Tuliskan lima kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga masyarakat

Jakarta -

Sebagai penduduk di Indonesia, detikers sudah tahu belum hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Sebelum mengetahui hak dan kewajibannya, kenalan dahulu yuk dengan pengertian warga negara.

Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang punya kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Pengertian tersebut diambil dari arti kata warga negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kalau dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Jadi, detikers sudah paham kan mengenai pengertian warga negara dan siapa saja yang termasuk dalam warga negara Indonesia.

Nah, sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Penasaran apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia?

Simak penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang dikutip dari halaman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 45 di bawah ini.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Seluruh hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasa 27 sampai pasal 34 UUD 1945.

Berikut ini merupakan hak warga negara Indonesia.

1. Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat (1).

2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat (2). Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan tercantum dalam pasal 28A. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

4. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam pasal 28B ayat (1).

5. Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.

6. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak tersebut termuat dalam Pasal 28C ayat (1).

7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya dimuat dalam pasal 28C ayat (2).

8. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

9. perlakuan yang sama di depan hukum yang dimuat dalam pasal 28D ayat (1).

10. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.

11. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termuat dalam pasal 28I ayat (1).

Contoh hak warga negara Indonesia :

1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai

2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran

4. Setiap warga negara berhak untuk menikah

5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak

6. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukum

Sementara kewajiban warga negara Indonesia meliputi:

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dengan bunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum pada pasal 28J ayat (1) yang berbunyi: "Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain."

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tercantum pada pasal 28J ayat (2) berbunyi: "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. "Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 dengan bunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Contoh kewajiban warga negara Indonesia:

1. Kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah.

2. Kewajiban untuk menaati, tunduk, dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia

3. Kewajiban untuk menghargai orang lain

4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar

5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan kedaulatan negara

6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan

Nah, itu dia hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Supaya pelaksanaannya seimbang, detikers harus saling menghormati hak dan kewajiban tiap warga negara, nih.

Simak Video "Hal-hal yang Harus Diperhatikan saat Ajukan Merek ke Kemenkumham"



(pal/pal)

Tuliskan lima kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga masyarakat
Ilustrasi Kerukunan Antarumat Beragama. ©2020 Merdeka.com/bengkulu.kemenag.go.id

JATENG | 19 November 2021 14:35 Reporter : Ayu Isti Prabandari

Merdeka.com - Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain. Dalam hal ini, kehidupan manusia membentuk sekumpulan masyarakat yang tinggal di suatu wilayah. Di mana dalam sistem masyarakat dibagi dalam beberapa jenjang, mulai dari rukun tetangga, rukun warga, hingga lingkup yang lebih besar dan menyeluruh yang mencakup negara.

Dalam kehidupan bermasyarakat, setiap manusia mempunyai beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Mulai dari menjaga kebersihan lingkungan untuk menciptakan tempat tinggal yang sehat dan nyaman, mematuhi aturan norma yang berlaku, saling menghormati dan membantu tetangga, hingga merawat kerukunan bersama.

Kewajiban di lingkungan masyarakat dilakukan untuk membangun kehidupan bermasyarakat yang damai, aman, dan sejahtera. Ini menjadi hal penting yang perlu dilakukan, mengingat sifat manusia yang saling membutuhkan satu sama lain. Dengan membangun kehidupan sosial dan lingkungan yang baik, tentu hidup akan lebih tenang dan bahagia.

Dengan begitu, beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari lingkungan terdekat yaitu antar tetangga, hingga diterapkan ke lingkungan yang lebih luas, seperti lingkungan kerja dan lain sebagainya.

Dilansir dari laman Dosen Sosiologi, berikut kami merangkum beberapa kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu diterapkan dalam keseharian.

2 dari 4 halaman

Tuliskan lima kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga masyarakat

Pixabay ©2020 Merdeka.com

Menjaga Kebersihan Lingkungan

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang pertama yaitu menjaga kebersihan dengan baik. Dalam hal ini, setiap masyarakat perlu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dengan baik.

