Jelaskan perbedaan karakteistik limbah dari kulit jagung dan pelepah pisang penerapan alat pemadam kebakaran pada Industri mebel siapa saja pihak -pihak yang terlibat didalam perencanaan sarana dan prasarana kantor serta tugasnya jika dalam usaha jasa tidak adalah harga produk Bagaimana perusahaan menentukan harga atas jasa yang diberikannya Mengapa pelanggan harus tetap membayar memiliki tidak ada produk yang diterima dari usaha jasa Jelaskan cara menganalisis usaha penjahit rumahan menggunakan analisis SWOT !tolong jawab.. besok dikumpul 1. harga yang ditentukan setelah melihat semua biaya produksi ditambah dengan nilai margin yang diperoleh disebut dengan a.harga jual b.harga belic.ha … apakah perkembangan retail local makin tergerus dengan hadirnya dengan retail besar yang dimonopoli oleh pihak tertentu?setujukah kalian dengan pernya … pada proses bisnis bidang manufaktur dalam kerangka dalam membuat suatu produk sebutkan apa saja langkah-langkahnya 9 Dalam konsep ini dijelaskan bahwa konsumen tidak akan membeli banyak produk, terkecuali jika produsen mengupayakan promosi dan penjualan yang agresi …
Jakarta – Mungkin banyak yang memperhatikan rambu rambu lalu lintas yang ada di jalan. Melihat dari gambra yang ada saja orang secara sadar bisa langsung mengerti apa maksdu dari rambu tersebut. Misal, ada rambu dengan tanda huruf P dicoret atau huruf S dicoret. Tentu kita sudah tau kalau itu artinya dilarang parkir atau dilarang berhenti (stop). Tapi sudah tau belum arti dari setiap warna yang ada di rambu rambu? Seperti kita ketahui, bahwa rambu rambu lalu lintas menggunakan 5 warna dasar, yakni Kuning, Merah, Hijau, Biru dan Putih. Bro, itu bukan asal warna saja biar dibilang indah atau mudah menarik perhatian. Lebih dari itu, kelima warna rambu tersebut memiliki arti masing masing. Yuk kita cari tau artinya….. Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas1. KUNING Rambu ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Misalnya di depan ada turunan atau tanjakan, ataupun belokan tajam, harap hati hati. Ciri-ciri rambu : Warna dasar kuning dengan lambang, tulisan atau gambar berwarna hitam 2. MERAH Ini menandakan rambu tersebut berisi larangan. Dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang menyalip atau larangan lainnya yang akan berlaku sampai rambu akhir larangan. Ciri-ciri : Warna dasar putih dengan garis tepi merah, huruf atau angka berwarna hitam 3. BIRU Rambu dengan dasar warna biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Biasanya kita temukan di perempatan yang ada traffic light, atau di pinggir jalan. Contoh kalau ada rambu biru dengan penunjuk panah, artinya bisa belok langsung atau belok harus menunggu isyarat lampu. Atau menyeberang jalan harus melewati zebra cross. Ciri-ciri : Berwarna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih. 4. HIJAU Rambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Misal di tol ada rambu besar berwarna hijau yang menuliskan nama tempat, daerah, atau info lainnya. Ciri-ciri : Berwarna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih. 5. PUTIH Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan, baik itu larangan kecepatan maksimum/minimum, dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan. Semoga bisa menambah wawasan Carmudian dalam berlalu lintas. “Bersatu, Keselamatan Nomor Satu!!!” |