Show tirto.id - Ada beberapa daerah di Indonesia yang masih kuat menganut sistem kekerabatan tertentu, seperti menarik garis keturunan kedua belah pihak (ayah dan ibu) serta menarik keturunan hanya dari satu pihak (ayah atau ibu).Adapun tiga sistem kekerabatan tersebut adalah parental (bilateral), patrilineal, dan matrilineal. Sistem kekerabatan yang berbeda-beda dalam setiap suku di struktur sosial ini masih dianut di masyarakat Indonesia. Sistem kekerabatan ini, menurut antropolog Meyer Fortes, menggambarkan struktur sosial masyarakat yang bersangkutan. Mengutip Jurnal Edukasi Lingua Sastra Volume 17, kekerabatan merupakan suatu bentuk hubungan sosial yang terjadi karena keturunan (consanguinity) dan perkawinan (affinity). Seseorang dapat disebut kerabat apabila ada pertalian darah atau pertalian langsung, dan pertalian perkawinan atau tidak langsung. Kerabat merupakan sebuah kelompok yang anggotanya terdiri dari ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adil, paman, bibi, kakek, nenek, dan seterusnya. Kelompok kekerabatan ada yang jumlahnya kecil hingga besar. Dalam kekerabatan juga mengenal hukum adat tersendiri. Hukum adat tersebut mengatur kedudukan pribadi seseorang sebagai anggota kerabat, kedudukan anak terhadap orang tua dan sebaiknya, kedudukan anak terhadap kerabat dan sebaliknya, hingga permasalah perwalian anak. Hilman Hadikusuma dalam Buku Pengantar Ilmu Adat Indonesia (2003) mengatakan hukum adat kekerabata mengatur pertalian sanak berdasarkan pertalian darah (seketurunan, pertalian perkawinan, dan perkawinan adat. Pentingnya Memahami Sistem KekerabatanPentingnya memahami sistem kekerabatan, salah satunya untuk memahami garis keturunan (klan) baik garis keturunan lurus atau menyamping. Dalam adat masyarakat Bali, contohnya, sistem kekerabatan menentukan keturunan laki-laki sebagai penerus Pura keluarga untuk menyembah para leluhurnya. Bushar Muhammad dalam buku Pokok-Pokok Hukum Adat (2006) menjelaskan, keturunan dapat bersifat langsung dan menyamping (bercabang). Keturunan bersifat lurus yaitu jika orang seorang adalah keturunan langsung dari yang lain. Contohnya adalah bapak dan anak; atau antara kakek, bapak, dan anak. Sementara itu, keturunan bersifat menyamping apabila antara kedua orang atau lebih terdapat ketunggalan leluhur. Contohnya adalah saudara sekandung yang memiliki bapak dan ibu sama; atau orang yang memiliki kakek dan nenek sama tapi beda orang tua.Dalam buku Pengantar Antropologi (2019), masyarakat adat Indonesia mengenal tiga bentuk sistem kekerabatan, yaitu: Sistem Kekerabatan Parental (Bilateral)Dalam sistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari ayah dan ibu. Penganut sistem kekerabatan ini di antara masyarakat Jawa, Madura, Sunda, Bugis, dan Makassar. Seorang anak akan terhubung dengan kedua orang tuanya dan sekaligus kerabat ayah-ibunya secara bilateral. Konsekuensi sistem kekerabatan parental yaitu berlaku peraturan yang sama mengenai perkawinan, kewajiban memberi nafkah, penghormatan, dan pewarisan. Seseorang akan memperoleh semenda dari jalan perkawinan, baik perkawinan langsung atau perkawinan sanak kandungnya.Sistem Kekerabatan PatrilinealDalam sistem kekerabatan ini menarik keturunan hanya dari satu pihak yaitu sang ayah saja. Anak akan terhubung dengan kerabat ayah berdasarkan garis keturunan laki-laki secara unilateral. Penganut sistem ini di antaranya masyarakat Batak, Bali, Ambon, Asmat, dan Dani. Konsekuensi sistem kekerabatan patrilineal adalah keturunan dari pihak bapak (lelaki) memiliki kedudukan lebih tinggi. Hak-hak yang diterima juga lebih banyak.Sistem Kekerabatan MatrilinealSistem kekerabatan ini menarik garis keturunan dari pihak ibu saja. Anak akan terhubung dengan ibunya, termasuk terhubung dengan kerabat ibu, berdasarkan garis keturunan perempuan secara unlateral. Konsekuensi sistem kekerabatan ini yaitu keturunan dari garis ibu dipandang sangat penting. Dalam urusan warisan, misalnya, orang dari garis keturunan ibu mendapatkan jatah lebih banyak dari garis bapak. Sistem kekerabatan ini bisa dijumpai pada masyarakat Minangkabau dan Semando.
Berita viral terbaru: Inilah beberapa suku di Indonesia yang menerapkan sistem kekerabatan matrilineal. Padangkita.com- Jika selama ini mungkin yang sering kita dengar ialah banyak masyarakat yang menganut sistem garis keturunan yang berasal dari pihak ayah atau patrilineal. Namun Namun ternyata juga ada suku yang menganut paham matrilineal atau garis keturunan alur yang berasal dari pihak ibu. Baca juga: Terobsesi Miliki Pinggang Kecil Layaknya Barbie, Model Ini Rela Habiskan 2 Miliar Di Indonesia sendiri memang tidak banyak suku yang menganut paham ini akan tetapi ternyata ada lebih dari 1 suku selain suku Minang. Melansir dari Hetanews.com, berikut ini merupakan sejumlah suku di Indonesia yang menganut sistem matrilineal. Suku MinangkabauSuku yang satu ini terletak di bagian Barat Sumatera yang juga seringkali disebut sebagai Minang. Menariknya lagi Suku Minangkabau ini memiliki suatu etnis kultural yang sangat kental dengan identitas agama Islam mulai dari penggunaan bahasa, adat, dan juga kekerabatan matrilineal. Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia. Hanya saja kebanyakan masyarakat yang memiliki suku ini berada di daerah Sumatera Barat sebagai daerah asalnya. Selain itu dalam suku Minang peran seorang mama atau paman sangat besar bagi seorang anak dalam memberikan pengajaran Bukan ayahnya sendiri. Suku EngganoSuku Enggano berada di Pulau asli Enggano sebelah barat Pulau Sumatera atau tepatnya berada di Provinsi Bengkulu. Suku ini juga menetapkan jika nama marga suku diwariskan berdasarkan marga ibu sebagai garis keturunan matrilineal. Disebutkan jika hal ini mungkin saja terjadi karena seringnya terjadi peperangan antar suku dan juga kegiatan daripada laki-laki suku ini. Suku PetalanganSuku yang satu ini merupakan masyarakat yang hidup di Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau yang terletak sekitar 60-95 kilometer dari kota Pekanbaru. Baca juga: Video Viral, Api Muncul Tiba-tiba di Liang Lahat Sukses Buat Geger Warganet Seperti halnya beberapa suku matrilineal mereka juga meneruskan garis keturunan dari pihak ibu. Selain itu masyarakatnya sendiri dibagi atas beberapa suku seperti Sengerih, Lubuk, Pelabi, Medang, Piliang, Melayu, Penyambungan dan Pitopang. Kebanyakan masyarakat suku ini mencari nafkah sebagai seorang nelayan atau pun petani karet. Page 1 of 2
Marjory Linardy 14.10.201414 Oktober 2014 |