Show Lihat Foto KOMPAS.com - Pengadaan sarana dan prasarana harus direncanakan dengan matang supaya tidak terjadi kesalahan. Pengadaan ini diperlukan untuk mencukupi kebutuhan akan sarana dan prasarana. Menurut H. Syarwani Ahmad dan Zahruddin Hodsay dalam buku Profesi Kependidikan dan Keguruan (2020), pengadaan sarana dan prasarana adalah kegiatan untuk menghadirkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai keperluan. Cara melakukan pengadaan sarana dan prasaranaSebelum melakukan pengadaan sarana dan prasarana, proses perencanaan harus dilakukan, supaya dapat meminimalisasi kesalahan yang mungkin terjadi. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas. Sebagai contoh perlengkapan yang sudah habis akan diprioritaskan untuk didapatkan terlebih dahulu dibanding perlengkapan lainnya. Tidak hanya menyusun analisis kebutuhan dan skala prioritas, dalam proses perencanaan juga dibutuhkan penyusunan proposal pengadaan sarana dan prasarana, serta pembuatan draf anggaran atau biaya yang dibutuhkan. Baca juga: Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor Setelah perencanaan, proses pengadaan akan mulai dilaksanakan dengan memperhitungkan cara pemerolehan sarana dan prasarana tersebut. Mengutip dari buku Seminar Ke-SD an (Dalam Pendidikan Tinggi untuk Penulisan Skripsi dan Tesis) (2020) karya Yullys Helsa dan Syamsu Arlis, pemerolehan atau pengadaan sarana dan prasarana dapat dilakukan dengan membeli, membuat sendiri, penerimaan bantuan, menyewa, meminjam, atau mendaur ulang barang sebelumnya. Bisa disimpulkan, ada dua cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana, yakni:
Tujuan pengadaan sarana dan prasaranaDalam jurnal Manajemen Sarana dan Prasarana di SMKN 1 Kasihan Bantul (2013) karya Putri Isnaeni Kurniawati dan Suminto A. Sayuti, disebutkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana dilakukan untuk menyediakan barang sesuai kebutuhan. Baca juga: Komunikasi Kantor: Definisi, Bentuk, dan Ruang Lingkup Dapat dikatakan bahwa salah satu tujuan pengadaan sarana dan prasarana ialah untuk memenuhi kebutuhan agar kegiatan dapat berjalan lancar serta tidak terhambat. Selain untuk memenuhi kebutuhan, pengadaan sarana dan prasarana juga ditujukan untuk mengganti barang yang rusak atau sudah tidak layak digunakan, menjaga ketersediaan barang yang dibutuhkan, serta membantu perencanaan anggaran di periode mendatang. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tuesday, August 20, 2019 Pengadaan Untuk menunjang motivasi pegawai dalam menyelesaikan suatu pekerjaan sangat bergantung pada sarana dan sistem pengelolaan yang efektif. Tanpa adanya fasilitas sarana dan prasarana kantor, tidak mungkin tujuan suatu lembaga dapat tercapai.
Baca juga: Barang Habis Pakai dan Tidak Habis Pakai Kantor Pengadaan sarana dan prasarana kantor itu dapat berupa tanah, bangunan, perabot, alat kantor/buku, kendaraan, dan sebagainya. Pengadaan sarana dan prasarana kantor tersebut dapat dilakukan melalui lelang, penunjukan langsung, belanja, membuat sendiri, dan menerima hibah dari pihak lain. Khusus belanja pengadaan sarana dan prasarana fasilitas kantor melalui prakualifikasi dan pascakualifikasi tersebut biasanya dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) yang memerlukan pengadaan fasilitas kantor dalam jumlah besar dan tak sanggup dilakukan sendiri oleh instansi tersebut, sehingga harus melibatkan Penyedia. Dalam pelaksanaanya kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana kantor harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Prosedur Pengadaan Sarana dan Prasarana KantorProsedur pengadaan sarana dan prasarana kantor berbeda pada setiap instansi, perbedaan ini disebabkan beberapa hal, antara lain, budaya kantor, kebutuhan akan peralatan/fasilitas kantor, tingkat kompetensi antar karyawan, dan juga perbedaan jenis bidang usaha yang bergerak pada perusahaan tersebut. Pada umumnya pengadaan sarana dan prasarana kantor dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
Cara Belanja Fasilitas Sarana dan Prasarana Kantor (Office Supplies) yang BaikBelanja sarana dan prasarana dalam ruang lingkup kantor/perusahaan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar tidak mubazir. Untuk menentukan sarana dan prasarana apa saja yang akan dipilih/digunakan maka harus didaftarkan dahulu perlengkapan yang dibutuhkan tersebut. Berikut ini cara belanja fasilitas kantor yang baik.
Baca juga: Cara Mencari Supplier untuk Mendapatkan Harga Terbaik Sebenarnya tidak sulit cara belanja sarana dan prasarana untuk keperluan kantor. Meminta saran dan bantuan kepada rekan kantor yang lebih tahu atau lebih senior juga tidak ada salahnya. Kamu bisa menyisihkan waktu sekitar satu minggu untuk melengkapi kebutuhan alat kantor tempatmu bekerja.Karakteristik Sarana dan Prasarana Kantor yang BaikDalam memilih berbagai perlengkapan sarana dan prasarana kantor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar kamu tidak menyesal setelah membeli sarana dan prasarana kantor yang kamu butuhkan. Dalam membeli barang apa saja, termasuk dalam membeli fasilitas sarana dan prasarana kantor, kamu tidak seharusnya tergoda oleh harga-harga yang murah tanpa kamu ketahui kualitas dari barang-barang tersebut. Berikut ini adalah beberapa karakteristik atau ciri-ciri peralatan kantor (sarana dan prasarana) yang baik, yaitu :
Baca juga: Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor Tersedianya sarana dan prasarana kantor yang cukup dengan kualitas yang baik menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Demikianlah penjelasan mengenai pengelolaan sarana dan prasarana kantor. Semoga bermanfaat! |