Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut...

tirto.id - Kondisi populasi dalam suatu wilayah dipengaruhi oleh dinamika penduduk. Disebut juga dengan istilah dinamika kependudukan, proses ini dapat menentukan perkembangan populasi di setiap kawasan.

Mengutip Modul Geografi Kelas XI keluaran Kemdikbud (2020), pengertian dinamika penduduk adalah perubahan struktur, jumlah, dan persebaran penduduk yang dipengaruhi proses demografi, seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan (migrasi). Karena itu, dinamika penduduk dapat menentukan kuantitas maupun kualitas populasi.

Dinamika penduduk di suatu wilayah bisa diketahui melalui pendataan menggunakan metode survei, sensus, dan registrasi warga. Analisis terhadap hasil pendataan itu menjadi sumber informasi tentang kondisi populasi di satu wilayah dan perkembangannya.

Baca juga:

  • Contoh Pengaruh Perubahan Ruang di Desa terhadap Kegiatan Ekonomi
  • Contoh Interaksi Sosial Individu dengan Kelompok & Antar-Kelompok

Hasil analisis tersebut bisa digunakan untuk merencanakan program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnnya, pengadaan sarana kesehatan dan pendidikan, infrastruktur transportasi serta pendukung kegiatan ekonomi, dan lain sebagainya.

Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut...

Penjelasan 3 Faktor Dinamika Penduduk

Populasi dalam suatu wilayah dapat mengalami perubahan seiring bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Perubahan populasi di setiap wilayah dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan migrasi (perpindahan).

Bisa disimpulkan, dinamika kependudukan dipengaruhi oleh 3 faktor itu. Dirangkum dari Modul Geografi Kelas XI, berikut ini penjelasan mengenai 3 faktor yang memengaruhi dinamika penduduk tersebut.

1. Kelahiran (Natalitas)

Kelahiran menjadi salah satu faktor yang dapat menambah jumlah penduduk di suatu wilayah. Tinggi-rendahnya tingkat kelahiran dipengaruhi oleh struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, tingkat pendidikan, pengangguran, status pekerjaan perempuan, dan pembangunan ekonomi.

Dalam melihat kondisi natalitas di suatu populasi, ada 2 aspek yang perlu diperhatikan yakni penunjang kelahiran (pro-natalitas) dan penghambat kelahiran (kontra-natalitas).

Terdapat sejumlah faktor yang dikategorikan sebagai penunjang tingkat kelahiran (pro-natalitas) dan penghambat kelahiran (kontra-natalitas). Detailnya adalah sebagai berikut:

a. Penunjang Kelahiran (pro natalitas)

  • Kawin usia muda
  • Pandangan “banyak anak banyak rezeki” dalam masyarakat
  • Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
  • Anak merupakan penentu status sosial
  • Anak merupakan penerus keturunan.

b. Penghambat kelahiran (anti natalitas)

  • Pelaksanaan Program Keluarga Berencana (KB)
  • Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
  • Semakin banyak perempuan yang berkarier.

2. Kematian (Mortalitas)

Tingkat kematian (mortalitas) menjadi faktor lain yang berpengaruh pada dinamika penduduk. Ada dua kategori penentu tingkat kematian (mortalitas), yaitu tingkat kematian kasar dan tingkat kematian khusus.

Tingkat kematian kasar (crude death rate) dilihat dari banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk selama tahun itu. Sementara itu, tingkat kematian khusus (age specific death rate) dilihat dari kasus orang meninggal berdasarkan umur, jenis kelamin dan pekerjaan.

Adapun faktor-faktor yang menunjang dan menghambat tingkat kematian (mortalitas) adalah sebagai berikut:

a. Penunjang kematian (pro mortalitas)

  • Kesadaran masyarakat tentang kesehatan rendah
  • Minimnya fasilitas kesehatan yang memadai
  • Keadaan gizi penduduk yang rendah
  • Ada bencana seperti gempa bumi, gunung meletus, banjir, wabah penyakit, dan perang.

b. Penghambat kematian (anti mortalitas)

  • Kesadaran penduduk tentang kesehatan meningkat
  • Fasilitas kesehatan yang memadai
  • Gizi penduduk membaik
  • Meningkatnya jumlah tenaga medis, seperti dokter dan bidan.

3. Migrasi (perpindahan penduduk)

Perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya biasa disebut dengan istilah mobilitas penduduk. Ada 2 jenis mobilitas penduduk, yakni perpindahan yang bersifat sementara (nonpermanen) dan menetap (permanen).

Istilah migrasi merujuk pada perpindahan penduduk yang bersifat permanen. Maka dari itu, definisi migrasi adalah perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lain untuk menetap di daerah tujuan.

Secara umum, migrasi bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu migrasi dalam negeri dan migrasi internasional. Perbedaan keduanya terletak pada lingkup wilayah perpindahan orang.