Mulai membuang sampah pada tempatnya, membersihkan saluran air di lingkungan sekitar, menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak menjadi sarang penyakit. Masyarakat juga bisa melakukan kerja bakti di setiap minggu untuk membersihkan lingkungan sekitar bersama.

Melestarikan Alam di Sekitar

Kewajiban di lingkungan masyarakat selanjutnya adalah melestarikan alam di sekitar. Selain menjaga kebersihan, setiap masyarakat juga perlu menjaga alam tetap asri dan tidak menimbulkan kerusakan. Sebaliknya, lakukan berbagai upaya untuk membantu alam semakin lestari dan sehat.

Mulai dari mendukung kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekitar, mengelola sampah rumah tangga dengan baik, dan mengurangi berbagai kegiatan yang menimbulkan polusi seperti membakar sampah dan lain sebagainya.

Mematuhi Aturan dan Norma di Masyarakat

Kewajiban di lingkungan masyarakat berikutnya adalah mematuhi aturan dan norma. Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu terdapat aturan dan norma yang harus dilakukan dan dipatuhi.

Seperti tidak menimbulkan keributan yang mengganggu tetangga dan lingkungan sekitar, tidak mencuri, bersikap sopan dan saling menghormati antar tetangga. Aturan dan norma di masyarakat ini perlu dipatuhi demi menjamin kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.

3 dari 4 halaman

Mengikuti Kegiatan di Lingkungan Setempat

Mengikuti kegiatan di lingkungan setempat juga termasuk salah satu kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu dilakukan. Sebagai manusia sosial, penting bagi masyarakat untuk membangun kehidupan sosial yang baik antar sesama.

Ini bisa diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal. Seperti kegiatan kerja bakti, ronda malam, perkumpulan rukun tetangga, kegiatan sosial menengok orang sakit, dan lain sebagainya.

Menghormati dan Membantu Sesama

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang tidak kalah penting yaitu menghormati dan membantu sesama. Dalam hidup berdampingan, setiap masyarakat harus saling menghormati berbagai perbedaan yang ada. Seperti menghormati warga yang sedang beribadah sesuai dengan agamanya dan tidak mengulik sesuatu yang bersifat privasi.

Selain itu, masyarakat juga harus saling membantu ketika orang terdekat membutuhkan pertolongan. Seperti membantu tetangga saat terkena musibah, melayat ketika ada warga yang meninggal dunia, atau membantu dalam berbagai hal lainnya.

4 dari 4 halaman

Tuliskan lima kewajiban yang harus dilaksanakan setiap warga masyarakat
©2020 Merdeka.com/flickr.com

Merawat Kerukunan

Merawat kerukunan juga merupakan kewajiban di lingkungan masyarakat yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, setiap masyarakat harus saling menghormati perbedaan, menghindari segala bentuk provokasi dan perpecahan antar warga, saling bersilaturahmi untuk membangun kehidupan sosial yang baik, dan menjaga sikap sopan santun. Dengan melakukan beberapa hal ini, dapat membantu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang nyaman, aman, damai, dan tentram.

Tidak Melakukan Tindakan Asusila

Kewajiban di lingkungan masyarakat yang harus dilakukan berikutnya yaitu tidak melakukan tindakan asusila. Dalam hal ini, setiap masyarakat harus saling menghormati dan berlaku sopan terhadap sesama. Baik laki-laki maupun perempuan harus bersikap baik dan tidak saling mengganggu. Selain itu, masyarakat juga perlu menghindari dan mencegah berbagai tindakan asusila yang melanggar norma.

Jika didapati kasus tindakan asusila di lingkungan terdekat, berikan teguran atau peringatan dan lapor pada Ketua RT untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan hukum yang adil. Hindari sikap main hakim sendiri, terlebih dengan melakukan kekerasan. Tindakan ini hanya akan membawa kerugian yang tidak dapat menyelesaikan masalah. Utamakan sikap yang adil dan berperikemanusiaan dalam menyelasaikan berbagai masalah di lingkungan sosial.

(mdk/ayi)