Salah satu upaya pelestarian sumber daya alam yang dilakukan di Indonesia secara eks situ adalah

SIARAN PERS

Nomor: SP.149HUMAS/PP/HMS.3/05/2022

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melakukan kegiatan Sosialisasi Program Konservasi Elang Jawa di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa Cimungkad, Sukabumi, Jumat, (27/05/2022). Sosialisasi yang terlaksana atas kerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI), PT. Smelting, dan Filantra ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya kegiatan konservasi elang jawa dan habitatnya kepada generasi muda, sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan peduli terhadap pelestarian elang jawa secara berkelanjutan. 

"Melalui sosialisasi Pendidikan Konservasi Elang Jawa ini diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan, pemahaman untuk meningkatkan kesadaran, dan kepedulian semua pihak akan pentingnya melestarikan satwa langka ini agar dapat diwariskan kepada para generasi mendatang secara berkelanjutan," ujar Indra Eksploitasia, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam sambutannya.

Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), merupakan satu dari empat jenis elang yang ada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Jenis elang lain yaitu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Elang Ular Bido (Spilornis cheela), dan Elang Hitam (Ictinaetus malayensis) dengan keberadaan di alam masih relatif terjaga.

Indra menjelaskan jika kondisi alam TNGGP secara umum cukup mendukung kehidupan elang pada habitat aslinya, dengan bentang alam yang sesuai (lembah tempat berburu, bukit, pohon yang tinggi tempat mengincar mangsa, kelimpahan pakan, serta aktivitas manusia yang masih tergolong tidak terlalu tinggi). Terlebih dengan terus dilakukan upaya restorasi pada kawasan yang terdegradasi (eks hutan produksi yang beralih fungsi menjadi kawasan konservasi). 

"Kondisi ekosistem di TNGGP diharapkan dapat kian mendukung kehidupan berbagai satwa," imbuh Indra.

Keberadaan Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa Cimungkad dibangun pada tahun 2020 melalui sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan beberapa pertimbangan, yaitu: pertama, karena sejarah, dimana terdapat beberapa peninggalan Keluarga Bartels sebagai penemu elang jawa (Nisaetus bartelsi) berupa makam dan tapak rumah tinggal yang saat ini difungsikan menjadi museum. Kemuadian juga karena telah banyak upaya-upaya pelestarian elang jawa sebagai penguatan fungsi pengelolaan taman nasional, khususnya tentang konservasi elang jawa, yang terintegrasi dengan pelayanan kepada pengunjung terutama wisatawan minat khusus, sehingga memberikan kesan tersendiri ketika berwisata ke Cimungkad. 

Yang juga menjadi alasan dibangun di Cimungkad juga adalah agar  menjadi sarana edukasi bagi masyarakat setempat tentang keberadaan, proses penyelamatan serta rehabilitasi satwa elang jawa, yang diupayakan terus terintegrasi dengan beberapa pihak pengelola seperti Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) TNGHS di Loji, Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) BBKSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia (TSI). Hal ini penting agar tumbuh kepedulian di masyarakat sekitar terkait keberadaan Elang jawa disekitar tempat tinggal mereka.

Sejak tahun 2018 TSI yang merupakan Lembaga Konservasi (LK), bekerja sama dengan PT. Smelting serta dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melaksanakan program pengembangbiakan elang jawa secara ex-situ. Saat ini TSI memiliki elang jawa sebanyak 14 individu yang berasal dari 3 pasang indukan dan berhasil mengembangbiakan anakan sebanyak 8 individu. Dari anakan hasil breeding ini, sebagian sudah dipersiapkan sebagai kandidat program pelepasliaran sebagai upaya mendukung pelestarian berkelanjutan spesies tersebut.

PT. Smelting sendiri merupakan perusahaan yang beroperasi di Gresik, Jawa Timur. PT. Smelting memiliki komitmen melakukan pengabdian masyarakat dan lingkungan tidak hanya di Jawa Timur namun di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan filosofi perusahaan yaitu untuk setiap orang, masyarakat, dan bumi. 

