Siapa jenderal hendra kurniawan

JAKARTA – Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dari tujuh orang tersangka tersebut, satu orang merupakan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Ia adalah Hendra Kurniawan. 

Tak hanya karena pangkatnya yang paling tinggi setelah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra pun menjadi perhatian public karena gaya hidupnya yang terbilang mewah.

Siapa sebenarnya Brigjen Hendra Kurniawan dan bagaimana perjalanan karirnya di institusi kepolisian tersebut?

Baca Juga:Total 7 Perwira Polri Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Ini Identitasnya

Sorotan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan ini pertama kali dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK pada 22 Agustus 2022 lalu. 

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut melontarkan pernyataan bahwa Brigjen Hendra kerap gonta-ganti mobil mewah. 

Sontak saja pernyataan Arteria Dahlan ini menjadi perhatian anggota DPR RI lainnya. Apalagi pernyataan tersebut dilontarkan di depan public.

"Saya akhirnya bicara ke person-lah, bagaimana seorang Karopaminal dengan gaya hidup seperti itu. Padahal itu adalah serambi mukanya untuk integritas Polri, Kompolnas sikapnya seperti apa selama ini, ini hanya bagian-bagian kecil, nanti saya bisa ngomongin satu-satu tapi contohlah," ujar Arteria dikutip dari Tempo.co.

Rupanya tudingan gaya hidup mewah Brigjen Hendra ini tak terbantahkan. Bahkan, istri Brigjen Hendra Kurniawan pun mengakuinya.

Baca Juga:Leher Kalian Terasa Kaku dan Sakit? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Seali Syah menyebut bahwa suaminya (Brigjen Herndra) kerap gonta-ganti mobil. Dia pun menyatakan telah bertemu dengan Arteria dan meminta maaf atas gaya hidup mewah mereka. 

Seali juga menyatakan bahwa Hendra sebenarnya hanya terbawa gaya hidupnya setelah mereka menikah pada 2019 lalu.

"Ini sih aku yes. Bener kok 'setelah menikah' kerap gonta-ganti mobil," tulis Seali di Instagram Story pada Rabu, 24 Agustus 2022.

"Aku tadi ketemu Bang Arteria. Aku minta maaf sama beliau. Tidak bisa mengingatkan suami untuk sesuaikan dengan jabatannya sebagai polisi," tulisnya.

Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan seorang perwira tinggi Polri lulusan Akpol tahun 1995. Pria yang berpengalaman dalam bidang Propam ini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri pada tanggal 20 Juli 2022 usai diduga kuat terlibat dalam obstruction of justice.

JAKARTA, iNews.id - Profil dan biodata Brigjen Hendra Kurniawan yang ikut terseret dalam pusaran kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Kariernya yang cemerlang di Polri langsung terjun bebas usai dinonaktifkan dari Karo Paminal Divisi Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Bahkan statusnya kini menjadi salah satu dari perwira tinggi Polri yang terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

Brigjen Hendra lulusan Akpol 1995 yang berpengalaman di bidang propam. Dia merupakan keturunan Tionghoa pertama yang menyandang pangkat jenderal di Polri.

Hendra lahir di Bandung, Jawa Barat pada 16 Maret 1974. Dia menikah dengan Seali Syah seorang pengacara.

Sepanjang kariernya di Polri, sederet prestasi pernah diraihnya. Bahkan dia tercatat memiliki sembilan tanda kehormatan bintang jasa. Pertama yakni Bintang Bhayangkara Nararya, lalu Satyalancana Pengabdian 24 tahun, Satyalancana Pengabdian 16 tahun, Satyalancana Pengabdian 8 tahun, Satyalancana Ksatria Bhayangkara, Satyalancana Karya Bhakti, Satyalancana Bhakti Pendidikan, Satyalancana Bhakti Nusa dan Satyalancana Dharma Nusa.

Brigjen Hendra banyak bertugas di Propam. Mulai dari menjabat Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, hingga menjadi Karo Paminal Div Propam Polri pada 16 November 2020 dan kini Pati Yanma Polri.

Namanya tersorot dalam kasus penembakan Brigadir J karena dianggap mengintimidasi dan melarang orang tua Brigadir J membuka peti jenazah. 

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal Polri telah meminta keterangan Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan terkait penggunaan pesawat jet pribadi. Diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat tersebut.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan, pemeriksaan telah dilaksanakan pada Jumat (7/10) lalu.

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet," kata Cahyono, seperti dilansr Antara Minggu (10/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

Baca juga: Persiapan PN Jaksel Menanti Berkas Sambo dkk Dilimpahkan Jaksa

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Selain Brigjen Hendra, polisi juga meminta keterangan pihak lain. Namun, Cahyo tidak menyebut siapa pihak lain tersebut.

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10).

"Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.

Baca juga: Pengacara Bharada E Siapkan 10 Saksi untuk Hadapi Persidangan di PN Jaksel

Sebelumnya, Jumat (30/9), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut. Pesawat itu diduga digunakan Brigjen Hendra untuk pergi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.

"Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan," kata Sigit.

Brigjen Hendra Kurniawan itu siapa?

Hendra yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu harus merelakan kariernya sebagai wujud pertanggungjawaban atas setiap pelanggarannya. Hendra menjabat Karo Paminal Propam Polri sejak 2020.

Apa yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan?

Brigjen Hendra diduga melanggar kode etik dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). "Betul hari ini sidang etik Pak HK," kata pengacara Brigjen Hendra, Ragahdo Yosodiningrat, kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Apakah Brigjen Hendra Kurniawan akan dipecat?

IMCNews.ID, Jakarta - Mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dipecat sebagai anggota Polri. Hal ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri yang digelar, Senin (31/10/2022) kemarin.

Kapan Brigjen Hendra Kurniawan di Sidang Etik?

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, hari ini akan menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022.