Migrasi dalam negeri adalah perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih termasuk dalam satu wilayah negara yang sama. Transmigrasi dan urbanisasi merupakan contoh migrasi jenis ini.

Lain halnya dengan migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Para imigran merupakan contoh pelaku migrasi ini.

Dua jenis migrasi di atas dapat memengaruhi dinamika penduduk di suatu wilayah. Migrasi dapat menambah atau mengurangi jumlah populasi. Proses yang juga bisa memengaruhi kualitas penduduk.

Sebagai contoh, proses urbanisasi yang mendorong perpindahan banyak anak muda dari perdesaan ke perkotaan, membuat angkatan kerja sektor pertanian merosot jumlahnya. Kualitas petani juga menurun karena didominasi oleh penduduk berusia tua.

Baca juga artikel terkait PENDUDUK atau tulisan menarik lainnya Khansa Nabilah
(tirto.id - khn/add)


Penulis: Khansa Nabilah
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Khansa Nabilah

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

tirto.id - Pertumbuhan penduduk adalah penambahan atau pengurangan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kelahiran, kematian, dan migrasi.

Sesuai dengan sensus penduduk hingga Desember 2020 silam, jumlah penduduk Indonesia mencapai 271.349.889 jiwa, menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan sensus tersebut, Indonesia menduduki posisi keempat sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak seluruh dunia. Posisinya di bawah Amerika Serikat, India, dan Cina.

Namun, laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebenarnya melambat dalam beberapa dekade terakhir. Dilansir dari Antara, sepanjang 2010-2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia hanya sebesar 1,25 persen. Presentase ini menurun dari periode 1971-1980 yang sebanyak 2,31 persen.

"Salah satu penyebab penurunan laju pertumbuhan penduduk adalah kebijakan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk lewat Program Keluarga Berencana yang diluncurkan sejak 1980-an," kata kepala BPS Suhariyanto.

Pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut...

Secara definitif, pertumbuhan penduduk adalah penambahan atau pengurangan jumlah penduduk. Faktor penyababnya adalah jumlah kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), serta perpindahan (migrasi) antara satu daerah ke daerah lain, sebagaimana dikutip dari uraian "Jumlah dan Kepadatan Penduduk Indonesia" yang diterbitkan Kemendikbud.

Berdasarkan pengertian di atas, terdapat dua jenis pertumbuhan penduduk, yaitu pertumbuhan penduduk alami dan non-alami. Penjelasannya adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir Sumber Belajar.

1. Pertumbuhan Penduduk Alami

Pertumbuhan penduduk alami dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu kelahiran dan kematian penduduk. Pengukuran pertumbuhan penduduk alami ini dapat dilakukan dengan melihat selisih tingkat kelahiran dan kematian dalam satu tahun. Pertumbuhannya dinyatakan dalam bilangan perseribu.

Rumusnya adalah sebagai berikut:

P = L – M

Keterangan:

  • P = Pertumbuhan penduduk
  • L = Lahir
  • M = Mati
Contohnya: Jumlah penduduk di suatu kampung adalah 1000 orang. Dengan menghitung selisih jumlah kelahiran dan kematian, maka akan ditemukan angka pertumbuhan penduduk alami di kampung itu.

Misal, jumlah bayi yang lahir 60, sementara penduduk yang meninggal dunia 20, maka dengan menggunakan rumus di atas, pertumbuhan penduduk di kampung adalah 60-20 perseribu, atau 40 perseribu atau 4%.

2. Pertumbuhan Penduduk Non-Alami

Pertumbuhan penduduk non-alami terjadi karena proses imigrasi/emigrasi atau perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Pengukuran pertumbuhan penduduk non-alami dapat dilihat dari selisih penduduk yang melakukan imigrasi (migrasi masuk) dan emigrasi (migrasi keluar). Pertumbuhan penduduk non-alami disebut juga dengan pertumbuhan penduduk karena migrasi.

Perhitungan penduduk non-alami dapat digunakan rumus sebagai berikut:

P = I – E

Keterangan:

  • P = Pertumbuhan penduduk
  • I = Imigrasi
  • E = Emigrasi
Contohnya: Di suatu wilayah, penduduknya adalah 1000 orang. Dengan menghitung selisih jumlah imigrasi dan emigrasi, maka akan ditemukan angka pertumbuhan penduduk non-alami di wilayah tersebut.

Misal, jumlah penduduk yang melakukan imigrasi adalah 40, sedangkan penduduk yang emigrasi adalah 20, maka dengan menggunakan rumus di atas, pertumbuhan penduduk di wilayah itu adalah 40-20 perseribu, atau 20 perseribu atau 2%.

Baca juga:

  • Hubungan Mobilitas Penduduk dan Mudik & Dampak Positif-Negatifnya
  • Apa itu Dinamika Penduduk, Unsur dan Faktor yang Memengaruhinya

Baca juga artikel terkait PERTUMBUHAN PENDUDUK atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/wta)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates