Sistem ekonomi yang dianut oleh negara Indonesia yaitu sistem

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap negara memiliki sistem ekonominya masing-masing. Sistem ini diperlukan untuk menjalankan roda perekonomian suatu negara.

Sehingga, keputusan atau kebijakan yang diambil pemerintahnya dapat sesuai dengan sistem ekonomi yang dianutnya.

Lantas, apa pengertian sistem ekonomi?

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Cadangan Devisa?

Mengutip buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X karya Ismawanto, sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.

Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbeda-beda, karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, dan ideologi yang berbeda.

Jenis Sistem Ekonomi

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi lima sistem sebagai berikut:

  • Sistem Ekonomi Tradisional

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.

Ciri-ciri

  1. Belum ada pembagian kerja
  2. Pertukaran dengan sistem barter
  3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
  4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
  5. Bertumpu pada sektor agraris
  6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin.

Kelebihan

  1. Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
  2. Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
  3. Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur.

Kekurangan

  1. Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
  2. Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
  3. Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
  4. Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan.
  • Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi. Artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota masyarakat.

Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila.

Ciri-ciri positif

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
  6. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  7. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  8. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Ciri-ciri negatif

  1. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
  2. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.

Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.

Ciri-ciri

  1. Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
  2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
  3. Adanya persaingan bebas.
  4. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  5. Modal memegang peran penting.
  6. Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.

Kelebihan

  1. Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
  2. Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
  3. Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
  4. Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.

Kekurangan

  1. Menimbulkan persaingan tidak sehat.
  2. Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
  3. Menimbulkan monopoli.
  4. Terdapat eksploitasi SDM.
  5. Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Kegiatan Ekonomi: Pengertian, Jenis, dan Tujuannya

  • Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah, sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.

Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Ciri-ciri

  1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
  2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
  3. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
  4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.

Kelebihan

  1. Pemerintah bertanggung jawab penuh dalam perekonomian.
  2. Relatif tidak ada jurang pemisah antara orang kaya dan miskin.
  3. Hasil produksi dapat dinikmati secara rata.
  4. Mudah melakukan pengendalian harga.

Kekurangan

  1. Hak milik perorangan sangat dibatasi dan rakyat kurang memiliki pilihan.
  2. Potensi dan daya kreasi tidak berkembang.
  3. Tidak terdapat kebebasan individu.
  • Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.

Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ciri-ciri

  1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
  2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.

Kelebihan

  1. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas.
  2. Fluktuasi harag dapat lebih terkendali.
  3. Hak milik perorangan diakui dan pemerintah mendorongnya.

Kekurangan

  1. Jika peran pemerintah mendominasi akan timbul etatisme.
  2. Jika peran swasta mendominasi, akan timbul monopoli yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Pengangguran?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Perbandingan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain ialah gimana metode sistem itu mengelola aspek produksinya.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negeri Indonesia merupakan Sistem perekonomian Pancasila. Ini maksudnya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia wajib berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila serta UUD 1945 merupakan landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

Sistem Perekonomian Pasar Sistem ekonomi Pasar/ Liberal/ Kapitalis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar.

Sistem Perekonomian Perencanaan Sistem ekonomi etatisme/ sosialis ialah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negeri.

Sistem ekonomi kombinasi ialah kombinasi ataupun perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis.

Tiap negeri menganut sistem ekonomi yang berbeda- beda paling utama Indonesia serta Amerika serikat, 2 negeri ini juga menganut sistem ekonomi yang berbeda.

Hendak namun sebab terdapat pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, hingga sistem ekonomi di Indonesia berganti dari sistem ekonomi liberal jadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diganti kembali jadi sistem demokrasi ekonomi.

Pemerintah berniat melakukan sistem ekonomi kerakyatan dengan menghasilkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No IV/ MPR/ 1999, tentang Garis- Garis Besar Haluan Negeri yang melaporkan kalau sistem perekonomian Indonesia merupakan sistem ekonomi kerakyatan.

Sistem ekonomi ini berlaku semenjak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam aktivitas ekonomi, sebaliknya pemerintah yang menghasilkan hawa yang bagus untuk perkembangan serta pertumbuhan dunia usaha.