Taubat yang berhubungan dengan manusia dikategorikan dengan taubat

Nasuha Taubatan atau dikenal juga dengan nama Taubatan Nasuha dalam bahasa Indonesia berarti tobat yang semurni-murninya, dan merupakan salah satu bentuk tobat yang dianjurkan untuk penganut agama Islam.[1]

Dalil dari bentuk tobat ini adalah Surat At-Tahrim (66) ayat ke-8 [2][1] dan didefinisikan sebagai tobat dari dosa yang diperbuat saat ini, menyesal atas dosa-dosa yang dilakukannya pada masa lalu dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi pada masa mendatang.[1] Tobat nasuha diperuntukkan untuk dua macam dosa, yaitu menyangkut hak Allah dan menyangkut hak manusia.[1]

Menurut Imam Nawawi ada tiga syarat yang harus dilakukan dalam pelaksanaannya apabila maksiat yang dilakukan adalah urusan antara manusia dan Allah yaitu 1) meninggalkan perilaku dosa tersebut; 2) menyesali perbuatan yang telah dilakukan; 3) berniat tidak melakukannya lagi selamanya.[1]

Sementara apabila maksiat yang dilakukan terkait hak sesama manusia (Haqqul Adami) setelah ketiga syarat sebelumnya ditambah dengan membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi, apabila menyangkut harta adalah dengan mengembalikan harta tersebut; dan apabila menyangkut non-materi seperti fitnah, gibah, dan yang lainnya maka agar meminta maaf kepada yang bersangkutan.[1]

Saran lain sebagai pengiring termasuk amal perbuatan yang baik sebagai penebus dosa seperti memperbanyak infaq dan sedekah kepada fakir miskin, yatim piatu atau yayasan sosial serta amal ibadah sunah lainnya.[1]

  1. ^ a b c d e f g Alkhoirot.net: Taubat Nasuha
  2. ^ (Inggris) The Noble Qur'an: 66. Surah At-Tahrim (The Prohibition)

 

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tobat_nasuhah&oldid=16621692"

Taubat yang berhubungan dengan manusia dikategorikan dengan taubat
Ilustrasi berdoa. ©Shutterstock

JATIM | 18 Mei 2020 04:04 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Secara bahasa, kata taubat berasal dari bahasa Arab yang artinya kembali dari maksiat kepada taat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata taubat diartikan sadar dan menyesal akan dosa (perbuatan yang salah atau jahat) dan berniat akan memperbaiki tingkah laku dan perbuatan. Secara istilah menurut Imam Nawawi, taubat adalah tindakan yang wajib dilakukan atas setiap dosa.

Taubat berakar dari kata taba. Searti dengan kata taba adalah anaba dan aba. Orang yang taubat karena takut azabAllah disebut ta‟ib (isim fa‟il dari anaba), dan bila karena mengagungkan Allah SWT disebut awwab.

Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya'ulumuddin, taubat merupakan istilah yang tergabung dari tiga variabel, yaitu ilmu, keadaan dan amal. Ilmu akan menghasilkan keadaan dan keadaan akan menghasilkan amal. Semuannya merupakan sunnatullah yang tidak bisa diubah.

Subtansi taubat adalah kembali kepada Allah dengan melaksanakan apa yang dicintainya dan meninggalkan apa yang dibencinya. Oleh karena itu Allah menggantungkan keberuntungan yang mutlak kepada pelaksanaan perintah dan meninggalkan laranganNya.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai taubat disertai dengan cara bertaubat yang baik dan benar sesuai dengan kaidah dan ajaran yang terdapat dalam agama Islam.

2 dari 6 halaman

Terdapat beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk menyebutkan pengampunan (pembebasan dosa), dan upaya menjalin hubungan serasi antara manusia dengan tuhannya, antara lain taba (taubat), ‟afa (memaafkan), ghafara (mengampuni), kaffara (menutupi) ,dan shafah. Masing–masing istilah digunakan untuk tujuan tertentu dan memberikan maksud yang berbeda.

a. Taubat secara langsung

Dosa bisa dibagi menjadi dua bagian, dosa yang berkaitan dengan hak Allah dan dosa yang berkaitan dengan hak hamba. Dosa yang berkaitan dengan Allah, maka syarat taubatnya adalah (1) mencabut perbuatan (akar) maksiat yang telah dilakukan. (2) menyesali perbuatan yang telah dilakukan itu. (3) berpegang teguh pada niat (azam) bahwa tidak akan kembali lagi melakukan perbuatan dosa itu.

b. Taubat tidak langsung

Taubat dalam hubungannya dengan manusia termasuk taubat yang tidak langsung, maka syarat taubatnya di samping tiga syarat sebagaimana telah dikemukan di atas, maka ditambah syarat keempat yaitu: tindak penyelesaian terhadap orang yang bersangkutan.