Pada implentasinya PT. Smelting melakukan pemberdayaan masyarakat di sekitar Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa di Desa Cikahuripan dan Desa Muara Dua untuk dapat menjadi Desa Wisata, dengan mengusung tema “Balik Ka Bumi” yang secara simbolis saat itu dibuka oleh Bupati sendiri (Bupati mana) pada tanggal 14 Desember 2019, selama kurun waktu itu tersebut PT. Smelting telah melakukan banyak kegiatan training untuk pengembangan soft skill pemuda setempat dan pemberian bantuan seperti pembekalan pendidikan konservasi, pelatihan pengelolaan bank sampah, pelatihan pengembangan e-commerce bagi produk kerajinan tangan, media informasi di Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa, serta Pembangunan Saung “Balik Ka Bumi” yang merupakan rest area wisata yang di dalamnya terdapat penjualan kerajinan setempat, oleh-oleh dari UKM lokal, café dan kuliner yang dikelola para pemuda setempat.

Turut hadir dalam sosialisasi ini, Sekretaris Direktorat Jenderal KSDAE, Kepala BBTNGGP, Perwakilan TSI, PT. Smelting, Filantara, serta komunitas pecinta alam, masyarakat sekitar, juga siswa-siswi SD sekitar.(*)

__________

Jakarta, KLHK, 30 Mei 2022

Penanggung jawab berita:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK

Nunu Anugrah

Website:

www.menlhk.go.id

www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:

Kementerian LHK

Facebook:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:

kementerianlhk

Twitter:

@kementerianlhk

  • Data & Informasi
  • Siaran Pers

Tajuk.co, BOGOR Pelestarian sumber daya alam hayati dapat dilakukan dengan cara in situ dan ex situ. Pelestarian secara ex situ adalah pelestarian sumber daya alam hayati yang dilaksanakan di luar habitat asalnya. Contoh ex situ adalah kebun plasma nutfah atau kebun koleksi.

Sedang pelestarian sumber daya alam hayati yang dilakukan di habitat asalnya tak lain adalah in situ. Contoh in situ adalah pelestarian rafflesia arnoldi di Bengkulu. Namun saat ini Indonesia membutuhkan kawasan ex situ lebih banyak lagi.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lukman Hakim mengatakan saat ini Indonesia baru memiliki delapan kebun raya sebagai kawasan ex situ. Sementara kebutuhan kebun raya Indonesia adalah 47 buah, sehingga masih kurang 39 lagi. Meski begitu, terdapat 32 kebun raya masih dalam tahap pengerjaan. Pembangunan kebun raya di daerah adalah upaya daerah dalam pertanggungjawabannya menyelamatkan flora.

Untuk negara seperti Indonesia, minimal memiliki 47 kebun raya yang tersebar di sejumlah wilayah, kata Hakim, dalam acara HUT Kebun Raya Bogor ke-196, Selasa (21/5). Pasalnya Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan ekosistem yang beragam.

Keberadaan kebun raya dapat merepresentasikan eco-region yang ada di Indonesia. Hakim menuturkan, empat kebun raya yang ada di bawah pengelolaan LIPI telah memiliki 8.000 jenis koleksi tumbuhan. Namun, seiring waktu berjalan, akan ada titik dimana tak mungkin lagi ada penambahan koleksi baru, karena terbatasnya lahan.

Sementara itu, ribuan jenis sumber daya alam hayati di hutan-hutan Indonesia belum terkoleksi secara ex-situ. Itulah gunanya kebun raya-kebun raya baru di berbagai daerah di Indonesia, katanya.

Kepala Bidang Konservasi Ex situ Joko Witono mengatakan pemerintah daerah dan swasta juga perlu didorong berkontribusi membangun kebun raya. Pasalnya, pembangunan kebun raya tidak hanya menjadi tanggungjawab LIPI saja.

Pemerintah daerah harus lebih inovatif dengan melibatkan swasta dalam pengelolaan ataupun pembangunan kebun raya, ujarnya. Dia berharap bila kebun raya daerah tersebut telah berhasil dibangun, harus dikelola dengan baik. Butuh peran LIPI dalam menyelamatkan flora secara ex situ, katanya. (ANG)
Sumber : tajuk.co

Sivitas Terkait : Mustaid Siregar

Konservasi adalah upaya, metode dan langkah untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terbatas secara bijaksana dan tepat guna memperoleh keuntungan terbesar dengan tetap lestari sekarang dan masa mendatang.

Berdasarkan metode yang dipilih untuk melakukan usaha-usaha perlindungan, konservasi terbagi menjadi 2 jenis yaitu konservasi in situ dan ex situ.

Kita akan mempelajari pengertian konservasi in situ dan ex situ, contoh masing-masing dan perbedaannya pada artikel ini.

Pengertian Konservasi In Situ

Konservasi In Situ adalah konservasi flora, fauna dan ekosistem yang dilakukan di dalam habitat aslinya (di dalam kawasan) agar tetap utuh dan segala proses kehidupan yang terjadi berjalan secara alami.

Kegiatan ini meliputi perlindungan contoh-contoh perwakilan ekosistem darat dan laut serta flora-fauna di dalamnya. Konservasi In Situ dilakukan dalam bentuk kawasan suaka alam (cagar alam, suaka marga satwa), zona inti taman nasional dan hutan lindung.

Tujuan konservasi In Situ yaitu menjaga keutuhan dan keaslian jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya secara alami melalui proses evolusinya. Perluasan kawasan sangat dibutuhkan dalam upaya memelihara proses ekologi yang esensial, menunjang sistem penyangga kehidupan, mempertahankan keanekaragaman genetik dan menjamin pemanfaatan jenis secara lestari dan berkelanjutan.

Pelestarian In situ tidak boleh diganggu flora dan faunanya karena dilindungi oleh pemerintah.

Baca juga: Pengertian Konservasi, Preservasi, Restorasi dan Revitalisasi yang Perlu Kamu Pahami

Definisi Konservasi Ex Situ

Konservasi Ex Situ (di luar kawasan) adalah upaya konservasi yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alaminya dengan cara pengumpulan jenis, pemeliharaan dan budidaya (penangkaran).

Tempat-tempat konservasi Ex Situ dilakukan pada tempat-tempat seperti kebun binatang, kebun botani, taman hutan raya, kebun raya, penangkaran satwa, taman safari, taman kota dan taman burung.

Metode yang digunakan pada bentuk konservasi ini dengan cara memanipulasi objek yang dilestarikan untuk dimanfaatkan dalam upaya pengkayaan jenis, terutama yang hampir mengalami kepunahan dan bersifat unik.

Cara konservasi Ex Situ dianggap sulit dilaksanakan dengan keberhasilan tinggi disebabkan jenis yang dominan terhadap kehidupan alaminya sulit beradaptasi dengan lingkungan buatan.

Konservasi sendiri mencakup manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup, hewan, termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan.

Contoh Konservasi In Situ di Indonesia

1. Hutan Lindung

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan menurut UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Fungsi utama hutan lindung yang berkaitan dengan penjagaan kondisi lingkungan dan ekosistem. Sehingga, terdapat larangan keras untuk membuka lahan untuk ladang, menebang pohon, membakar lahan, mendirikan bangunan, berburu dan aktivitas yang mengancam ekosistem lainnya.

Contoh hutan lindung yang ada di Indonesia diantaranya Alas Kethu, Sungai Wain, Hutan Lindung Wehea, Hutan Baning, Taman Raya Bung Hatta, Hutan Lindung Betung Kerihun, Hutan Lindung Langsa, Hutan Sesaot, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Taman Hutan Tumpang Pitu.

2. Taman Nasional

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, menunjang budaya, pendidikan, pariwisata, dan rekreasi.

Taman nasional sendiri dapat diartikan sebagai tanah yang dilindungi, biasanya dikelola oleh pemerintah pusat dari perkembangan manusia dan polusi. Kawasan taman nasional masuk ke dalam kawasan yang dilindungi (protected area) oleh World Conservation Union Kategori II.

Contoh taman nasional di Indonesia diantaranya Taman Nasional Way Kambas, Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Karimunjawa, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Komodo, dan masih banyak lagi.

3. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah salah satu bentuk pelestarian konservasi yang berfokus pada satwa liar, kegiatan yang dilakukan adalah penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, wisata edukasi, atau kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Contoh suaka margasatwa di Indonesia adalah Suaka Margasatwa Lore Lindu, Suaka Margasatwa Taman Nasional Way Kambas, Suaka Margasatwa Buton Utara

4. Cagar Alam

Cagar alam adalah kegiatan konservasi yang berfokus pada lingkungan dan biota yang ada di dalamnya. Kawasan ini bersifat perlindungan yang sangat ketat, tidak sembarang orang dapat melakukan kegiatan di dalamnya.

