapa keuntungan yang bisa langsung kamu rasakan saat melakukan kegiatan di koperasi.
Keberadaan koperasi di Indonesia memiliki peran penting bagi setiap lembaga dan anggota yang menjalankannya, salah satunya untuk membangun perekonomian. Berikut adalah beberapa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia yang kamu harus ketahui, yaitu:
Berdasarkan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, ada beberapa fungsi koperasi bagi masyarakat dan negara, yaitu :
Kamu sudah tahu belum, kalau ada tiga jenis koperasi yang ada di Indonesia, dibagi menurut tujuan dan bentuknya? Berikut ini beberapa jenis koperasi yang aktif di Indonesia, yaitu:
Apakah kamu sudah mengerti peran koperasi beserta fungsinya? Kamu tertarik untuk menjadi anggota koperasi mulai dari sekarang? Pastinya kamu bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan koperasi, dan memajukan perekonomian Indonesia. Kamu juga bisa berpartisipasi sebagai pengurus koperasi juga lho dan mengatur kegiatan koperasi. Nah, untuk segala laporan dan pencatatan keuangan koperasi, kamu bisa meminta bantuan aplikasi JojoExpense dari Jojonomic! JojoExpense akan membantu koperasimu mencatat arus keuangan seperti pengajuan dana pinjaman anggota, ataupun reimbursement kalau kamu memerlukannya. Dengan sistem otomatisnya, kamu bisa mendapatkan hasil laporan keuangan dengan cepat dan pastinya akurat. Sehingga nantinya akan lebih efisien dan hemat waktu dan biaya, kan? Coba sekarang, yuk! This Paper A short summary of this paper 35 Full PDFs related to this paper
Pandemi Covid-19 memberi tantangan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Di Hari Koperasi Nasional ke-73 pada Juli 2020 ini, pemerintah berencana melaksanakan tiga terobosan berupa kebijakan dan strategi baru untuk Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) nasional. Pelemahan ekonomi menyebabkan angka kemiskinan dan pengangguran meningkat. Dunia usaha, terutama koperasi dan UMKM mengalami dampak besar dari sisi produksi, pemasaran, dan pembiayaan. Dalam Pidato memperingati Hari Koperasi Nasional, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan tantangan ekonomi memaksa koperasi mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produk. Hal ini juga menjadi momentum bagi visi baru di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang dinamis. Tiga inisiatif pemerintah untuk memperkuat dan memodernisasi Koperasi dan UMKM antara lain memberi akses pasar dan pembiayaan, menyediakan infrastruktur dasar digital, serta menyiapkan sistem pengawasan dan penjamin simpanan. Berikut penjelasan lebih lengkapnya: Pemerintah menjanjikan Koperasi bisa mengakses pasar, mengakses pembiayaan, dan mengembangkan kapasitas usaha lebih luas. Caranya, dengan memperbaiki ekosistem kemudahan usaha. Koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi jasa, koperasi simpan pinjam, dan lainnya harus berada pada ekosistem yang terintegrasi. Dengan ekosistem terintegrasi dan kemudahan usaha, Koperasi bisa masuk ke sektor-sektor ekonomi unggulan nasional seperti pangan, komoditi, maritim, pariwisata, dan industri pengolahan. Dari sisi akses pasar, Koperasi juga harus disosialisasikan kepada generasi milenial. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat usaha Koperasi masuk ke sektor ekonomi kreatif di mana generasi milenial saat ini banyak terlibat. Seperti diketahui, generasi milenial merupakan masa depan ekonomi Indonesia. Dari sisi akses pembiayaan, pemerintah membenahi sumber dan saluran pembiayaan untuk Koperasi dan UMKM. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM sudah ditetapkan 100% penyalurannya untuk koperasi dengan prosedur yang lebih mudah. Selain itu, Koperasi Simpan Pinjam, Bank Wakaf Mikro, dan Baitul Maal wa Tanwil (BMT) bisa menjadi mitra saluran pembiayaan untuk UMKM. Penjaminan Simpanan Koperasi dan UMKMPemerintah menyiapkan sistem pengawasan dan penjamin simpanan di Koperasi. Tujuannya, untuk bisa memberi rasa aman bagi pihak yang menyimpan dana atau berinvestasi di Koperasi, khususnya Koperasi yang bergerak di sektor keuangan, seperti Koperasi Simpan Pinjam. Hal ini untuk mengantisipasi peristiwa yang tak diharapkan di tengah krisis ekonomi. Misalnya saja, kondisi Pandemi Covid-19 membuat Koperasi Simpan Pinjam rentan dan mudah terkontraksi. Dengan demikian, pemerintah berharap Koperasi bisa menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lain. Baca Juga : Cloud Computing dan Perannya Dorong Pertumbuhan Bisnis Anda Infrastruktur Dasar Digital Koperasi dan UMKMKementerian Koperasi dan UKM sedang menyusun Strategi Nasional bagi Koperasi dan UMKM . Hal ini merupakan instrumen kebijakan yang akan mewadahi pendidikan, pelatihan, dan pendampingan koperasi dalam memanfaatkan ekosistem digital. Secara operasional, penyediaan infrastruktur dasar digital untuk koperasi diinisiasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau konsorsium usaha baik swasta maupun Badan Usah Milik Negara (BUMN). “Digitalisasi harus dipahami sebagai bagian dari perbaikan proses bisnis, tata kelola yang akuntabel dan modernisasi pelayanan,” ujar Teten dalam keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu. Tak dapat dipungkiri, Koperasi dan UMKM memang membutuhkan bantuan teknologi digital untuk mengembangkan serta melanggengkan usahanya hingga di masa mendatang. Salah satu teknologi untuk mendorong pertumbuhan kinerja usaha adalah program akuntansi online. Melalui aplikasi akuntansi UKM online seperti Jurnal, para pelaku UMKM dan Koperasi bisa mengelola kinerja keuangan dengan baik. Pasalnya, tak seperti pencatatan manual lain, software akuntansi online bisa dimonitor kapanpun dan dimanapun. Dengan demikian, pelaku usaha bisa mengambil keputusan usaha dengan cepat dan tepat. Jurnal merupakan pilihan tepat bagi Anda yang membutuhkan bantuan pengelolaan laporan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Jurnal juga menyediakan berbagai fitur pendukung usaha seperti fitur laporan keuangan, fitur persediaan barang, fitur pembelian, penjualan, dan penagihan, serta fitur transaksi otomatis yang terhubung langsung dengan rekening bank.
Kategori : Dunia UKM
Artikel Sebelumnya Artikel Selanjutnya Related Articles
Dunia UKM Manfaat Penggunaan Aplikasi Pembukuan Koperasi
Dunia UKM Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Pemerintah: Wajib Anda Ketahui!
Bisnis,Dunia UKM Ini 5 Sektor Bisnis Tahan Krisis saat Pandemi COVID-19
Dunia UKM Contoh Pembukuan Penjualan Bisnis Fashion Online Shop Sederhana
Nama Lengkap Subscribe |