Salah satu fungsi pengemasan produk hasil makanan awetan hewani adalah

tirto.id - Sumber daya alam yang berasal dari hewan, seperti ikan dan daging segar akan mudah rusak dan cepat basi. Untuk mengatasi hal tersebut dan menambah masa konsumsi bahan makanan khususnya dari hewan, para produsen mengembangkan teknik mengawetkan makanan.

Show

Mengutip dari Modul Prakarya dan Kewirausahaan, makanan awetan dari bahan hewani adalah makanan yang dibuat dari sumber daya alam hewani, sudah melalui proses pengolahan yang tepat dan dikemas dengan baik.

Pengolahan dapat menggunakan pengawet (sesuai kriteria BPOM) maupun tidak sehingga mempunyai umur simpan yang lebih panjang.

Penerapan teknologi dan pengolahan yang tepat akan menghasilkan makanan awetan yang memiliki daya jual tinggi. Beberapa olahan makanan hewani yang dimasak dengan cara diawetkan adalah dendeng, udang ebi, ikan asin, mentega, sosis, kornet, keju, nugget, bakso, telur asin, daging asap, dan masih banyak lainnya.

Pengembangan makanan awetan dari makanan hewani terbagi pada dua bagian, yaitu bagian pengembangan pengolahan dan pengemasan.

Pengolahan

Dengan tersedianya sumber daya alam yang melimpah, dapat dilakukan pengolahan yang tepat sehingga menghasilkan produk yang baik.

Mengawetkan bahan makanan bertujuan untuk menghindari rusaknya produk. Beberapa prinsip pengawetan yang bisa dilakukan dalam proses pengolahan makanan, yaitu:

1. Pengawetan dengan suhu tinggi, bisa dilakukan dengan pengeringan dan pengasapan. Pengeringan dapat secara alami, dijemur dibawah terik matahari atau menggunakan oven.

2. Pengawetan dengan suhu rendah, bisa dilakukan dengan proses pendinginan dan pembekuan.

3. Pengawetan dengan iradiasi. Pengolahan bahan makanan ini menggunakan gelombang elektromagnetik. Tujuannya untuk mengurangi pembusukan, membasmi mikroba dan parasit yang dapat menimbulkan penyakit terbawa melalui makanan.

4. Pengawetan dengan bahan kimia bisa dilakukan dengan karbondioksida, gula, asam dan garam.

Salah satu fungsi pengemasan produk hasil makanan awetan hewani adalah

Infografik SC Prinsip Pengawetan Makanan. tirto.id/Sabit

Pengemasan

Setelah mengetahui proses pengawetan makanan, selanjutnya adalah mengemas makanan agar awet dan tetap higienis sampai ke tangan konsumen.

Selain itu, kemasan juga dapat melindungi produk makanan dari benturan selama proses pengiriman yang dapat menyebabkan kerusakan pada bentuk dan isi kemasan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memilih kemasan yang baik adalah:

1. Kemasan harus dapat melindungi isi dari pengaruh lingkungan dan saat distribusi. Misalnya kripik akan lembek jika kemasannya tidak dapat menahan H2O yang masuk melalui pori-pori.

2. Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga pelabelan harus tercetak dengan jelas dan komplit.

3. Kemasan harus mudah dibuka dan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif.

4. Kemasan harus dapat mempromosikan diri sendiri bila dipajang di etalase toko atau swalayan.

5. Bahan kemasan akan lebih baik jika ramah lingkungan dan dapat didaur ulang.

Hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan menentukan kemasan produk selain kualitas adalah label kemasan. Identitas yang perlu dicantumkan meliputi nama produk yang telah lolos standar SNI, nama dagang yang terdaftar, berat bersih , nomor pendaftaran produk, nama dan alamat produsen, tanggal produksi dan kadaluwarsa, komposisi produk.

Dalam penulisan label, perlu diperhatikan dalam pemilihan bahasa yang digunakan. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan tidak mencampuradukkan bahasa lainnya, seperti bahasa Inggris. Namun, apabila produk dipasarkan ke mancanegara, maka gunakan bahasa negara yang dituju, untuk memudahkan konsumen dalam membaca label kemasan produk.

Baca juga:

  • Fungsi Makanan Sehat bagi Tubuh dan Kegunaan Gizinya
  • Makanan Awetan dari Bahan Hewani: Pengertian dan Contohnya

Baca juga artikel terkait PENGAWETAN MAKANAN atau tulisan menarik lainnya Chyntia Dyah Rahmadhani
(tirto.id - cdr/dip)


Penulis: Chyntia Dyah Rahmadhani
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Chyntia Dyah Rahmadhani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Prinsip Pengemasan Produk Berbahan Nabati dan Hewani

Salah satu fungsi pengemasan produk hasil makanan awetan hewani adalah

Contoh Kemasan Produk Perikanan

Cara merancang pengawetan bahan nabati dan hewani

Ide perancangan yang dicari dapat berupa modifikasi atau penyempurnaan dari proses pengawetan yang sudah dilakukan di daerah setempat, atau berupa proses pengawetan yang belum pernah dilakukan di daerah tersebut.