Contoh cagar alam di Indonesia adalah Cagar Alam Arjuno Lalijiwo, Cagar Alam Bukti Kelam Sintang, Cagar Alam Pulau Kaget.

Baca juga: 9 Jenis Hutan di Indonesia Serta Ciri-cirinya Lengkap

Contoh Konservasi Ex Situ di Indonesia

1. Taman Safari

Taman Safari adalah salah satu bentuk pelestarian untuk menjaga keanekaragaman hayati, dengan cara membuatkan suatu tempat baru yang lingkungannya dibuat semirip mungkin dengan habitat asal dari flora dan fauna tersebut.

Di Indonesia pada tahun 1980 Taman Safari Indonesia Cisarua mulai dibangun dengan memanfaatkan lahan perkebunan teh seluas 50 hektar yang tak lagi produktif. Enam tahun kemudian, taman ini diresmikan sebagai taman konservasi satwa liar dan taman rekreasi di Indonesia.

Lalu pada 16 Maret 1990, taman ini dinyatakan sebagai Endangered Species Breeding Center di Indonesia. Saat ini, Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor telah memiliki lahan seluas 150 hektar dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendidikan dan rekreasi. Safari Night menjadi salah satu produk perjalanan petualangan yang populer.

Taman Safari Indonesia di daerah lain yaitu Taman Safari Indonesia 2 terletak di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, serta Taman Safari Indonesia 3 di Desa Serongga, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali dan Batang Dolphins Center di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

2. Kebun Botani

Kebun botani adalah suatu tempat atau wadah yang mempunyai fungsi utama sebagai lembaga konservasi ex-situ yang melakukan usaha koleksi, pemeliharaan, dan penangkaran berbagai jenis tumbuhan dalam rangka membentuk dan mengembangkan habitat baru.
Kebun ini juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana perlindungan dan pelestarian alam dan dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sarana rekreasi yang sehat.

Kebun botani milik negara di Indonesia memakai nama “Kebun Raya” karena ukurannya yang luas. Di bawah LIPI/negara terdapat empat kebun botani, yaitu Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Kuningan, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi (di utara Malang), dan Kebun Raya Bali di Bedugul, Bali.

Puspiptek Serpong juga memiliki Kebun Botani Puspiptek Serpong. Taman Buah Mekarsari adalah kebun botani yang mengkhususkan diri bagi tanaman buah-buahan. Di Tawangmangu juga terdapat taman koleksi tanaman obat-obatan milik Balittro.

Beberapa perguruan tinggi yang memiliki disiplin ilmu pertanian terdapat arboretum sebagai fasilitas yang digunakan sebagai tempat percobaan ataupun koleksi terhadap jenis-jenis pohon tertentu.

3. Kebun Binatang

Kebun binatang adalah tempat hewan dipelihara dalam lingkungan buatan, dan dipertunjukkan kepada publik. Selain sebagai tempat rekreasi, kebun binatang berfungsi sebagai tempat pendidikan, riset, dan tempat konservasi untuk satwa terancam punah.

Keputusan Menteri kehutanan No. 479 tahun 1998 menjelaskan tentang perizinan, kriteria, persyaratan, hak, dan kewajiban kebun binatang. Konservasi ini didukung dengan aktivitas kebun binatang yang mengumpulkan, mencatat, merawat, mengembang biakkan, memelihara, inventarisasi, edukasi, dan kepustakaan. Selain itu, dapat menjaga kemurnian genetik serta secara tidak langsung.

Contoh kebun binatang di Indonesia yaitu Bali Zoo Park, Batu Secret Zoo (Malang), Kebun Binatang Ragunan (Jakarta), Bali Safari dan Marine Park (Bali), Kebun Binatang Gembira Loka (Yogyakarta).

Perbedaan Konservasi In Situ dan Ex Situ

Perbedaan konservasi Ex Situ dan konservasi In Situ tercantum dalam tabel di bawah ini:

In SituEx Situ
Dilakukan di tempat aslinya langsung.Dilakukan di luar tempat aslinya.
Konservasi spesies liar pada habitat naturalnya yang bertujuan untuk menjaga dan memulihkan spesies yang langka atau dilindungi.Konservasi spesies yang dilakukan pada habitat buatan yang menyerupai habitat aslinya.
Bersifat dinamis karena mengikutsertakan organisme alami yang ada di habitat tersebut.Bersifat lebih statis karena buatan dan dapat dikendalikan.
Kegiatan yang mementingkan proteksi spesies langka dari predator yang mengancam.Kegiatan yang mementingkan proteksi pada semua faktor hal yang mengancam.
Sangat cocok untuk fauna yang ditemukan melimpah.Tidak cocok untuk fauna yang melimpah.
Tidak cocok jika terjadi penurunan spesies dalam jumlah yang besar karena faktor lingkungan, genetik, dan faktor lainnya.Sangat ideal untuk kondisi penurunan spesies dalam jumlah yang besar karena faktor lingkungan, genetik, dan faktor lainnya.
Melibatkan konservasi satwa liar dan ternak langsung.Dapat digunakan untuk melestarikan tanaman atau spesies liar lainnya.
Kegiatan yang melibatkan pengelolaan, pemantauan target spesies yang ada di habitat alami mereka.Kegiatan yang melibatkan pengambilan sampel, penyimpanan dan transfer dari natural habitat ke habitat buatan.
Membantu mempertahankan proses evolusi dan adaptasi yang sedang berlangsung dalam lingkungan alami spesies.Memisahkan hewan membentuk proses evolusi dan adaptasi yang sedang berlangsung dalam lingkungan mereka.
Contoh konservasi In Situ di Indonesia: Taman nasional, suaka margasatwa, cagar biosfer dll.Contoh konservasi Ex Situ di Indonesia: Kebun binatang, akuarium, dan kebun raya.
Tabel perbedaan-perbedaan konservasi In Situ dan Ex Situ.

FAQ

Konservasi In Situ adalah konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik pada populasi alami tumbuhan ataupun satwa pada habitat aslinya. Sedangkan konservasi Ex Situ adalah bentuk konservasi flora, fauna dan ekosistem di habitat yang berbeda.

Contoh konservasi In Situ di Indonesia antara lain yaitu 1) hutan lindung, 2) taman nasional, 3) suaka margasatwa, dan 4) cagar alam. Dan contoh konservasi ex situ di Indonesia yaitu 1) taman safari, 2) kebun botani dan 3) kebun binatang.

Baca juga: Pengertian Emisi Karbon, Dampak dan Cara Mengurangi Jejak Karbon

Referensi dan rujukan artikel ini.

BAB II KAJIAN TEORI A. KAJIAN PUSTAKA 2.1. Tinjauan tentang Konservasi dalam Lingkungan Hidup., https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/16309/2/T1_312012021_BAB%20II.pdf. Accessed 23 February 2022.“Hutan Lindung Adalah: Pengertian, Manfaat dan 10+ Contohnya.” LindungiHutan, 7 February 2022, https://lindungihutan.com/blog/hutan-lindung-adalah-pengertian-dan-manfaat/. Accessed 26 February 2022.“Kebun Botani : Upaya Melestarikan Kekayaan Hayati | Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.” LIPI, http://lipi.go.id/berita/kebun-botani-:-upaya-melestarikan-kekayaan-hayati-/1524. Accessed 26 February 2022.“Konservasi In dan Ex-situ, Apa Bedanya?” Kelas Pintar, 30 November 2021, https://www.kelaspintar.id/blog/tak-berkategori/konservasi-in-dan-ex-situ-apa-bedanya-14210/. Accessed 23 February 2022.“Konservasi Insitu dan Eksitu – Pengertian, Contoh, Perbedaan.” DosenPendidikan.Com, 4 February 2022, https://www.dosenpendidikan.co.id/insitu-dan-eksitu/. Accessed 23 February 2022.Kusumadewi, Dyah Bayu. “Kebun Binatang: Pengertian, Tipe, dan Fungsi.” Forester Act, https://foresteract.com/kebun-binatang/. Accessed 26 February 2022.“Pengertian In Situ dan Ex Situ Disertai Contohnya.” kependidikan.com, https://kependidikan.com/pengertian-in-situ-dan-ex-situ-disertai-contohnya/. Accessed 23 February 2022.

“Perbedaan Pelestarian In Situ dan Ex Situ, Beserta Contohnya – Semua Halaman – Bobo.” Bobo.ID, 21 October 2021, https://bobo.grid.id/read/082952072/perbedaan-pelestarian-in-situ-dan-ex-situ-beserta-contohnya?page=all. Accessed 23 February 2022.