3 dari 6 halaman

Berikut adalah macam-macam taubat yang harus Anda ketahui;

1. Wajib

Taubat yang wajib adalah taubat dari meninggalkan perintah atau meninggalkan larangan. Taubat jenis ini wajib dilaksanakan bagi semua orang mukallaf sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT dalam kitab-Nya, dan yang melalui lidah para utusanNya.

2. Dianjurkan (Sunnah)

Taubat yang dianjurkan adalah taubat yang dilakukan karena meninggalkan perkara-perkara yang dianjurkan (sunah) atau mengerjakan perkara-perkara yang tidak disenangi (makruh).

Barang siapa yang melakukan taubat jenis pertama, maka ia termasuk diantara orang-orang yang baik. Dan barang siapa yang melakukan taubat jenis yang kedua maka ia merupakan bagian dari orang-orang yang paling dulu masuk surga lagi didekatkan (kepada Allah).

Dan barang siapa yang tidak mengerjakan taubat jenis pertama, maka ia termasuk orang-orang yang dzalim, adakalanya ia termasuk orang-orang kafir, dan adakalanya ia termasuk orang-orang fasik (pendosa).

Allah SWT Berfirman:  “…dan kamu menjadi tiga golongan. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu. Dan alangkah sengsaranya golongan kiri .dan orangorang yang paling dahulu masuk surga adalah orang – orang yang didekatkan kepada Allah berada dalam surge kenikmatan,” (Al- Waqi‟ah:7-11).

Sementara itu, Imam Al Ghazali membagi taubat menjadi tiga tingkatan yaitu (Ensiklopedi Islam, 2000: 135):

  1. Taubat yaitu kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan.
  2. Firar yaitu lari dari kemaksiatan kepada ketaatan, dari yang baik kepada yang lebih baik lagi.
  3. Inabat, yaitu bertaubat berulangkali meskipun tidak berdosa.

4 dari 6 halaman

Taubat adalah tindakan yang wajib dilakukan atas setiap dosa. Jika pelanggaran itu berkaitan antara seorang hamba dengan Allah Ta'ala dan tidak berkaitan dengan hakhak orang lain.

Maka syarat-syarat yang harus dipenuhi agar cara bertaubat menjadi diterima adalah;

a. Hendaknya ia harus menghentikan perbuatan maksiat itu.

b. Harus menyesali karena pernah melakukannya.

c. Bertekad tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.

d. Menyelesaikan urusan dengan orang yang berhak dengan minta maaf atas kesalahannya atau mengembalikan apa yang harus dikembalikannya.

5 dari 6 halaman

Terdapat empat cara bertaubat yang dapat dilakukan, yaitu;

a. Memohon ampunan dengan lidah

b. Berhenti dari dosa itu dengan badan

c. Berjanji dengan diri sendiri tidak akan mengulangi lagi

d. Menjauhkan diri dari teman-teman yang hanya akan membawa terperosok kepada yang buruk saja.

Orang yang berdosa, wajib berusaha memperbaiki diri dan berjuang menghilangkan dosanya dengan cara bertaubat. Orang yang membiarkan dirinya tenggelam dalam dosa, adalah tanda orang itu buruk akhlaqnya.

Agama Islam mengajarkan bahwa dosa dapat dihilangkan dengan dua jalan yang harus dikerjakan semuanya, yaitu:

1) Dengan cara bertaubat kepada Allah, yaitu dengan berusaha secara khusus untuk menghilangkan sesuatu dosa.

2) Dengan cara beribadah kepada Allah seperti shalat, puasa dan amal-amal baik lainnya, sebab salah satu diantara fungsi ibadah dalam Islam ialah menghapuskan dosa.

6 dari 6 halaman

Salah satu cara bertaubat kepada Allah SWT yang dilakukan adalah dengan shalat sunnah Taubat. Shalat ini dilaksanakan setelah seseorang melakukan perbuatan dosa atau merasa pernah melakukan perbuatan dosa.

Shalat taubat dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan keinginan dan kemampuan. Shalat dapat dilakukan 2, 4 sampai 6 rakaat. Setiap dua rakaat, satu kali salam.

Tata cara bertaubat:

  1. Berwudhu dengan sempurna.
  2. Berniat melakukan shalat taubat pada saat takbir dengan membaca "Ushalli Sunnatat Taubata Rakataini Lillahi Taala" yang artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rakaat karena Allah.
  3. Membaca suart Al-Fatihah disertai surat pendek yang dihafal.
  4. Rukuk (membaca tasbih rukuk tiga kali).
  5. Itidal (membaca doa Itidal).
  6. Sujud (membaca tasbih sujud tiga kali).
  7. Duduk di antara dua sujud (membaca doa robbighfirlii warhamnii)
  8. Sujud kedua. (membaca tasbih sujud tiga kali).
  9. Bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan di atas sampai yang ke 10.
  10. Tasyahud akhir (membaca tasyahud akhir).
  11. Salam.
  12. Setelah selesai shalat, perbanyak membaca istighfar.
  13. Setelah itu, berdoa memohon pengampunan.
(mdk/edl)