Lakukan beberapa percobaan modifikasi terhadap proses pengolahan produk pengawetan yang sudah ada, atau percobaan untuk memperoleh resep baru pengawetan. Lakukan percobaan sampai ditemukan proses dan teknik yang tepat

Rancangan proses pengawetan yang akan dilakukan dimulai dengan pengadaan dan persiapan bahan serta peralatan, langkah-langkah pada proses pengawetan hingga pengemasan. Buatlah perancangan sesuai dengan meliputi waktu, sarana, dan proses yang harus dilakukan

Lakukan proses sesuai rencana dengan hati-hati dan teliti. Kesalahan pada salah satu langkah akan mempengaruhi kualitas. Ingatlah selalu untuk memperhatikan keselamatan kerja dan kebersihan agar menghasilkan produk pengolahan yang higienis.

Pengemasan dan perawatan produk hasil pengawetan bahan nabati dan hewani

Pengemasan dan pelabelan adalah tahap terkakhir dalam proses pengolahan pangan sebelum dipasarkan. Pengemasan adalah salah satu faktor penentu kesuksesan suatu produk. Jadi, peran teknis, ekonomis, dan sosial harus dipahami dengan baik.

Kemasan yang baik adalah kemasan yang memenuhi keinginan konsumen. Hal-hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :

1.     Kemasan harus melindungi isi dnegan baik, mudah dibuka dan mudah ditutup serta mudah dibawa.

2.     Bentuk dan ukuran menarik serta sesuai kebutuhan.

3.     Labeling harus jelas dan komplit.

4.     Bahan kemasan haruslah ramah lingkungan.

1.     Fungsi perlindungan, meliputi melindungi isi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, dan sinar matahari

2.     Fungsi penanganan, meliputi kemudahan dalam membuka, mudah dalam tahap penanganan, pengangkutan dan distribusi ; mempunyai fisik yang baik, efisien, ekonomis ; aman untuk lingkungan ; mempunyai ukuran, bentuk dan bobot yang sesuai norma dan standar yang ada ; mudah dibuang dan mudah di bentuk atau dicetak ;

3.     Pemasaran, meliputi menampakkan identifikasi, informasi, daya tarik, dan penampilan kemasan.

A.   Kemasan Primer : Kemasan yang berhubungan langsung dengan produk, ukurannya relatif kecil dan biasa disebut kemasan eceran. Contoh : air putih (cup), botol mizon*, botol aqu*

B.   Kemasan Sekunder : Kemasan kedua yang berisi sejumlah kemasan primer, kemasan ini tidak kontak langsung dengan produk yang dikemas. Contoh : kemasan krat kayu untuk sirup dalam botol.

C.   Kemasan Tersier : Bahan Kemasan kemasan tersier adalah kemasan yang banyak diperuntukan sebagai kemasan transport. Contoh : container dan kotak karton gelombang

Bahan-bahan kemasan yang umumnya digunakan yaitu :

Salah satu fungsi pengemasan produk hasil makanan awetan hewani adalah

1.     Kemasan harus melindungi isi : dari pengaruh luar, pengaruh dalam, dan menjaga kestabilan mutu agar tetap sama.

2.     Kemasan harus menjadi media penandaan terhadap barang yang dikemas sehingga label harus tercetak dengan jelas dan komplit.

3.     Kemasan harus mudah dibukadan mudah ditutup kembali serta berdesain atraktif

4.     Kemsan harus dapat mempromosikan diri sendiri jika dipajang etalase toko swalayan.

5.     Bahan kemasan harus ramah lingkungan dan dapat didaur ulang

Salah satu fungsi pengemasan produk hasil makanan awetan hewani adalah
E.     Pelabelan

Label dan pelabelan berkaitan dengan fungsi pengemasan, yaitu fungsi identifikasi. Fungsi identifikasi mengandung arti bahwa kemasan harus berbicara kepada konsumen ; memberikan informasi tentang bahan yang dikemas, cara menggunakan produk, cara penganganan kemasan bekas, kapan tanggal kadaluarsa, komposisi produk,  ukuran, volume, bobot, dan siapa produsennya, lokasi produksi, customer service, identifikasi persyaratan lingkungan.

Label juga harus mengikuti UU Pangan No.7 Tahun 1996 Pasal 30 Bab IV menyebutkan bahwa “setiap orang yang memproduksi atau memasukan ke dalam wilayah Indonesia, pangan yang dikemas untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada, didalam dan atau dikemasan pangan”

Label yang dimaksud adalah sekurang-kurangnya :

5.     Nama dan alamat produsen

6.     Nomor pendaftaran (PIRT/MD)

7.     Tanggal/bulan dan tahun kadaluarsa


2. http://uptddkpkundur.blogspot.co.id/2015/02/pengolahan-hasil-perikanan-kundur.html