Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan orang lain atau umum perwujudan Pancasila sila

Jakarta -

Gotong royong termasuk sila ke berapa, sih? Apakah detikers tahu jawabannya?

Di dalam lima butir Pancasila terdapat nili-nilai yang terkandung, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Dalam buku Dasar Negara karya Ronto, Pancasila diambil dari kata dalam bahasa Sansekerta yaitu panca dan sila. 'Panca' berarti lima dan syla berarti 'batu sendi'.

Pancasila memiliki simbol yang diwakili oleh lambang bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng, serta padi dan kapas.

Menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili, nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, dan bersifat universal.

Gotong royong sesuai dengan Pancasila ke berapa?

Melansir dari laman Kemenkeu RI, gotong royong termasuk pengamalan nilai sila ke-5. Sila kelima berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila ke-5 disimbolkan dengan padi dan kapas. Maknanya adalah kemakmuran dan kesejahteraan.

Menurut Soekarno, gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang disebut dengan satu karyo, satu gawe.

Bagaimana pengamalan sila ke-5?

Pengamalan Pancasila ada 45 butir. Dilansir dari Kementerian Pertahanan RI, ini dia pengamalan sila kelima.

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

4. Menghormati hak orang lain

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum

9. Suka bekerja keras

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gotong royong termasuk sila ke-5. Hal tersebut juga tertuang dalam butir pengamalan Pancasila.

Simak Video "Kepala BMKG Ajak Komunitas Internasional Gotong Royong Hadapi Perubahan Iklim"



(lus/lus)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini contoh pengamalan perilaku atau sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila ke-5.

Dikutip dari setkab.go.id, Pancasila sebagai dasar negara [philosophischegrondslaag] ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian dikenal sebagai sebuah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966, bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dirumuskan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Baca juga: 10 Contoh Pengamalan Sila Pertama Pancasila, Berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa

Baca juga: Contoh Pengamalan Nilai Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Adapun bunyi 5 Sila dalam Pancasila, yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Baca juga: Contoh Pengamalan Nilai Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca juga: 10 Contoh Pengamalan Sila Pertama Pancasila, Berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila Sila ke-5, dikutip dari Kemhan.go.id:

1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak orang lain.

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9. Suka bekerja keras.

10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga: Sejarah Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Baca juga: Apa Saja Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia? Ini Penjelasannya

Contoh perilaku atau sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila ke-5 dalam kehidupan sehari-hari:

Sebagai dasar negara dan juga ideologi negara, memahami nilai-nilai pancasila adalah sebuah kewajiban bagi warga negara Republik Indonesia.

Tak hanya dipahami saja, nilai-nilai pancasila juga harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Melansir bpip.go.id, anak-anak hendaknya diajarkan mengenai praktik pengamalan Pancasila ketika sedang bermain bersama temannya, termasuk Sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", berikut ini contohnya:

- Bersikap adil terhadap semua teman di tempat bermain.

- Memberikan bantuan jika ada teman bermain yang kesusahan.

- Menghindari sikap sombong di tempat bermain.

- Menghargai hasil karya teman bermain.

- Saling menghargai sesama teman di tempat bermain.

Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari kita juga harus mengembangkan perilaku atau sikap yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila ke-5, misalnya:

- Memiliki kemauan untuk menolong orang lain, tetapi kita harus menyesuaikannya dengan kemampuan kita sendiri.

- Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban

- Menghormati hak dan kewajiban orang lain.

- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

- Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.

- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

- Bekerja keras.

[Tribunnews.com/Latifah]

Berita lainnya terkait Materi Sekolah

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan

Parapuan, KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Video

tirto.id - Butir-butir sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" isinya memuat makna dan nilai-nilai luhur yang hendaknya bisa diterapkan oleh segenap masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, Sukarno memperkenalkan 5 sila. Dalam pidato yang dilontarkan Bung Karno secara spontan itulah tercetus nama Pancasila yang nantinya memuat isi dan penjelasan butir-butir pengamalannya.

Advertising

Advertising

“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," imbuh tokoh nasional yang pada akhirnya menjadi presiden pertama Republik Indonesia ini.

Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif menyebutkan, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila inilah yang akan digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi segenap bangsa Indonesia. Berasal dari bahasa Sanskerta, Pancasila terdiri dari kata panca yang berarti "lima", dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas".

Dengan demikian, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Baca juga:

Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011) berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" (Sila ke-5) merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.

Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974), bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Baca juga:

Isi Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila

Sila ke-5 dalam Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Wujud pengamalan Sila ke-5 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 11 butir, antara lain:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom