Salah satu karakteristik pemerintahan transparan adalah berorientasi konsensus yaitu

Salah satu karakteristik pemerintahan transparan adalah berorientasi konsensus yaitu
Ilustrasi good governance [image by BeritaHUKUM.Com], 
Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna - namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi. [id.wikipedia.org] Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dapat diketahui dengan melihat beberapa ciri dan karakterisitiknya. Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki setidaknya lima ciri dan karakteristik sebagai berikut.
  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  2. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  5. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Kelima ciri dan karakteristik diatas tersebut menurut Laode Ida muncul pada pemerintahan yang telah menerapkan Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Jika ciri tersebut tidak ada maka bisa jadi good governance tidak tercapai pada pemerintahan tersebut.


[Sumber]
Salah satu karakteristik pemerintahan transparan adalah berorientasi konsensus yaitu

Istilah governancetidak sama dengan government.Ganie-Rochman mengemukakan bahwa konsep "government" menunjuk pada suatu organisasi pengelolaan berdasarkan kewenangan tertinggi (negara dan pemerintah). Konsep "governance"melibatkan tidak sekedar pemerintah dan negara, tetapi juga peran berbagai aktor diluar pemerintah dan negara, sehingga pihak-pihak yang terlibat juga sangat luas (Widodo : 2001).Paulus Effendi Lotulung mengemukakan bahwa "Konsep governancedalam masyarakat sering dirancukan dengan konsep government. Konsep governancelebih inklusif daripada government. Konsep Governmentmenunjuk pada suatu organisasi pengelolaan berdasarkan kewenangan tertinggi

(Negara dan pemerintah). Konsep governancemelibatkan tidak sekedar pemerintah dan negara, sehingga pihak-pihak yang terlibat juga sangat luas".

Abdullah (2002) mengemukakan bahwa good governancesebagai suatu terminologi yang populer sejak awal tahun sembilan puluhan, seolah-olah formula yang baru diketemukan untuk terapi mekanisme pemerintahan suatu negara agar berjalan secara demokratis. Good governancedengan begitu saja disamaartikan dan telah menggeser terminologi lama, yaitu goodgovernment, yang dipandang tidak mujarab lagi. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, good governancesesungguhnya bukanlah suatu formula yangbaru, melainkan suatu asas atau prinsip yang telah berusia ratusan tahun dan yang seharusnya menjadi sendi-sendi pemerintahan dalam negara demokrasi modern, yaitu bagaimana penyelenggaraan pemerintahan tersebut mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas, serta membuka ruang bagi keterlibatan warga masyarakat.

G.H Addink (Budiseyowati) mengatakan bahwa konsep good governance dalam konteks pemerintahan adalah dalam rangka interaksi suatu Pemerintah dan bangsanya. Oleh karenanya, Good Governance merepresentasikan beberapa hal, seperti antara lain : 1. Hak-Hak Fundamental, 2. Efektifitas Dan Transparansi, 3. Akuntabilitas Pemerintah (Dalam Hal Masalah Keuangan , Dll), Dan

4. Pengembangan Aturan Hukum (Rule Of Law).

Government adalah salah satu aktor dalam governance. Aktor- aktor lain yang terlibat dalam governance bermacam - macam bergantung pada level government yang didiskusikan. Di dalam pemerintahan yang governance maka terjadilah atau dituntut adanya sinergi di antara ke tiga aktor yang ada, yaitu : 1. Pemerintah itu sendiri (Public), 2. Masyarakat (community atau civil society/masyarakat madani), dan 3. Pihak Swasta (private). Menurut United Nation Development Program (UNDP) 4 , Good Governance memiliki 8 (delapan) karakteristik utama (Budiseyowati) yaitu :1. ParticipationSetiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakilikepentingannya.2. TransparencyDibangun atas dasar kebebasan arus informasi.3. Rule Of LawKerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu terutama hukum untuk hak asasi manusia.4. ResposivenessSetiap lembaga dan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus mencoba melayani setiap stakeholders.5. Consensus OrientedGood governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan kebijakan maupun prosedur.6. EqualitySemua warga negara mempunyai kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.7. Effectiveness anf EfisiencyProses-proses dan lembaga lembaga menghasilkan produknya sesuai dengan yang telah digariskan, dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.8. Accountability

Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders.

Salah satu karakteristik pemerintahan transparan adalah berorientasi konsensus yaitu
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

PENDIDIKAN | 4 Juli 2016 10:00 Reporter : Dewi Ratna

Merdeka.com - Pernahkah kamu mendengar tentang good governance atau pemerintahan yang baik?Pemerintahan yang baik ini adalah salah satu tujuan dari adanya keterbukaan dan keadilan dalam sistem pemerintahan negara. Ada beberapa sumber yang membahas tentang prinsip good governance ini, salah satunya adalah MTI atau Masyarakat Transparansi Indonesia. Menurut MTI, ada sembilan prinsip pemerintahan yang baik, yaitu pemerintah harus memiliki:

  1. Partisipasi masyarakat yaitu semua warga masyarakat yang punya hak dalam pengambilan keputusan secara langsung atau nggak langsung melalui lembaga yang sah.
  2. Tegaknya supremasi hukum, yaitu segala hukum yang harus adil dan sama untuk semua warga negara.
  3. Keterbukaan, yaitu semua informasi bisa diberikan kepada masyarakat supaya bisa dipantau dan diamati.
  4. Peduli pada stokeholder, yaitu pelayanan kepada semua pihak yang punya kepentingan harus dilakukan tanpa perbedaan.
  5. Berorientasi pada konsensus, yaitu berusaha dengan maksimal untuk menghubungkan kepentingan yang berbeda dengan tujuan untuk terbentuknya konsensus yang sudah disepakati bersama.
  6. Kesetaraan, yaitu semua warga negara punya kesempatan yang sama untuk bisa memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan yang secukupnya.
  7. Efektivitas dan efisiensi, yaitu proses pemerintahan dan lembaga harus mampu mengatur dan menggunakan sumber daya yang ada dengan maksimal.
  8. Akuntabilitas, yaitu para pengambil keputusan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan lembaga masyarakat yang bersangkutan.
  9. Visi strategis, yaitu para pemimpin masyarakat punya perspektif yang luas dan berjangka panjang tentang tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.


Nah, itulah 9 prinsip good governance yang dikatakan oleh MTI. Tentunya hal itu sangat penting untuk dipelajari karena dengan ini, kita bisa tahu tentang pemerintahan negara kita. Apakah pemerintahan kita sudah cukup baik menurutmu?

(mdk/iwe)

Salah satu karakteristik pemerintahan transparan adalah berorientasi konsensus yaitu
Diskusi pemerintahan Jokowi. ©2015 Merdeka.com

PENDIDIKAN | 2 Juli 2016 15:00 Reporter : Dewi Ratna

Merdeka.com - Negara Indonesia adalah salah satu negara yang punya sistem pemerintahan yang punya keterbukaan dan keadilan kepada rakyatnya. Salah satu tujuan adanya keterbukaan dan keadilan adalah untuk mewujudkan adanya prinsip good governance atau pemerintahan yang baik. Menurut UNDP, pemerintahan yang baik ini punya 10 prinsip, yaitu:

  1. Partisipasi yaitu peran serta masyarakat dalam proses pembuatan keputusan juga kebebasan berkumpul dan berserikat.
  2. Aturan hukum yaitu hukum harus adil, tanpa perbedaan, ditegakkan dan dipatuhi, terutama tentang HAM.
  3. Transparan yaitu adanya kebebasan informasi dalam berbagai lembaga sehingga gampang diketahui oleh masyarakat.
  4. Daya tanggap yaitu proses yang dilakukan oleh setiap lembaga harus diarahkan ke upaya untuk melayani pihak yang membutuhkan.
  5. Berorientasi konsensus yaitu berperan sebagai penengah untuk mencapai usaha bersama.
  6. Berkeadilan yaitu memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki maupun perempuan dalam usaha untuk meningkatkan kualitas hidup.
  7. Efektivitas dan efisiensi yaitu segala proses dan lembaga yang diarahkan untuk menghasilkan sesuatu benar-benar dibutuhkan dan sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.
  8. Akuntabilitas yaitu pengambil keputusan harus bertanggung jawab kepada masyarakat umum sesuai dengan keputusan yang sudah disepakati.
  9. Bervisi strategis yaitu pemimpin dan masyarakat punya usaha yang luas dan berjangka panjang dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan cara memahami berbagai aspek yang ada dalam kehidupan rakyat.
  10. Saling terkait, yaitu adanya kebijakan yang saling memperkuat dan terkait dan nggak bisa berdiri sendiri.

Nah, sekarang kamu sudah tahu tentang 10 prinsip good governance menurut UNDP. Hal ini tentu penting untuk bisa kamu pahami supaya kita juga bisa ikut serta dalam sistem pemerintahan negara dengan efektif.

(mdk/iwe)